<?xml version="1.0"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xml:lang="id">
	<id>https://wiki.unissula.ac.id/index.php?action=history&amp;feed=atom&amp;title=Hak_moral</id>
	<title>Hak moral - Riwayat revisi</title>
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://wiki.unissula.ac.id/index.php?action=history&amp;feed=atom&amp;title=Hak_moral"/>
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://wiki.unissula.ac.id/index.php?title=Hak_moral&amp;action=history"/>
	<updated>2026-09-15T20:49:52Z</updated>
	<subtitle>Riwayat revisi halaman ini di wiki</subtitle>
	<generator>MediaWiki 1.46.0</generator>
	<entry>
		<id>https://wiki.unissula.ac.id/index.php?title=Hak_moral&amp;diff=3575&amp;oldid=prev</id>
		<title>Maintenance script: Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi</title>
		<link rel="alternate" type="text/html" href="https://wiki.unissula.ac.id/index.php?title=Hak_moral&amp;diff=3575&amp;oldid=prev"/>
		<updated>2026-08-23T18:06:55Z</updated>

		<summary type="html">&lt;p&gt;Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi&lt;/p&gt;
&lt;table style=&quot;background-color: #fff; color: #202122;&quot; data-mw-interface=&quot;&quot;&gt;
				&lt;col class=&quot;diff-marker&quot; /&gt;
				&lt;col class=&quot;diff-content&quot; /&gt;
				&lt;col class=&quot;diff-marker&quot; /&gt;
				&lt;col class=&quot;diff-content&quot; /&gt;
				&lt;tr class=&quot;diff-title&quot; lang=&quot;id&quot;&gt;
				&lt;td colspan=&quot;2&quot; style=&quot;background-color: #fff; color: #202122; text-align: center;&quot;&gt;← Revisi sebelumnya&lt;/td&gt;
				&lt;td colspan=&quot;2&quot; style=&quot;background-color: #fff; color: #202122; text-align: center;&quot;&gt;Revisi per 23 Agustus 2026 18.06&lt;/td&gt;
				&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td colspan=&quot;2&quot; class=&quot;diff-lineno&quot; id=&quot;mw-diff-left-l15&quot;&gt;Baris 15:&lt;/td&gt;
&lt;td colspan=&quot;2&quot; class=&quot;diff-lineno&quot;&gt;Baris 15:&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;* Pertama, pandangan hak pencipta yang menyatakan bahwa ciptaan adalah perpanjangan dari kepribadian pencipta yang menciptakannya. Ciptaan tersebut terus merefleksikan penciptanya, meskipun telah dijual dan dipublikasikan. Dikarenakan hubungan yang sangat dekat antara pencipta dan ciptaannya inilah para pencipta berhak untuk mendapatkan tidak hanya [[Kompensasi (finansial)|kompensasi]] finansial, tetapi juga hak kontrol terus-menerus berkaitan dengan penggunaan ciptaannya. Seorang penulis lagu misalnya, dapat menolak lagunya dimainkan dalam kampanye bagi seorang calon pejabat politik atau penulis sandiwara dapat menolak sandiwaranya dipentaskan oleh pihak tertentu. Ahli hukum Prancis, [[Bernard Edelman]], menyatakan bahwa &amp;quot;&amp;#039;&amp;#039;since the work embodies the authors personality, harming it also attacks its&amp;#039;&amp;#039; &amp;#039;&amp;#039;creator&amp;#039;&amp;#039;&amp;quot;. Pandangan ini menunjukkan bahwa kepentingan pencipta sangat kuat karena pencipta mempunyai hak untuk menulis kembali ciptaannya, menarik kembali ciptaan yang tidak lagi direkomendasikan oleh penciptanya (atau karena penciptanya malu dan tidak nyaman) dari peredarannya di masyarakat dengan tujuan untuk melindungi reputasi penciptanya.&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;* Pertama, pandangan hak pencipta yang menyatakan bahwa ciptaan adalah perpanjangan dari kepribadian pencipta yang menciptakannya. Ciptaan tersebut terus merefleksikan penciptanya, meskipun telah dijual dan dipublikasikan. Dikarenakan hubungan yang sangat dekat antara pencipta dan ciptaannya inilah para pencipta berhak untuk mendapatkan tidak hanya [[Kompensasi (finansial)|kompensasi]] finansial, tetapi juga hak kontrol terus-menerus berkaitan dengan penggunaan ciptaannya. Seorang penulis lagu misalnya, dapat menolak lagunya dimainkan dalam kampanye bagi seorang calon pejabat politik atau penulis sandiwara dapat menolak sandiwaranya dipentaskan oleh pihak tertentu. Ahli hukum Prancis, [[Bernard Edelman]], menyatakan bahwa &amp;quot;&amp;#039;&amp;#039;since the work embodies the authors personality, harming it also attacks its&amp;#039;&amp;#039; &amp;#039;&amp;#039;creator&amp;#039;&amp;#039;&amp;quot;. Pandangan ini menunjukkan bahwa kepentingan pencipta sangat kuat karena pencipta mempunyai hak untuk menulis kembali ciptaannya, menarik kembali ciptaan yang tidak lagi direkomendasikan oleh penciptanya (atau karena penciptanya malu dan tidak nyaman) dari peredarannya di masyarakat dengan tujuan untuk melindungi reputasi penciptanya.&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;* Kedua, pandangan yang menyatakan bahwa tidak ada ciptaan tanpa masyarakat &amp;#039;&amp;#039;audience&amp;#039;&amp;#039; (penonton). Ciptaan merefleksikan dan menggerakkan budaya serta melekat secara kuat dalam di dalam masyarakat yang  membesarkan dan mendidik penciptanya. Masyarakat tersebut memiliki kepentingan dalam &amp;quot;warisannya&amp;quot; dan dapat menuntut kepentingannya yang berhadapan atau bersaing dengan kepentingan pencipta. Nilai ciptaan timbul dari kemampuannya untuk menginspirasikan, menginformasikan, menghibur, dan menjelaskan kepada masyarakat. Pencipta berhak untuk mendapatkan hak-hak dari ciptaannya tidak hanya karena kepentingan dirinya sendiri, tetapi karena pencipta mengembangkan budaya yang menjadi bagian dirinya. Seorang pencipta diberikan hak­ untuk meningkatkan kepentingan publik, tetapi jika tidak diberikan akan membatasinya. Tujuan hukum tertinggi konsep ini adalah meningkatkan kepentingan masyarakat; kompensasi dan royalti hanya diberikan kepada pencipta apabila pemberian itu akan mendukung tercapainya tujuan tersebut. Hal inilah yang menyebabkan harus ada keseimbangan antara hak-hak pencipta dan hak-hak masyarakat. Pencipta membutuhkan hak-hak agar rasa takut terhadap pembajakan tidak menurunkan minatnya untuk membuat ciptaan baru, tetapi hak-hak pencipta tersebut tunduk kepada pembatasan-pembatasan, seperti &amp;#039;&amp;#039;fair use&amp;#039;&amp;#039;, lisensi wajib, dan lain sebagainya. Hak-hak pencipta harus mempunyai jangka waktu yang cukup untuk menjamin pencipta mendapatkan kompensasi, tetapi jangka waktu tersebut tidak boleh menyebabkan masyarakat kehilangan kemanfaatan atas akses mereka kepada ciptaan tersebut.&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;* Kedua, pandangan yang menyatakan bahwa tidak ada ciptaan tanpa masyarakat &amp;#039;&amp;#039;audience&amp;#039;&amp;#039; (penonton). Ciptaan merefleksikan dan menggerakkan budaya serta melekat secara kuat dalam di dalam masyarakat yang  membesarkan dan mendidik penciptanya. Masyarakat tersebut memiliki kepentingan dalam &amp;quot;warisannya&amp;quot; dan dapat menuntut kepentingannya yang berhadapan atau bersaing dengan kepentingan pencipta. Nilai ciptaan timbul dari kemampuannya untuk menginspirasikan, menginformasikan, menghibur, dan menjelaskan kepada masyarakat. Pencipta berhak untuk mendapatkan hak-hak dari ciptaannya tidak hanya karena kepentingan dirinya sendiri, tetapi karena pencipta mengembangkan budaya yang menjadi bagian dirinya. Seorang pencipta diberikan hak­ untuk meningkatkan kepentingan publik, tetapi jika tidak diberikan akan membatasinya. Tujuan hukum tertinggi konsep ini adalah meningkatkan kepentingan masyarakat; kompensasi dan royalti hanya diberikan kepada pencipta apabila pemberian itu akan mendukung tercapainya tujuan tersebut. Hal inilah yang menyebabkan harus ada keseimbangan antara hak-hak pencipta dan hak-hak masyarakat. Pencipta membutuhkan hak-hak agar rasa takut terhadap pembajakan tidak menurunkan minatnya untuk membuat ciptaan baru, tetapi hak-hak pencipta tersebut tunduk kepada pembatasan-pembatasan, seperti &amp;#039;&amp;#039;fair use&amp;#039;&amp;#039;, lisensi wajib, dan lain sebagainya. Hak-hak pencipta harus mempunyai jangka waktu yang cukup untuk menjamin pencipta mendapatkan kompensasi, tetapi jangka waktu tersebut tidak boleh menyebabkan masyarakat kehilangan kemanfaatan atas akses mereka kepada ciptaan tersebut.&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot; data-marker=&quot;−&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #ffe49c; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;&lt;del style=&quot;font-weight: bold; text-decoration: none;&quot;&gt;&lt;/del&gt;&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;td colspan=&quot;2&quot; class=&quot;diff-side-added&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot; data-marker=&quot;−&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #ffe49c; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;&lt;del style=&quot;font-weight: bold; text-decoration: none;&quot;&gt;&lt;/del&gt;&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;td colspan=&quot;2&quot; class=&quot;diff-side-added&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;br&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;br&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;== Sumber dan atribusi ==&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;== Sumber dan atribusi ==&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;br&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;br&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hak+moral&amp;amp;oldid=27483634 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 27483634 (2025-07-01T02:51:08Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;background-color: #f8f9fa; color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #eaecf0; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hak+moral&amp;amp;oldid=27483634 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 27483634 (2025-07-01T02:51:08Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td colspan=&quot;2&quot; class=&quot;diff-side-deleted&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot; data-marker=&quot;+&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #a3d3ff; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;&lt;ins style=&quot;font-weight: bold; text-decoration: none;&quot;&gt;&lt;/ins&gt;&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;tr&gt;&lt;td colspan=&quot;2&quot; class=&quot;diff-side-deleted&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td class=&quot;diff-marker&quot; data-marker=&quot;+&quot;&gt;&lt;/td&gt;&lt;td style=&quot;color: #202122; font-size: 88%; border-style: solid; border-width: 1px 1px 1px 4px; border-radius: 0.33em; border-color: #a3d3ff; vertical-align: top; white-space: pre-wrap;&quot;&gt;&lt;div&gt;&lt;ins style=&quot;font-weight: bold; text-decoration: none;&quot;&gt;&amp;lt;!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 --&amp;gt;&lt;/ins&gt;&lt;/div&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;
&lt;/table&gt;</summary>
		<author><name>Maintenance script</name></author>
	</entry>
	<entry>
		<id>https://wiki.unissula.ac.id/index.php?title=Hak_moral&amp;diff=3175&amp;oldid=prev</id>
		<title>Maintenance script: Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 27483634; atribusi sumber disertakan.</title>
		<link rel="alternate" type="text/html" href="https://wiki.unissula.ac.id/index.php?title=Hak_moral&amp;diff=3175&amp;oldid=prev"/>
		<updated>2026-08-23T17:42:20Z</updated>

		<summary type="html">&lt;p&gt;Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 27483634; atribusi sumber disertakan.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&lt;b&gt;Halaman baru&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;div&gt;&amp;#039;&amp;#039;&amp;#039;Hak moral&amp;#039;&amp;#039;&amp;#039; adalah hak seseorang untuk diakui [[Ekspresi (disambiguasi)|ekspresi]] individunya sebagai perpanjangan dari kepribadiannya. Konsep ini berasal dari [[Yunani Kuno]] dan [[Romawi Kuno]] di bawah [[Yustinianus I|Kaisar Yustinianus I]]. Pada waktu itu, hak moral hanya meliputi &amp;#039;&amp;#039;right of attribution&amp;#039;&amp;#039; (hak atribusi) atau hak pencipta untuk diakui sebagai pencipta dari ciptaannya sendiri. Saat itu, [[plagiarisme]] menjadi perhatian besar di Romawi Kuno ketika tindakan tersebut diartikan sebagai &amp;#039;&amp;#039;the crime of stealing a human being&amp;#039;&amp;#039; (kejahatan pencurian insani). Berdasarkan definisi tersebut, dapat diketahui bahwa ciptaan seseorang sama halnya dengan eksistensi dan integritas pribadinya. Ide ini lantas ditanamkan ke dalam konsep hak moral yang memberikan kepada pencipta hak kontrol atas &amp;quot;nasib&amp;quot; kreativitas ciptaannya. Hak pencipta kemudian digunakan untuk melindungi kontribusi kreatifnya dari modifikasi  [[hukum Romawi]], sehingga para pencipta tersebut diberikan hak untuk menggugat seseorang yang membelokkan pesan kreatifnya dengan cara yang sebenarnya tidak diinginkannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
== Konsep ==&lt;br /&gt;
Konsep hak moral berasal dari sistem hukum Eropa Kontinental abad ke-19 sebagai respon terhadap karya filsuf [[Jerman]], [[Immanuel Kant]] dan [[Georg Wilhelm Friedrich Hegel]] maupun [[filsafat individualis]] dari [[Revolusi Prancis]]. Hukum di [[Prancis]] sendiri saat itu mulai melindungi investasi emosional para [[seniman]] terhadap karya­-karya seni mereka dengan cara melarang pemotongan karya-karya tersebut tanpa persetujuan dari seniman penciptanya. Negara-negara Eropa lainnya lantas mengikuti Prancis, bahkan beberapa negara Eropa melindungi dua tambahan hak moral, yaitu &amp;#039;&amp;#039;right of disclosure&amp;#039;&amp;#039; (hak penyingkapan), yang memungkinkan pencipta untuk menolak membuka atau menerbitkan karyanya ke publik sebelum dirinya merasa bahwa karyanya tersebut memuaskan serta &amp;#039;&amp;#039;right of withdrawal&amp;#039;&amp;#039; (hak penarikan kembali), yang memberikan hak kepada pencipta untuk menarik kembali karyanya dari publik, meskipun karyanya itu telah dijual.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Konsep ini mengakui bahwa suatu ciptaan eksis atau hidup lebih dari hanya sekadar memperoleh tempat di pasar secara ekonomi. Selain itu, konsep tersebut juga berpandangan jika dalam setiap ciptaan kreatif turut melekat kepribadian penciptanya dan ekspresi pribadi khas penciptanya, yang eksis atau hidup bersamaan dengan kepentingan ekonomi penciptanya. Unsur kepribadian yang melekat dalam suatu ciptaan ini bersifat abadi, berlangsung melebihi waktu penciptanya sendiri, dan seorang pencipta dapat menjual ciptaannya kepada masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan hak moral dianggap sebagai perpanjangan dari pribadi pencipta tersebut, sehingga penciptanya memiliki hak kontrol atas ciptaannya di kemudian hari, bukan karena alasan  ekonomi, tetapi karena alasan kepentingan yang sangat pribadi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
== Perbedaan pandangan ==&lt;br /&gt;
Hak moral merupakan manifestasi dari pengakuan manusia terhadap hasil karya orang lain yang bersifat non ekonomi. Hak tersebut hanya terdapat dalam hak [[desain industri]] dan [[hak cipta]], yang melekat kepada penciptanya dan tidak bisa dialihkan seperti halnya hak ekonomi. Alison Firth dan Jeremy Phillips mendefinisikannya sebagai hak yang melindungi keutuhan reputasi pencipta, yang tidak dapatdijual atau dihilangkan oleh klaim perdagangan. Abdul Kadir Muhammad sendiri menguraikan perbedaan antara hak moral dan ekonomi, yaitu:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hak moral adalah hak yang melindungi pribadi atau reputasi pencipta. Hak ini melekat dalam diri seorang pencipta. Apabila hak ekonomi dapat dialihkan kepada pihak lain, hak moral tidak dapat dipisahkan dari penciptanya karena bersifat pribadi dan kekal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perlindungan hak moral sesuai dengan pandangan &amp;#039;&amp;#039;authors rights&amp;#039;&amp;#039; ([[hak pencipta]]). Ada dua pandangan berbeda terkait dengan peran ciptaan dan pencipta dalam masyarakat, yaitu:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
* Pertama, pandangan hak pencipta yang menyatakan bahwa ciptaan adalah perpanjangan dari kepribadian pencipta yang menciptakannya. Ciptaan tersebut terus merefleksikan penciptanya, meskipun telah dijual dan dipublikasikan. Dikarenakan hubungan yang sangat dekat antara pencipta dan ciptaannya inilah para pencipta berhak untuk mendapatkan tidak hanya [[Kompensasi (finansial)|kompensasi]] finansial, tetapi juga hak kontrol terus-menerus berkaitan dengan penggunaan ciptaannya. Seorang penulis lagu misalnya, dapat menolak lagunya dimainkan dalam kampanye bagi seorang calon pejabat politik atau penulis sandiwara dapat menolak sandiwaranya dipentaskan oleh pihak tertentu. Ahli hukum Prancis, [[Bernard Edelman]], menyatakan bahwa &amp;quot;&amp;#039;&amp;#039;since the work embodies the authors personality, harming it also attacks its&amp;#039;&amp;#039; &amp;#039;&amp;#039;creator&amp;#039;&amp;#039;&amp;quot;. Pandangan ini menunjukkan bahwa kepentingan pencipta sangat kuat karena pencipta mempunyai hak untuk menulis kembali ciptaannya, menarik kembali ciptaan yang tidak lagi direkomendasikan oleh penciptanya (atau karena penciptanya malu dan tidak nyaman) dari peredarannya di masyarakat dengan tujuan untuk melindungi reputasi penciptanya.&lt;br /&gt;
* Kedua, pandangan yang menyatakan bahwa tidak ada ciptaan tanpa masyarakat &amp;#039;&amp;#039;audience&amp;#039;&amp;#039; (penonton). Ciptaan merefleksikan dan menggerakkan budaya serta melekat secara kuat dalam di dalam masyarakat yang  membesarkan dan mendidik penciptanya. Masyarakat tersebut memiliki kepentingan dalam &amp;quot;warisannya&amp;quot; dan dapat menuntut kepentingannya yang berhadapan atau bersaing dengan kepentingan pencipta. Nilai ciptaan timbul dari kemampuannya untuk menginspirasikan, menginformasikan, menghibur, dan menjelaskan kepada masyarakat. Pencipta berhak untuk mendapatkan hak-hak dari ciptaannya tidak hanya karena kepentingan dirinya sendiri, tetapi karena pencipta mengembangkan budaya yang menjadi bagian dirinya. Seorang pencipta diberikan hak­ untuk meningkatkan kepentingan publik, tetapi jika tidak diberikan akan membatasinya. Tujuan hukum tertinggi konsep ini adalah meningkatkan kepentingan masyarakat; kompensasi dan royalti hanya diberikan kepada pencipta apabila pemberian itu akan mendukung tercapainya tujuan tersebut. Hal inilah yang menyebabkan harus ada keseimbangan antara hak-hak pencipta dan hak-hak masyarakat. Pencipta membutuhkan hak-hak agar rasa takut terhadap pembajakan tidak menurunkan minatnya untuk membuat ciptaan baru, tetapi hak-hak pencipta tersebut tunduk kepada pembatasan-pembatasan, seperti &amp;#039;&amp;#039;fair use&amp;#039;&amp;#039;, lisensi wajib, dan lain sebagainya. Hak-hak pencipta harus mempunyai jangka waktu yang cukup untuk menjamin pencipta mendapatkan kompensasi, tetapi jangka waktu tersebut tidak boleh menyebabkan masyarakat kehilangan kemanfaatan atas akses mereka kepada ciptaan tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
== Sumber dan atribusi ==&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hak+moral&amp;amp;oldid=27483634 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 27483634 (2025-07-01T02:51:08Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.&lt;/div&gt;</summary>
		<author><name>Maintenance script</name></author>
	</entry>
</feed>