Lompat ke isi

Politik air

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 28 Agustus 2026 22.35 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 28717267; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Politik air, terkadang disebut hidropolitik, adalah politik yang terdampak oleh ketersediaan air dan sumber daya air, sebuah kebutuhan bagi seluruh makhluk hidup dan perkembangan manusia.

Definisi hidropolitik Arun P. Elhance adalah "kajian sistematik konflik dan kerja sama antar negara atas sumber daya air yang melewati perbatasan internasional". Mollinga, P. P. mengklasifikasi politik air dalam empat kategori, "politik manajemen sumber daya air sehari-hari", "politik kebijakan air dalam konteks negara-negara berdaulat", "hidropolitik antar-negara" dan "politik air global". Ketersediaan air minum per kapita tak memadai dan menyusut di seluruh dunia.

Referensi

Daftar pustaka

Pranala luar


Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28717267 (2025-12-19T08:40:16Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.