Lompat ke isi

Muharam

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 9 September 2026 06.34 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Pembersihan konten sesuai kebijakan Wiki Unissula)

Muharram (bahasa Arab: ٱلْمُحَرَّم, al-Muḥarram) adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah (Islam).[1] Nama Muharram berasal dari kata Arab yang bermakna "diharamkan" atau "dilarang", merujuk pada statusnya sebagai salah satu dari empat bulan haram (al-asyhur al-hurum) dalam Islam, yaitu bulan-bulan yang di dalamnya dilarang melakukan peperangan. Keempat bulan haram tersebut adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 36.

Bulan Muharram mendapatkan predikat khusus sebagai Syahrullah (bulan Allah), suatu kehormatan yang tidak diberikan kepada bulan lain dalam kalender Islam. Hari kesepuluh bulan ini dikenal sebagai Asyura, hari yang memiliki signifikansi keagamaan dan sejarah yang besar bagi umat Islam.

Etimologi dan Penamaan

Kata Muharram (مُحَرَّم) merupakan bentuk pasif dari kata kerja Arab ḥarrama (حَرَّمَ) yang berarti "mengharamkan" atau "melarang". Penamaan ini mencerminkan status bulan ini sebagai bulan yang disucikan, di mana tindakan-tindakan tertentu — terutama peperangan — dilarang keras. Dalam kalender Jawa Islam, bulan ini dikenal dengan sebutan Suro, nama yang berasal dari kata Arab Asyura.

Kedudukan dalam Kalender Hijriah

Kalender Hijriah adalah sistem penanggalan lunar (berdasarkan peredaran bulan) yang terdiri dari dua belas bulan dengan total sekitar 354–355 hari per tahun, lebih pendek sekitar sebelas hari dibandingkan kalender Masehi. Sebagai bulan pertama, Muharram menandai dimulainya tahun baru Islam (Tahun Baru Hijriah).

Sejarah Penetapan sebagai Bulan Pertama

Penetapan Muharram sebagai bulan pertama kalender Hijriah merupakan keputusan kolektif para sahabat Nabi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, sekitar tahun ke-17 Hijriah. Dalam musyawarah tersebut, muncul berbagai usulan mengenai bulan mana yang layak dijadikan awal tahun — termasuk Ramadhan dan Rabi'ul Awwal (bulan kedatangan Nabi di Madinah). Muharram akhirnya dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain:

  1. Muharram merupakan bulan pertama yang datang setelah selesainya musim haji, sehingga dianggap sebagai waktu yang tepat untuk memulai lembaran baru secara spiritual.
  2. Para ulama berpandangan bahwa niat dan kesepakatan untuk berhijrah pertama kali dibulatkan pada bulan Muharram, setelah Baiat Aqabah Kedua pada bulan Dzulhijjah.
  3. Hilal pertama yang muncul setelah kesepakatan hijrah tersebut jatuh pada bulan Muharram.

Asyura: Hari Kesepuluh Muharram

Hari paling utama dalam bulan Muharram adalah hari ke-10, yang disebut '''Asyura''' (عَاشُورَاء). Hari ini memiliki makna berlapis — baik dari sisi sejarah kenabian maupun dari sisi peristiwa berdarah di Karbala.


Puasa Asyura

Puasa Asyura — dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram — adalah salah satu ibadah sunnah yang paling dianjurkan dalam Islam setelah puasa Ramadhan. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, puasa Muharram disebut sebagai puasa yang paling utama setelah Ramadhan, sementara dalam hadis lain disebutkan bahwa puasa Asyura dapat menghapus dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya.

Para ulama menganjurkan puasa pada tiga pilihan hari:

  • Tanggal 9, 10, dan 11 Muharram (tiga hari)
  • Tanggal 9 dan 10 Muharram (dua hari) — paling dianjurkan
  • Tanggal 10 Muharram saja (satu hari)


Asyura dalam Perspektif Syi'ah

Bagi umat Muslim Syi'ah, tanggal 10 Muharram memiliki dimensi tambahan yang sangat signifikan, yaitu peringatan syahidnya Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, dalam Pertempuran Karbala pada tahun 61 H (680 M). Dalam perspektif Syi'ah, peringatan Asyura bukan sekadar ritual keagamaan biasa, melainkan sebuah ritual metahistoris — yang tidak hanya menceritakan kembali sejarah, tetapi juga memperkenalkan pola hidup dan norma perilaku kepada para pengikutnya.

Umat Syi'ah di berbagai penjuru dunia mengadakan upacara berkabung (azadari) selama sepuluh hari pertama Muharram, yang mencapai puncaknya pada hari Asyura. Peringatan ini melibatkan prosesi, pembacaan riwayat Karbala, hingga berbagai ekspresi duka cita kolektif.

Tradisi Muharram di Indonesia

Tradisi Suroan di Jawa

Di kalangan masyarakat Jawa, bulan Muharram dikenal dengan nama Suro (dari kata Asyura), dan perayaan menyambut bulan ini dikenal sebagai Suroan atau Malam 1 Suro. Tradisi ini memiliki akar sejarah yang panjang, bermula dari kebijakan Sultan Agung Hanyakrakusuma dari Kerajaan Mataram Islam, yang pada tanggal 1 Muharram 1043 H / 8 Juli 1633 M mengintegrasikan kalender Saka Hindu-Buddha dengan kalender Hijriah Islam, melahirkan kalender Jawa Islam.

Penelitian mengenai tradisi Suroan menunjukkan bahwa praktik ini merupakan hasil proses akulturasi antara ajaran normatif Islam dan budaya Jawa yang telah berlangsung selama berabad-abad. Aspek yang tetap bertahan (continuity) adalah semangat keagamaan dalam mengsakralkan bulan Muharram, sedangkan aspek yang mengalami perubahan (change) adalah ritual-ritual spesifik dalam memperingatinya, yang menyesuaikan diri dengan konteks lokal.

Tradisi lainnya

Beberapa praktik yang umum dalam tradisi Suroan antara lain:

  • Kenduri dan selamatan (doa bersama disertai makan bersama)
  • Kirab budaya (arak-arakan pusaka keraton)
  • Tirakat (malam renungan spiritual)
  • Tradisi Jenang Suro (makanan khas yang dibagikan kepada masyarakat sebagai simbol syukur)

Grebeg Suro merupakan tradisi tahunan masyarakat Ponorogo dalam menyambut Tahun Baru Islam. Tradisi ini identik dengan pertunjukan Reog Ponorogo, kirab budaya, doa bersama, dan berbagai kegiatan sosial. Grebeg Suro menunjukkan perpaduan antara budaya Jawa dengan nilai-nilai Islam. Istilah "Suro" berasal dari kata "Asyura" yang merujuk pada tanggal 10 Muharram. Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak hanya mengadakan pertunjukan seni tradisional, tetapi juga kegiatan religius seperti pengajian dan doa bersama. Dengan demikian, tradisi ini menjadi sarana pelestarian budaya sekaligus penguatan spiritual masyarakat. [2]

Jenang Sura merupakan tradisi membuat bubur atau jenang yang dilaksanakan pada bulan Muharram oleh masyarakat Jawa. Jenang tersebut kemudian dibagikan kepada tetangga dan masyarakat sekitar sebagai bentuk sedekah. Tradisi ini memiliki akar budaya lokal yang kemudian diberi makna keislaman. Pembagian jenang dipandang sebagai simbol rasa syukur kepada Allah SWT serta bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Selain itu, tradisi ini juga mengingatkan masyarakat pada berbagai kisah para nabi yang diyakini memiliki keterkaitan dengan bulan Asyura. [3]

Melemang merupakan tradisi masyarakat Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram. Tradisi ini dilakukan dengan memasak lemang secara gotong royong, kemudian dibagikan kepada masyarakat. Tradisi Melemang mengandung nilai religius, sosial, dan budaya. Dari sisi religius, kegiatan ini menjadi bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Dari sisi sosial, tradisi ini mempererat hubungan antarwarga melalui semangat gotong royong dan kebersamaan. Keberadaan tradisi Melemang menunjukkan bagaimana budaya lokal dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai Islam.[4]

Kirab Muharram merupakan tradisi masyarakat Kudus yang dilaksanakan dalam bentuk arak-arakan budaya untuk menyambut Tahun Baru Islam. Kegiatan ini biasanya disertai pembacaan doa, shalawat, dan kegiatan sosial lainnya. Tradisi kirab menjadi media untuk mengenang jasa leluhur sekaligus memperkuat rasa syukur kepada Allah SWT. Nilai budaya lokal tetap dipertahankan melalui penggunaan pakaian adat dan simbol-simbol tradisional, sementara nilai Islam diwujudkan melalui doa dan aktivitas keagamaan. [5]

Di beberapa daerah Jawa Timur, masyarakat melaksanakan tradisi Bersih Desa pada bulan Muharram. Tradisi ini bertujuan memohon keselamatan dan keberkahan bagi seluruh warga desa. Pelaksanaan Bersih Desa biasanya diawali dengan doa bersama, tahlilan, pengajian, serta kegiatan sosial lainnya. Tradisi ini mencerminkan integrasi antara nilai budaya lokal dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya syukur, kebersamaan, dan kepedulian sosial. [6]

Nilai dan tantangan

Akulturasi budaya dalam tradisi Muharram mengandung berbagai nilai penting, yaitu nilai religius melalui kegiatan doa bersama, pengajian, santunan anak yatim, dan sedekah yang memperkuat hubungan masyarakat dengan Allah SWT.[7] Selain itu terdapat juga nilai sosial yang tercermin dalam gotong royong, pembagian makanan, dan kerja sama antarwarga sehingga mempererat solidaritas,[8] juga nilai pendidikan sebagai sarana mengenalkan sejarah, identitas budaya, dan ajaran Islam kepada generasi muda.[9] Akulutrasi ini juga memiliki nilai pelestarian budaya yang menjaga keberlangsungan tradisi lokal agar tetap relevan di tengah modernisasi tanpa kehilangan identitasnya.[10]

Akulturasi budaya Muharram menghadapi tantangan berupa menurunnya minat generasi muda terhadap tradisi lokal akibat globalisasi dan perkembangan teknologi, serta adanya anggapan bahwa sebagian tradisi budaya tidak sejalan dengan ajaran agama. Karena itu, diperlukan edukasi yang tepat agar masyarakat mampu membedakan tradisi yang mengandung nilai positif dari praktik yang bertentangan dengan ajaran agama.[11]

Pranala luar

Referensi

  1. Japarudin. (2017). Tradisi Bulan Muharam di Indonesia. Tsaqofah dan Tarikh: Jurnal Kebudayaan dan Sejarah Islam, 2(2), 167. https://doi.org/10.29300/ttjksi.v2i2.700
  2. Elina Nurrohmah. Tradisi Grebeg Suro dalam Perspektif Teori Tindakan Max Weber. Studi Budaya Nusantara. 2023-12-30. Vol. 7 (2). doi:10.21776/ub.sbn.2022.007.02.06.
  3. Sofi Ghoniyah. Jenang Sura: Akulturasi antara Tradisi Lokal Jawa dan Nilai-Nilai Islam. JUSAN: Jurnal Sejarah Peradaban Islam Indonesia. 2023-12-17. Vol. 1 (2). doi:10.21154/jusan.v1i2.7332.
  4. Putri Sidahtilla Umma. Menggali Kearifan Lokal Melalui Tradisi Melemang 10 Muharram: Warisan Budaya Islam di Desa Karang Raja. SOSIAL: Jurnal Ilmiah Pendidikan IPS. 2025-05-10. Vol. 3 (2). hlm. 106–114. doi:10.62383/sosial.v3i2.760.
  5. Octaviany Widya Putri. A Studi of the Historical and Spiritual Values of the Muharram Cultural Kirab Tradition in Payaman Kudus Village from A Hadith Perspective. el Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies. 2025-06-01. hlm. 65–79. doi:10.21093/el-buhuth.v8i1.10247.
  6. Octaviany Widya Putri. A Studi of the Historical and Spiritual Values of the Muharram Cultural Kirab Tradition in Payaman Kudus Village from A Hadith Perspective. el Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies. 2025-06-01. hlm. 65–79. doi:10.21093/el-buhuth.v8i1.10247.
  7. Sofi Ghoniyah. Jenang Sura: Akulturasi antara Tradisi Lokal Jawa dan Nilai-Nilai Islam. JUSAN: Jurnal Sejarah Peradaban Islam Indonesia. 2023-12-17. Vol. 1 (2). doi:10.21154/jusan.v1i2.7332.
  8. Putri Sidahtilla Umma. Menggali Kearifan Lokal Melalui Tradisi Melemang 10 Muharram: Warisan Budaya Islam di Desa Karang Raja. SOSIAL: Jurnal Ilmiah Pendidikan IPS. 2025-05-10. Vol. 3 (2). hlm. 106–114. doi:10.62383/sosial.v3i2.760.
  9. Elina Nurrohmah. Tradisi Grebeg Suro dalam Perspektif Teori Tindakan Max Weber. Studi Budaya Nusantara. 2023-12-30. Vol. 7 (2). doi:10.21776/ub.sbn.2022.007.02.06.
  10. Butsainah Zahra. Integrasi Budaya Lokal dan Islam dalam Tradisi Mbabar Mbubur: Kajian Tentang Ritual Muharram di Malang. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences. 2026-03-18. Vol. 7 (1). hlm. 61–74. doi:10.33367/ijhass.v7i1.7770.
  11. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29351762 (2026-06-16T04:01:42Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.