Pustakawan: Perbedaan antara revisi
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29320061; atribusi sumber disertakan. |
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
[[File:Librarian,_Marie_Bracey,_1952.jpg|thumb|right|280px|Librarian, Marie Bracey, 1952]] | |||
'''Pustakawan''' (bahasa inggris: [[Librarian]]) merupakan profesi yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pengelolaan informasi bagi individu dalam organisasi maupun masyarakat. | '''Pustakawan''' (bahasa inggris: [[Librarian]]) merupakan profesi yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pengelolaan informasi bagi individu dalam organisasi maupun masyarakat. | ||
| Baris 4: | Baris 6: | ||
== Sejarah == | == Sejarah == | ||
Bangsa Sumeria adalah yang pertama kali dalam melatih staf untuk menyimpan catatan rekening. | Bangsa Sumeria adalah yang pertama kali dalam melatih staf untuk menyimpan catatan rekening. <ref>Dunlap, Leslie W (1972). ''Readings in library history''. R.R. Bowker. OCLC 578347151</ref> “Ahlinya buku” atau “penjaga buku catatan” adalah penulis atau pendeta yang melatih untuk menangani jumlah yang sangat besar dan kompleksitas dari catatan-catatan ini. Cakupan dari tugas spesifik mereka tidak diketahui. | ||
== Jenis-Jenis Pustakawan == | == Jenis-Jenis Pustakawan == | ||
Berdasarkan jenis perpustakaan dan pengguna yang dilayani, pustakawan dibedakan dalam empat kelompok yaitu pustakawan sekolah, pustakawan akademik, pustakawan umum/publik, dan pustakawan khusus. | Berdasarkan jenis perpustakaan dan pengguna yang dilayani, pustakawan dibedakan dalam empat kelompok yaitu pustakawan sekolah, pustakawan akademik, pustakawan umum/publik, dan pustakawan khusus. | ||
# Pustakawan sekolah menitikberatkan pada upaya-upaya [[literasi]] dan pencarian [[Literasi Informasi|informasi]] dasar serta fungsi dominannya adalah fungsi pendidikan. | # Pustakawan sekolah menitikberatkan pada upaya-upaya [[literasi]] dan pencarian [[Literasi Informasi|informasi]] dasar serta fungsi dominannya adalah fungsi pendidikan.<ref>Pengaruh fasilitas perpustakaan sekolah terhadap minat baca siswa, ARIF, Mukhlis dan Dr. Hary Gunarto, M.Sc.EE, [https://repository.ugm.ac.id/42654/ Thesis S2, Univ. Gadjah Mada,] 1998.</ref> | ||
# Pustakawan akademik menitikberatkan pada tugas pendampingan komunitas [[riset]] sebagai perantara [[komunikasi ilmiah]] dan dominan pada fungsi penelitian. | # Pustakawan akademik menitikberatkan pada tugas pendampingan komunitas [[riset]] sebagai perantara [[komunikasi ilmiah]] dan dominan pada fungsi penelitian. | ||
# Pustakawan umum/publik menitikberatkan pada nilai-nilai [[kesetaraan]], keterbukaan, dan [[kebebasan informasi]] atau hak-hak dasar manusia dalam memperoleh informasi mengikuti fungsi dominannya yaitu fungsi rekreasi dan fungsi informasi. | # Pustakawan umum/publik menitikberatkan pada nilai-nilai [[kesetaraan]], keterbukaan, dan [[kebebasan informasi]] atau hak-hak dasar manusia dalam memperoleh informasi mengikuti fungsi dominannya yaitu fungsi rekreasi dan fungsi informasi. | ||
# Pustakawan khusus menitikberatkan pada keahliannya sebagai spesialis dalam bidang tertentu (pustakawan medis, pustakawan hukum, pustakawan audio-video, pustakawan lapas, pustakawan disabilitas, dan sebagainya) | # Pustakawan khusus menitikberatkan pada keahliannya sebagai spesialis dalam bidang tertentu (pustakawan medis, pustakawan hukum, pustakawan audio-video, pustakawan lapas, pustakawan disabilitas, dan sebagainya) | ||
| Baris 18: | Baris 19: | ||
== Profesi == | == Profesi == | ||
=== Kedudukan profesi dalam struktur organisasi pemerintah === | === Kedudukan profesi dalam struktur organisasi pemerintah === | ||
Profesi pustakawan dalam konteks penyelenggaraan negara, diatur dalam [[s:Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_43_Tahun_2007|Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007]] (dan peraturan turunannya) tentang [[perpustakaan]] yang mendefinisikan pustakawan sebagai seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. | Profesi pustakawan dalam konteks penyelenggaraan negara, diatur dalam [[s:Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_43_Tahun_2007|Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007]] (dan peraturan turunannya) tentang [[perpustakaan]] yang mendefinisikan pustakawan sebagai seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. | ||
Pustakawan ditetapkan sebagai jabatan fungsional dalam kerangka pendayagunaan [[aparatur sipil negara]] di [[Indonesia]]. Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan. Di organisasi pemerintahan, jabatan fungsional pustakawan bisa diperoleh juga dengan proses ''inpassing'' atau penyetaraan disertai dengan menempuh pelatihan kepustakawanan yang diakui. Jenjang karier untuk [[PNS]] pustakawan tersedia dalam berbagai tingkatan dan jenjang berdasarkan aturan kepegawaian dan undang-undang yang berlaku. Tingkat tertinggi dalam jabatan fungsional ini adalah [[Pustakawan Ahli Utama|pustakawan ahli utama]]. | Pustakawan ditetapkan sebagai jabatan fungsional dalam kerangka pendayagunaan [[aparatur sipil negara]] di [[Indonesia]]. Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.<ref>Pustakawan Ahli Terakhir. [https://pustakawana.com/5490/unduh-format-daftar-usul-penetapan-angka-kredit-dupak-jabatan-fungsional-pustakawan-ahli-muda-doc-pdf/ Unduh Format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Muda .DOC .PDF]. ''Pustakawana''. 2022-12-17.</ref> Di organisasi pemerintahan, jabatan fungsional pustakawan bisa diperoleh juga dengan proses ''inpassing'' atau penyetaraan disertai dengan menempuh pelatihan kepustakawanan yang diakui. Jenjang karier untuk [[PNS]] pustakawan tersedia dalam berbagai tingkatan dan jenjang berdasarkan aturan kepegawaian dan undang-undang yang berlaku. Tingkat tertinggi dalam jabatan fungsional ini adalah [[Pustakawan Ahli Utama|pustakawan ahli utama]]. | ||
=== Apresiasi profesi === | === Apresiasi profesi === | ||
| Baris 35: | Baris 34: | ||
== Pendidikan Kepustakawanan == | == Pendidikan Kepustakawanan == | ||
<blockquote>''Sejarah pendidikan kepustakawanan dalam dilihat dalam halaman [[Ilmu perpustakaan#Pendidikan_Ilmu_Perpustakaan_di_Indonesia|Sejarah Ilmu Perpustakaan di Indonesia]]''</blockquote>Di [[Indonesia]], sudah banyak [[perguruan tinggi]] yang menyelenggarakan pendidikan formal untuk profesi ini yang dirancang untuk memiliki kompetensi akademik dan profesional bidang kepustakawanan. Jenjang yang ditawarkan pun beragam mulai dari jenjang pendidikan [[diploma]], [[sarjana]], [[magister]], atau bahkan [[doktor]] bidang [[Ilmu perpustakaan|ilmu perpustakaan dan informasi]]. (lihat [[Ilmu perpustakaan#Pendidikan_Akademik|daftar perguruan tinggi penyelenggara Ilmu Perpustakaan dan Informasi]]). | <blockquote>''Sejarah pendidikan kepustakawanan dalam dilihat dalam halaman [[Ilmu perpustakaan#Pendidikan_Ilmu_Perpustakaan_di_Indonesia|Sejarah Ilmu Perpustakaan di Indonesia]]''</blockquote>Di [[Indonesia]], sudah banyak [[perguruan tinggi]] yang menyelenggarakan pendidikan formal untuk profesi ini yang dirancang untuk memiliki kompetensi akademik dan profesional bidang kepustakawanan. Jenjang yang ditawarkan pun beragam<ref>Purwoko. [http://www.purwo.co/2015/12/jenjang-pustakawan-kualitas-layanan.html Jenjang pendidikan pustakawan dan pekerjaan rutinnya].</ref> mulai dari jenjang pendidikan [[diploma]], [[sarjana]], [[magister]], atau bahkan [[doktor]] bidang [[Ilmu perpustakaan|ilmu perpustakaan dan informasi]]. (lihat [[Ilmu perpustakaan#Pendidikan_Akademik|daftar perguruan tinggi penyelenggara Ilmu Perpustakaan dan Informasi]]). | ||
Sampai saat ini, belum ada aturan dan sistem yang mengharuskan pustakawan harus berlatarbelakang atau bergelar ilmu perpustakaan, sehingga profesi pustakawan saat ini masih bisa diisi dari beragam latar belakang pendidikan. | Sampai saat ini, belum ada aturan dan sistem yang mengharuskan pustakawan harus berlatarbelakang atau bergelar ilmu perpustakaan, sehingga profesi pustakawan saat ini masih bisa diisi dari beragam latar belakang pendidikan. | ||
== Pekerjaan terkait == | == Pekerjaan terkait == | ||
=== Tenaga perpustakaan === | === Tenaga perpustakaan === | ||
Di beberapa perpustakaan, pekerjaan pustakawan dibedakan dengan teknisi/tenaga teknis perpustakaan. Biasanya tipe pekerjaan ini tidak memerlukan gelar atau pelatihan khusus. Dalam beberapa kasus, tenaga teknis perpustakaan disetarakan dengan asisten pustakawan. | Di beberapa perpustakaan, pekerjaan pustakawan dibedakan dengan teknisi/tenaga teknis perpustakaan. Biasanya tipe pekerjaan ini tidak memerlukan gelar atau pelatihan khusus. Dalam beberapa kasus, tenaga teknis perpustakaan disetarakan dengan asisten pustakawan. | ||
| Baris 53: | Baris 51: | ||
Pekerjaan ini lahir dalam konteks komunitas bisnis dan sains. Seiring bertambahnya permintaan dan kebutuhan [[riset]], objek yang dikelola makin banyak dan beragam, para dokumentalis mulai mengadopsi nama spesialis informasi yang mendukung peran [[komunitas ilmiah]] dalam pengelolaan informasi ilmiah berbantuan teknologi informasi. Namun peran ini juga terkadang digunakan organisasi bisnis sinonim dengan manager informasi. | Pekerjaan ini lahir dalam konteks komunitas bisnis dan sains. Seiring bertambahnya permintaan dan kebutuhan [[riset]], objek yang dikelola makin banyak dan beragam, para dokumentalis mulai mengadopsi nama spesialis informasi yang mendukung peran [[komunitas ilmiah]] dalam pengelolaan informasi ilmiah berbantuan teknologi informasi. Namun peran ini juga terkadang digunakan organisasi bisnis sinonim dengan manager informasi. | ||
== | == Referensi == | ||
<references /> | |||
== Sumber dan atribusi == | |||
== | Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pustakawan&oldid=29320061 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 29320061 (2026-06-06T08:29:32Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku. | ||
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 --> | |||
Revisi terkini sejak 23 Agustus 2026 10.23
Pustakawan (bahasa inggris: Librarian) merupakan profesi yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pengelolaan informasi bagi individu dalam organisasi maupun masyarakat.
Secara tradisional, tugas pustakawan adalah melayani permintaan informasi dan mengelola bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan. Permintaan informasi dari pemustaka dapat berupa pencarian koleksi (buku, majalah, referensi, website, atau informasi lain) atau pelayanan literasi secara umum (terutama literasi membaca, literasi komputer/digital, dan pencarian dasar internet). Kapasitas tugas dan kewajiban tentunya menyesuaikan cakupan layanan atau besarnya organisasi perpustakaan.
Sejarah
Bangsa Sumeria adalah yang pertama kali dalam melatih staf untuk menyimpan catatan rekening. [1] “Ahlinya buku” atau “penjaga buku catatan” adalah penulis atau pendeta yang melatih untuk menangani jumlah yang sangat besar dan kompleksitas dari catatan-catatan ini. Cakupan dari tugas spesifik mereka tidak diketahui.
Jenis-Jenis Pustakawan
Berdasarkan jenis perpustakaan dan pengguna yang dilayani, pustakawan dibedakan dalam empat kelompok yaitu pustakawan sekolah, pustakawan akademik, pustakawan umum/publik, dan pustakawan khusus.
- Pustakawan sekolah menitikberatkan pada upaya-upaya literasi dan pencarian informasi dasar serta fungsi dominannya adalah fungsi pendidikan.[2]
- Pustakawan akademik menitikberatkan pada tugas pendampingan komunitas riset sebagai perantara komunikasi ilmiah dan dominan pada fungsi penelitian.
- Pustakawan umum/publik menitikberatkan pada nilai-nilai kesetaraan, keterbukaan, dan kebebasan informasi atau hak-hak dasar manusia dalam memperoleh informasi mengikuti fungsi dominannya yaitu fungsi rekreasi dan fungsi informasi.
- Pustakawan khusus menitikberatkan pada keahliannya sebagai spesialis dalam bidang tertentu (pustakawan medis, pustakawan hukum, pustakawan audio-video, pustakawan lapas, pustakawan disabilitas, dan sebagainya)
Berdasarkan tugasnya, pustakawan dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain pustakawan metadata, pustakawan pengatalog, pustakawan pelestari, pustakawan layanan/sirkulasi, pustakawan sistem, pustakawan referensi, dan sebagainya. Pengelompokan ini biasanya ada di perpustakaan deposit nasional yang mengkhususkan peran tertentu dan jarang terjadi pada perpustakaan pada lingkup yang lebih lokal.
Profesi
Kedudukan profesi dalam struktur organisasi pemerintah
Profesi pustakawan dalam konteks penyelenggaraan negara, diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 (dan peraturan turunannya) tentang perpustakaan yang mendefinisikan pustakawan sebagai seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Pustakawan ditetapkan sebagai jabatan fungsional dalam kerangka pendayagunaan aparatur sipil negara di Indonesia. Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.[3] Di organisasi pemerintahan, jabatan fungsional pustakawan bisa diperoleh juga dengan proses inpassing atau penyetaraan disertai dengan menempuh pelatihan kepustakawanan yang diakui. Jenjang karier untuk PNS pustakawan tersedia dalam berbagai tingkatan dan jenjang berdasarkan aturan kepegawaian dan undang-undang yang berlaku. Tingkat tertinggi dalam jabatan fungsional ini adalah pustakawan ahli utama.
Apresiasi profesi
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan apresiasi pada peran strategis pustakawan dengan memperingati setiap tanggal 7 Juli sebagai hari pustakawan Indonesia tetapkan dengan Kepmendikdasmen Nomor 81/M/2025 tentang Penetapan Hari Pustakawan Indonesia.
Paradigma baru profesi pustakawan
Perkembangan saat ini mulai membawa pustakawan dalam paradigma baru kepustakawanan, pustakawan tidak hanya sebagai penjaga (custodian role) tetapi juga merencanakan penyimpanan dan temu balik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan turut mengembangkan sistemnya agar bisa digunakan masyarakat luas tidak terbatas pada anggota atau jenis perpustakaan. Pustakawan dituntut aktif dan inovatif dalam menggalakkan literasi dan pembelajaran sepanjang hayat. Peran strategis pustakawan adalah sebagai perantara informasi yang terpercaya bagi masyarakat bertumpu pada nilai-nilai kesetaraan.
Organisasi Profesi
Ikatan Pustakawan Indonesia merupakan satu-satunya organisasi profesi kepustakawanan di Indonesia yang mewadahi dan membina para pustakawan serta melakukan advokasi dan pengembangan keilmuan kepustakawanan secara nasional. IPI juga menjadi organisasi pembina jabatan fungsional pustakawan di organisasi pemerintah. Sebagai organisasi profesi, IPI mengatur kode etik yang harus dipatuhi oleh anggota profesi sesuai AD/ART organisasi dan menginisiasi kontribusi profesi pada bangsa, negara, dan masyarakat luas.
Pendidikan Kepustakawanan
Sejarah pendidikan kepustakawanan dalam dilihat dalam halaman Sejarah Ilmu Perpustakaan di Indonesia
Di Indonesia, sudah banyak perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan formal untuk profesi ini yang dirancang untuk memiliki kompetensi akademik dan profesional bidang kepustakawanan. Jenjang yang ditawarkan pun beragam[4] mulai dari jenjang pendidikan diploma, sarjana, magister, atau bahkan doktor bidang ilmu perpustakaan dan informasi. (lihat daftar perguruan tinggi penyelenggara Ilmu Perpustakaan dan Informasi).
Sampai saat ini, belum ada aturan dan sistem yang mengharuskan pustakawan harus berlatarbelakang atau bergelar ilmu perpustakaan, sehingga profesi pustakawan saat ini masih bisa diisi dari beragam latar belakang pendidikan.
Pekerjaan terkait
Tenaga perpustakaan
Di beberapa perpustakaan, pekerjaan pustakawan dibedakan dengan teknisi/tenaga teknis perpustakaan. Biasanya tipe pekerjaan ini tidak memerlukan gelar atau pelatihan khusus. Dalam beberapa kasus, tenaga teknis perpustakaan disetarakan dengan asisten pustakawan.
Arsiparis
Di beberapa organisasi, fungsi perpustakaan dan arsip kadang dilebur dalam satu struktur, menyebabkan adanya interaksi yang berkaitan erat antara profesi pustakawan dengan arsiparis. Terkadang hanya dibedakan dari objek yang dikelola saja.
Manager informasi
Pekerjaan ini lahir dalam konteks bisnis, beberapa perusahaan sudah meninggalkan istilah pustakawan seiring dengan penggunaan teknologi informasi yang meningkat. Manager informasi bertugas merencanakan, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi proses transfer informasi dari berbagai tingkat dan lintas bagian.
Spesialis informasi
Pekerjaan ini lahir dalam konteks komunitas bisnis dan sains. Seiring bertambahnya permintaan dan kebutuhan riset, objek yang dikelola makin banyak dan beragam, para dokumentalis mulai mengadopsi nama spesialis informasi yang mendukung peran komunitas ilmiah dalam pengelolaan informasi ilmiah berbantuan teknologi informasi. Namun peran ini juga terkadang digunakan organisasi bisnis sinonim dengan manager informasi.
Referensi
- ↑ Dunlap, Leslie W (1972). Readings in library history. R.R. Bowker. OCLC 578347151
- ↑ Pengaruh fasilitas perpustakaan sekolah terhadap minat baca siswa, ARIF, Mukhlis dan Dr. Hary Gunarto, M.Sc.EE, Thesis S2, Univ. Gadjah Mada, 1998.
- ↑ Pustakawan Ahli Terakhir. Unduh Format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Muda .DOC .PDF. Pustakawana. 2022-12-17.
- ↑ Purwoko. Jenjang pendidikan pustakawan dan pekerjaan rutinnya.
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29320061 (2026-06-06T08:29:32Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.