Lompat ke isi

Akuntansi: Perbedaan antara revisi

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Maintenance script (bicara | kontrib)
Menambahkan gambar utama dari Wikimedia Commons
Maintenance script (bicara | kontrib)
Menambahkan gambar utama dari Wikimedia Commons
Tanda: Pengembalian manual
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
(Tidak ada perbedaan)

Revisi terkini sejak 13 September 2026 05.35

Akuntansi

Akuntansi atau perakunan adalah proses mengidentifikasi, mengukur, mencatat, menggolongkan, meringkas, menganalisis, dan mengomunikasikan informasi mengenai kegiatan ekonomi suatu entitas. Informasi tersebut digunakan oleh manajemen dan pihak eksternal—seperti investor, pemberi pinjaman, kreditor, regulator, dan pemerintah—untuk menilai posisi keuangan, kinerja, arus kas, serta pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya.

Akuntansi lebih luas daripada pembukuan. Pembukuan terutama berkenaan dengan pencatatan transaksi secara teratur, sedangkan akuntansi mencakup perancangan sistem informasi, penerapan standar, penggunaan pertimbangan profesional, penyusunan laporan, analisis, audit, dan penafsiran informasi. Orang yang menjalankan pekerjaan akuntansi disebut akuntan, sementara pencatatan harian dapat dilaksanakan oleh pemegang buku, staf keuangan, atau sistem komputer.

Akuntansi diterapkan pada perusahaan, organisasi nirlaba, lembaga pemerintah, rumah tangga, dan bentuk organisasi lainnya. Bidangnya meliputi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi perpajakan, akuntansi sektor publik, sistem informasi akuntansi, dan akuntansi forensik. Audit berkaitan erat dengan akuntansi, tetapi merupakan kegiatan asurans yang menilai informasi dan pernyataan yang disusun pihak lain.

Di tingkat internasional, IFRS Accounting Standards digunakan secara luas sebagai kerangka pelaporan keuangan; IFRS Foundation menyatakan bahwa standar tersebut diwajibkan bagi seluruh atau sebagian besar perusahaan publik di lebih dari 140 yurisdiksi. Di Indonesia, pelaporan keuangan swasta berada dalam beberapa pilar Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sedangkan pelaporan pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan dan audit oleh akuntan publik menggunakan Standar Profesional Akuntan Publik.

Terminologi dan ruang lingkup

Istilah Inggris accounting dan accountancy berasal dari bentuk lama accompting dan accountantship, yang berhubungan dengan kata Prancis compter serta kata Latin , “menghitung” atau “memperhitungkan”. Dalam bahasa Indonesia, kata akuntansi lebih umum digunakan daripada perakunan, sedangkan pembukuan merujuk pada bagian pencatatan dalam proses akuntansi.

Akuntansi dapat dipandang sebagai:

  • sistem informasi, karena mengumpulkan dan mengolah data menjadi informasi bagi pengguna;
  • proses pengukuran, karena transaksi dan kejadian ekonomi diakui serta dinyatakan dengan ukuran moneter atau ukuran lain;
  • bahasa bisnis, karena menyediakan istilah dan format untuk mengomunikasikan keadaan ekonomi;
  • praktik profesional, karena penerapannya memerlukan standar, etika, kompetensi, dan pertimbangan;
  • bidang penelitian, karena metode, perilaku pengguna, regulasi, audit, teknologi, dan dampak sosialnya dipelajari secara ilmiah.

Catatan akuntansi tidak identik dengan kenyataan ekonomi secara keseluruhan. Sebagian nilai berasal dari harga transaksi, tetapi bagian lain bergantung pada estimasi, asumsi, model, dan kebijakan akuntansi. Karena itu, angka yang disajikan perlu dibaca bersama metode pengukuran dan catatan penjelasannya.

Tujuan dan pengguna informasi

Tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum adalah menyediakan informasi mengenai entitas pelapor yang berguna bagi investor kini dan potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor lain ketika membuat keputusan untuk menyediakan sumber daya kepada entitas. Informasi juga membantu menilai bagaimana manajemen menggunakan sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Pengguna informasi akuntansi biasanya dikelompokkan menjadi:

Kebutuhan pengguna dapat berbeda atau bertentangan. Laporan keuangan tujuan umum tidak dirancang untuk memberikan seluruh informasi yang mungkin dibutuhkan setiap pihak; pengguna dapat memerlukan data tambahan dari sumber lain.

Konsep dasar

Entitas dan periode pelaporan

Konsep kesatuan usaha memperlakukan entitas sebagai unit akuntansi yang terpisah dari pemilik, pegawai, dan entitas lain. Transaksi pribadi pemilik tidak dicampurkan dengan transaksi organisasi, kecuali menimbulkan hak atau kewajiban bagi entitas. Batas entitas pelapor dapat berupa satu badan hukum, sekelompok badan dalam laporan konsolidasian, atau bagian organisasi tertentu.

Informasi biasanya disusun untuk suatu periode akuntansi, misalnya satu bulan, satu kuartal, atau satu tahun. Pembagian umur usaha yang berkelanjutan ke dalam periode memungkinkan kinerja dievaluasi secara berkala, tetapi juga menuntut estimasi mengenai transaksi yang belum selesai pada akhir periode.

Persamaan akuntansi

Persamaan dasar akuntansi menyatakan hubungan antara sumber daya dan klaim terhadap sumber daya tersebut:

Aset=Liabilitas+Ekuitas

Aset adalah sumber daya ekonomi kini yang dikendalikan entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu. Liabilitas adalah kewajiban kini untuk mengalihkan sumber daya ekonomi sebagai akibat peristiwa masa lalu. Ekuitas merupakan kepentingan residual dalam aset setelah dikurangi seluruh liabilitas.

Pendapatan dan beban menjelaskan perubahan dalam aset dan liabilitas yang memengaruhi ekuitas, selain transaksi dengan pemilik. Hubungan tersebut menjadi dasar penyusunan laporan posisi keuangan dan laporan kinerja.

Pembukuan berpasangan

Dalam pembukuan berpasangan, setiap transaksi memengaruhi sedikitnya dua akun. Jumlah debit harus sama dengan jumlah kredit, sehingga persamaan akuntansi tetap seimbang.

Debit berarti sisi kiri akun dan kredit berarti sisi kanan. Kedua istilah itu tidak selalu berarti penambahan atau pengurangan:

Sebagai contoh, pembelian persediaan secara kredit menambah persediaan melalui debit dan menambah utang usaha melalui kredit. Pembayaran utang mengurangi utang melalui debit dan mengurangi kas melalui kredit.

Keseimbangan debit dan kredit membantu menemukan sebagian kesalahan pencatatan, tetapi tidak menjamin bahwa seluruh transaksi telah dicatat dengan nilai, akun, atau periode yang benar. Kesalahan yang seimbang dan kecurangan yang dirancang dengan sengaja dapat tetap tidak terdeteksi.

Basis akrual dan basis kas

Pada akuntansi berbasis akrual, dampak transaksi diakui ketika hak atau kewajiban timbul, bukan hanya ketika kas diterima atau dibayar. Pendapatan diakui ketika diperoleh sesuai kriteria yang berlaku dan beban diakui pada periode terjadinya konsumsi sumber daya atau timbulnya kewajiban.

Pada basis kas, penerimaan dan pengeluaran dicatat ketika kas berpindah. Basis ini lebih sederhana dan digunakan dalam sebagian pencatatan pribadi atau sistem tertentu, tetapi tidak selalu menggambarkan piutang, utang, persediaan, penyusutan, dan kewajiban jangka panjang secara lengkap.

Laporan keuangan tujuan umum perusahaan pada umumnya disusun dengan basis akrual, sementara laporan arus kas secara khusus menjelaskan arus kas masuk dan keluar.

Pengakuan dan pengukuran

Pengakuan adalah proses memasukkan suatu unsur ke dalam laporan keuangan. Pengukuran menentukan nilai moneter yang digunakan. Dasar pengukuran dapat meliputi biaya historis, biaya kini, nilai wajar, nilai pakai, nilai pemenuhan, atau metode lain sesuai standar dan karakteristik transaksi.

Pengukuran memerlukan pertimbangan mengenai ketidakpastian. Estimasi digunakan, antara lain, untuk umur manfaat aset, penurunan nilai, kewajiban garansi, kerugian kredit, manfaat pegawai, dan nilai instrumen yang tidak memiliki harga pasar langsung.

Kualitas informasi

Kerangka konseptual IFRS dan SAK Indonesia menetapkan relevansi dan representasi tepat sebagai karakteristik fundamental informasi yang berguna. Keterbandingan, keterverifikasian, ketepatwaktuan, dan keterpahaman meningkatkan kegunaan informasi.

Materialitas merupakan aspek relevansi. Informasi bersifat material jika penghilangan, salah saji, atau pengaburannya secara wajar dapat memengaruhi keputusan pengguna utama. Materialitas bergantung pada sifat, besar, dan keadaan pos, sehingga tidak terdapat satu angka yang berlaku bagi semua entitas.

Kelangsungan usaha

Laporan keuangan pada umumnya disusun dengan asumsi bahwa entitas akan melanjutkan kegiatan usahanya pada masa mendatang. Ketika manajemen mengetahui adanya peristiwa atau kondisi yang menimbulkan ketidakpastian material atas kemampuan entitas mempertahankan kelangsungan usaha, dasar penyusunan dan pengungkapannya harus dipertimbangkan secara khusus. Asumsi kelangsungan usaha memengaruhi antara lain klasifikasi, pengukuran, penurunan nilai, dan penyajian aset serta liabilitas.

Proses dan siklus akuntansi

Siklus akuntansi adalah rangkaian kegiatan untuk mengubah bukti transaksi menjadi laporan keuangan suatu periode. Bentuknya berbeda menurut ukuran, industri, perangkat lunak, dan kebijakan entitas.

Dalam bentuk alur, proses tersebut dapat diringkas sebagai berikut:

Bukti transaksijurnalbuku besarneraca saldopenyesuaianlaporan keuanganpenutupanperiode berikutnya.

Dokumen sumber dapat berupa faktur, kuitansi, kontrak, laporan bank, daftar gaji, bukti penerimaan barang, dan catatan elektronik. Pengendalian internal mengatur otorisasi, pemisahan tugas, penomoran dokumen, rekonsiliasi, serta jejak audit.

Dalam sistem terkomputerisasi, jurnal, buku besar, dan laporan dapat berada dalam satu pangkalan data. Pemindahbukuan dan neraca saldo dapat dibuat otomatis, tetapi penilaian atas substansi transaksi, estimasi, penyesuaian, dan pengungkapan tetap memerlukan pertimbangan manusia.

Laporan keuangan

Laporan keuangan menyajikan ringkasan terstruktur mengenai sumber daya ekonomi, klaim, perubahan dalam sumber daya dan klaim, kinerja, serta arus kas entitas. Satu set laporan keuangan tujuan umum biasanya mencakup:

  • laporan posisi keuangan, yang menyajikan aset, liabilitas, dan ekuitas pada suatu tanggal;
  • laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, yang menyajikan pendapatan, beban, laba atau rugi, dan unsur penghasilan komprehensif lain untuk suatu periode;
  • laporan perubahan ekuitas, yang menjelaskan perubahan modal, saldo laba, cadangan, dan transaksi dengan pemilik;
  • laporan arus kas, yang menggolongkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan;
  • catatan atas laporan keuangan, yang menjelaskan kebijakan akuntansi, estimasi, rincian pos, risiko, komitmen, dan informasi penting lainnya;
  • informasi komparatif dan, dalam keadaan tertentu, laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif.

Laporan tersebut saling melengkapi. Laba tidak sama dengan kenaikan kas, dan nilai aset tidak selalu sama dengan harga yang dapat segera diperoleh melalui penjualan. Analisis yang hanya menggunakan satu laporan dapat menghasilkan kesimpulan yang tidak lengkap.

Pelaporan keuangan mempunyai cakupan yang lebih luas daripada laporan keuangan dan dapat mencakup laporan tahunan, komentar manajemen, laporan keberlanjutan, laporan regulator, dan komunikasi lain. Informasi nonkeuangan semakin digunakan untuk menjelaskan risiko, tata kelola, sumber daya manusia, inovasi, serta dampak lingkungan dan sosial.

Di Indonesia, DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan, yang merujuk pada IFRS 18 dan akan menggantikan PSAK 201 untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027. PSAK 118 antara lain memperkenalkan kategori operasi, investasi, dan pendanaan dalam laporan laba rugi, subtotal laba operasi serta laba sebelum pendanaan dan pajak penghasilan, dan pengungkapan ukuran kinerja tetapan manajemen.

Bidang akuntansi

Pembagian bidang tidak selalu tegas. Akuntansi biaya banyak digunakan dalam akuntansi manajemen, sistem informasi mendukung seluruh cabang, dan akuntansi keberlanjutan dapat berhubungan dengan pelaporan keuangan maupun laporan nonkeuangan.

Akuntansi nasional berbeda dari akuntansi entitas. Bidang tersebut menyusun ukuran makroekonomi seperti produk domestik bruto, pendapatan nasional, dan akun sektor institusional untuk menggambarkan kegiatan ekonomi suatu negara.

Akuntansi keuangan

Akuntansi keuangan berfokus pada pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi serta kejadian untuk menghasilkan laporan bagi pengguna eksternal. Bentuk dan isi laporan keuangan dipengaruhi oleh standar pelaporan yang berlaku, materialitas, karakteristik industri, serta kebutuhan pengungkapan regulator.

Akuntansi manajemen

Akuntansi manajemen menghasilkan informasi keuangan dan nonkeuangan untuk perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengambilan keputusan internal. Informasinya dapat berupa anggaran, prakiraan, analisis margin, biaya pelanggan, indikator operasional, pengukuran kinerja, dan evaluasi investasi. Berbeda dari pelaporan keuangan eksternal, format laporan manajemen pada umumnya tidak ditentukan oleh SAK.

Akuntansi biaya

Akuntansi biaya mengukur dan menganalisis biaya produk, jasa, aktivitas, proyek, proses, atau pelanggan. Metode yang digunakan antara lain biaya pesanan, biaya proses, biaya standar, analisis varians, dan biaya berbasis aktivitas. Informasi biaya digunakan baik dalam akuntansi manajemen maupun penentuan nilai persediaan dan beban dalam pelaporan keuangan.

Akuntansi perpajakan

Akuntansi perpajakan berkaitan dengan pencatatan, perhitungan, rekonsiliasi, perencanaan, dan pelaporan kewajiban pajak. Dasar pengenaan pajak dapat berbeda dari dasar pengakuan menurut standar akuntansi sehingga timbul perbedaan temporer atau permanen dan, untuk perbedaan tertentu, aset atau liabilitas pajak tangguhan.

Akuntansi pemerintahan dan sektor publik

Akuntansi pemerintahan menyediakan informasi mengenai anggaran, aset, kewajiban, pendapatan, belanja, pembiayaan, dan penggunaan sumber daya publik. Di Indonesia, standar pelaporan pemerintahan ditetapkan melalui Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pada 2025 pemerintah menetapkan PSAP Berbasis Akrual Nomor 20: Agrikultur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2025.

Akuntansi antarperusahaan

Akuntansi antarperusahaan mencatat transaksi antara entitas yang berada di bawah kepemilikan atau pengendalian yang sama, seperti entitas induk dan anak. Dalam laporan keuangan konsolidasian, saldo, transaksi, pendapatan, beban, dan laba yang belum direalisasi dari transaksi intra-grup umumnya dieliminasi agar kelompok disajikan sebagai satu kesatuan ekonomi.

Akuntansi forensik

Akuntansi forensik menggabungkan teknik akuntansi, audit, investigasi, analisis data, dokumentasi, dan pembuktian untuk menangani dugaan kecurangan, sengketa, penelusuran aset, klaim, atau proses hukum.

Akuntansi dana dan organisasi nirlaba

Akuntansi dana mengelompokkan sumber daya berdasarkan pembatasan hukum, kontrak, donor, atau tujuan tertentu. Pendekatan ini banyak digunakan dalam organisasi nirlaba dan sebagian entitas sektor publik untuk menunjukkan pertanggungjawaban penggunaan sumber daya.

Akuntansi kampanye politik

Akuntansi kampanye politik berkaitan dengan sistem pencatatan dan pengendalian penerimaan serta pengeluaran kampanye untuk memenuhi ketentuan hukum dan pelaporan dana politik. Bidang khusus ini telah dibahas dalam literatur profesi sejak setidaknya 1970-an.

Akuntansi sosial, lingkungan, dan keberlanjutan

Akuntansi sosial dan lingkungan berusaha mengukur dampak, biaya, risiko, peluang, dan kinerja yang berkaitan dengan lingkungan maupun masyarakat. Bidang ini mencakup antara lain akuntansi karbon, biaya lingkungan, pelaporan emisi, dan keterkaitan informasi keberlanjutan dengan kondisi keuangan.

Sejarah

Pencatatan kuno

Bukti pencatatan dan pemeriksaan juga ditemukan di Mesir, Babilonia, Persia, Yunani, India, dan Roma. Pemerintah Romawi memiliki catatan pendapatan, pengeluaran, kas, kewajiban, dan aset yang mendukung pengelolaan wilayah luas.

Sistem kuno tidak sama dengan akuntansi perusahaan modern. Catatan sering bertujuan menjaga aset penguasa, menghitung pajak, atau mempertanggungjawabkan pengelola kepada pemilik, bukan mengukur laba dan posisi keuangan berdasarkan standar umum.

Perdagangan abad pertengahan

Pertumbuhan perdagangan Mediterania, perbankan, kemitraan, kredit, dan perjalanan dagang meningkatkan kebutuhan akan catatan yang dapat membedakan modal, piutang, utang, persediaan, pendapatan, dan beban. Penyebaran angka Hindu–Arab dan aritmetika tertulis mempermudah perhitungan dibandingkan angka Romawi. Liber Abaci karya Fibonacci pada 1202 membantu memperkenalkan metode tersebut kepada pedagang Eropa.

Buku besar perusahaan Giovanni Farolfi dari 1299–1300 merupakan salah satu bukti tertua yang masih bertahan mengenai pembukuan berpasangan yang telah berkembang. Perkembangan tersebut terjadi secara bertahap di antara pedagang dan bankir, sehingga tidak dapat dikaitkan dengan satu penemu.

Benedetto Cotrugli menyelesaikan manuskrip Libro de l'Arte de la Mercatura pada 1458. Karya itu memuat uraian awal mengenai pembukuan berpasangan, tetapi baru diterbitkan pada 1573.

Pacioli dan penyebaran pembukuan berpasangan

Pada 1494, matematikawan dan frater Fransiskan Luca Pacioli menerbitkan Summa de arithmetica di Venesia. Bagian Particularis de computis et scripturis menjelaskan praktik pedagang Venesia, termasuk inventaris awal, memorandum, jurnal, buku besar, debit, kredit, dan penutupan akun.

Pacioli tidak menciptakan pembukuan berpasangan. Arti pentingnya terletak pada penerbitan uraian sistematis dalam buku cetak yang beredar luas. Karena itu, ia sering disebut “bapak akuntansi”, tetapi sebutan “penyebar pertama yang berpengaruh” lebih tepat secara historis.

Buku-buku pembukuan kemudian diterbitkan dalam bahasa lain. Pedagang menyesuaikan metode Italia dengan kebutuhan setempat, dan pembukuan berpasangan secara bertahap menyebar di Eropa serta wilayah perdagangan lainnya.

Industrialisasi dan profesi modern

Revolusi Industri meningkatkan kebutuhan untuk menghitung biaya produksi, depresiasi, persediaan, modal tetap, dan keuntungan dari organisasi yang lebih besar. Perusahaan saham gabungan serta pemisahan antara pemilik dan manajer memperbesar kebutuhan pelaporan dan pemeriksaan independen.

Profesi akuntansi mulai terorganisasi pada abad ke-19, terutama melalui pekerjaan kebangkrutan, likuidasi, audit, dan hukum perusahaan. Organisasi lokal di Inggris dan Wales memperoleh piagam sebagai Institute of Chartered Accountants in England and Wales pada 1880.

Pada abad ke-20, pasar modal, perpajakan, regulasi, komputer, dan perusahaan multinasional mendorong pembentukan badan standar serta jaringan kantor akuntan internasional. Skandal perusahaan seperti Enron dan runtuhnya Arthur Andersen pada awal abad ke-21 memperkuat perhatian terhadap independensi auditor, tata kelola, pengendalian internal, dan pengawasan profesi.

Perkembangan di Indonesia

Pengembangan standar akuntansi modern di Indonesia dimulai secara institusional pada 1973, ketika Ikatan Akuntan Indonesia membentuk panitia untuk menghimpun bahan dan menyusun prinsip akuntansi serta audit. Prinsip Akuntansi Indonesia diterbitkan menjelang pengaktifan kembali pasar modal.

Pada 1994, Prinsip Akuntansi Indonesia direvisi dan dikodifikasi menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan harmonisasi dengan standar internasional semakin meningkat. Program konvergensi IFRS dipercepat pada akhir 2000-an dan tahap penting penerapan SAK berbasis IFRS berlangsung pada 2012.

Pada 12 Desember 2022, DSAK IAI mengesahkan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (KSPKI) yang berlaku efektif 1 Januari 2024. Kerangka ini membagi standar pelaporan keuangan Indonesia menjadi empat pilar: SAK Internasional, SAK Indonesia, SAK Indonesia untuk Entitas Privat, dan SAK Indonesia untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah.

Mulai 1 Januari 2024, IAI juga menerapkan sistem penomoran baru PSAK dan ISAK. PSAK yang merujuk IFRS ditempatkan pada kelompok 1xx, PSAK yang merujuk IAS pada kelompok 2xx, standar lokal pada kelompok 3xx, dan PSAK syariah pada kelompok 4xx. Penomoran baru tersebut tidak mengubah substansi standar; karena itu, misalnya, PSAK 69: Agrikultur menjadi PSAK 241: Agrikultur.

Pada 2025–2026, DSAK IAI terus memperbarui SAK. Revisi PSAK 338: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali dan amendemen tertentu pada PSAK 109 dan PSAK 107 mulai efektif 1 Januari 2026.

DSAK IAI juga telah mengesahkan PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan dan PSAK 119: Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan, yang keduanya berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Akuntansi agrikultur dan perkebunan di Indonesia

Sektor agrikultur dan perkebunan memiliki persoalan akuntansi khusus karena melibatkan tanaman hidup, produk agrikultur yang sedang tumbuh, tanaman produktif berumur panjang, hasil panen, persediaan, biaya pembukaan dan pengembangan kebun, serta estimasi nilai yang dipengaruhi oleh transformasi biologis, hasil panen, dan harga komoditas.

Pedoman Akuntansi BUMN Perkebunan

Pada 2008, Kementerian Negara BUMN bersama BUMN perkebunan dan IAI menyusun Pedoman Akuntansi BUMN Perkebunan. Dalam sambutan IAI pada pedoman tersebut ditegaskan bahwa penyusunan pedoman akuntansi industri bukan tugas Dewan Standar Akuntansi Keuangan; produk DSAK adalah PSAK dan interpretasinya, sedangkan pedoman industri disusun dengan mengacu pada kerangka dasar dan standar yang berlaku.

Pedoman tersebut direvisi pada 2011 menjadi Pedoman Akuntansi BUMN Perkebunan Berbasis IFRS. Pedoman 2011 menyatakan bahwa ia berlaku bagi BUMN perkebunan dan dapat digunakan entitas lain, tetapi hal yang tidak diatur secara khusus wajib mengacu pada SAK terkait dan bentuk, isi, serta persyaratan penyajian laporan keuangan tetap mengikuti SAK. Sebuah studi kasus Universitas Gadjah Mada pada PTPN VIII pada 2019–2020 masih menggunakan pedoman tersebut sebagai dokumen utama untuk menganalisis desain manajemen kos kebun, tetapi juga mencatat bahwa tidak terdapat standar manajemen kos kebun yang berterima umum.

Dengan berkembangnya SAK, terutama setelah PSAK 69 mulai efektif pada 2018 dan kemudian dinomori ulang menjadi PSAK 241, pedoman perkebunan 2008/2011 tidak tepat diperlakukan sebagai standar akuntansi mandiri yang berlaku saat ini. Pedoman tersebut masih dapat berguna sebagai referensi historis, terminologi, desain proses, atau kebijakan internal sepanjang ketentuannya tidak bertentangan dengan SAK Indonesia yang berlaku. Untuk pelaporan keuangan eksternal, standar dan interpretasi SAK yang berlaku mempunyai kedudukan utama.

PSAK 241 dan tanaman produktif

Pengaturan utama untuk aktivitas agrikultur korporasi saat ini adalah PSAK 241: Agrikultur. Standar ini mengatur aset biologis dan produk agrikultur tertentu. Dalam penerapannya, aset biologis dalam ruang lingkup standar pada umumnya diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, dengan perubahan nilai wajar diakui sesuai ketentuan PSAK 241.

Tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet dikecualikan dari PSAK 241 dan perlakuan akuntansinya mengacu pada PSAK 216: Aset Tetap. Tanaman produktif adalah tanaman hidup yang digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur, diharapkan menghasilkan lebih dari satu periode, dan sangat jarang dijual sebagai produk agrikultur selain sebagai sisa insidental. Produk agrikultur yang tumbuh pada tanaman produktif sampai titik panen tetap berada dalam ruang lingkup PSAK 241.

Setelah panen, hasil yang memenuhi definisi persediaan umumnya tunduk pada PSAK 202: Persediaan. Standar lain yang sering relevan dalam perusahaan perkebunan meliputi PSAK 113: Pengukuran Nilai Wajar, PSAK 216: Aset Tetap, PSAK 223: Biaya Pinjaman, PSAK 236: Penurunan Nilai Aset, PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 116: Sewa, serta standar mengenai instrumen keuangan, pajak, imbalan kerja, provisi, dan pihak berelasi.

Praktik perusahaan perkebunan kontemporer menunjukkan pemisahan tersebut. Laporan keuangan konsolidasian PT Astra Agro Lestari Tbk tahun 2025 menyatakan bahwa laporan disusun sesuai SAK Indonesia, menyajikan tanaman produktif terpisah dari aset biologis, dan mendefinisikan aset biologis sebagai produk agrikultur bertumbuh pada tanaman produktif sampai titik panen. Aset biologis tersebut diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.

Untuk entitas pemerintahan, pengaturan agrikultur berada dalam ranah SAP dan tidak identik dengan PSAK perusahaan. PMK Nomor 85 Tahun 2025 menetapkan PSAP Berbasis Akrual Nomor 20: Agrikultur, berlaku sejak 10 Desember 2025.

Standar akuntansi dan pelaporan

Standar akuntansi mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi serta kejadian. Standardisasi meningkatkan keterbandingan dan konsistensi, tetapi tidak menghilangkan kebutuhan pertimbangan profesional karena transaksi, model bisnis, materialitas, dan ketidakpastian berbeda antarentitas.

International Accounting Standards Board (IASB), yang berada dalam struktur IFRS Foundation, menerbitkan IFRS Accounting Standards. IFRS Foundation juga membawahi International Sustainability Standards Board (ISSB), yang menerbitkan IFRS Sustainability Disclosure Standards.

Di Indonesia, DSAK IAI menerbitkan dan memelihara SAK. KSPKI membedakan SAK Internasional, SAK Indonesia, SAK Indonesia untuk Entitas Privat, dan SAK Indonesia untuk EMKM sehingga persyaratan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan akuntabilitas publik entitas.

Perubahan standar terus berlangsung. Sepanjang 2025, DSAK mengesahkan PSAK 118 dan PSAK 119 untuk 2027, revisi PSAK 338 yang efektif 2026, serta sejumlah amendemen dan buletin implementasi. Buletin implementasi 2025 antara lain membahas pemilihan kebijakan akuntansi dan perlakuan aset kripto.

Audit dan asurans

Standar audit berbeda dari standar akuntansi. Standar akuntansi digunakan untuk menyusun informasi, sedangkan standar audit mengatur bagaimana auditor merencanakan pekerjaan, menilai risiko salah saji material, memperoleh bukti, mengevaluasi hasil, berkomunikasi dengan pihak tata kelola, dan menyatakan kesimpulan.

Di Indonesia, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menerbitkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), yang mencakup Standar Audit, Standar Perikatan Reviu, Standar Perikatan Asurans, Standar Jasa Terkait, dan standar manajemen mutu.

Audit laporan keuangan memberikan keyakinan memadai, bukan jaminan mutlak, bahwa laporan secara keseluruhan bebas dari salah saji material akibat kecurangan atau kesalahan. Keterbatasan audit berasal dari penggunaan pengujian, estimasi, pertimbangan profesional, keterbatasan bukti, kemungkinan kolusi atau pemalsuan, dan kemampuan manajemen mengesampingkan pengendalian internal.

Profesi dan organisasi

Persyaratan untuk menjadi akuntan profesional berbeda menurut yurisdiksi. Umumnya, kualifikasi menggabungkan pendidikan, ujian, pengalaman praktik, pendidikan profesional berkelanjutan, dan kepatuhan pada kode etik.

Gelar profesional mencakup chartered accountant, certified public accountant, akuntan manajemen, auditor internal, dan sertifikasi khusus lainnya. Tidak semua pekerjaan akuntansi memerlukan lisensi. Audit laporan keuangan untuk kepentingan publik biasanya dibatasi kepada individu atau firma yang memenuhi persyaratan hukum.

Di Indonesia, akuntan publik adalah orang yang memperoleh izin Menteri Keuangan untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Organisasi profesi meliputi Ikatan Akuntan Indonesia, Institut Akuntan Publik Indonesia, dan Institut Akuntan Manajemen Indonesia.

Kantor akuntan menyediakan jasa audit, akuntansi, perpajakan, konsultasi, transaksi, dan asurans lainnya. Empat jaringan jasa profesional terbesar lazim disebut Big Four: Deloitte, EY, KPMG, dan PricewaterhouseCoopers. Istilah Big Five digunakan sebelum Arthur Andersen runtuh setelah skandal Enron.

Di samping akuntan publik, Indonesia mengenal Akuntan Beregister dan Akuntan Berpraktik. Ketentuan pendaftaran dan praktik antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister.

Pendidikan, pelatihan, dan kualifikasi

Pendidikan akuntansi berlangsung pada jenjang vokasi, sarjana, profesi, magister, dan doktoral, serta melalui program sertifikasi. Kurikulum modern tidak hanya mencakup pelaporan keuangan dan audit, tetapi juga akuntansi manajemen, perpajakan, sistem informasi, analitik data, tata kelola, etika, keberlanjutan, dan teknologi.

Gelar akademik tidak identik dengan izin profesional. Dalam banyak yurisdiksi, hak menandatangani laporan auditor atau memberikan jasa tertentu kepada publik mensyaratkan ujian profesi, pengalaman, lisensi atau registrasi, serta pendidikan profesional berkelanjutan.

Perubahan standar dan teknologi membuat pembelajaran berkelanjutan menjadi bagian penting profesi. IAI, misalnya, menetapkan ketentuan Pendidikan Profesional Berkelanjutan bagi kategori anggotanya dan memperkuat muatan etika sebagai bagian dari kewajiban kompetensi profesional.

Sistem informasi dan teknologi

Sistem informasi akuntansi menggabungkan manusia, prosedur, data, perangkat lunak, infrastruktur, dan pengendalian untuk mencatat transaksi serta menghasilkan informasi. Sistem dapat berupa spreadsheet sederhana, perangkat lunak akuntansi, sistem perencanaan sumber daya perusahaan (ERP), layanan awan, atau platform yang terhubung dengan perbankan, penjualan, persediaan, penggajian, dan perpajakan.

Otomatisasi dapat melakukan pencocokan transaksi, pembuatan faktur, rekonsiliasi, konsolidasi, dan penyusunan laporan rutin. Analitik data dan kecerdasan buatan digunakan untuk mendeteksi pola, anomali, risiko, dan transaksi yang memerlukan pemeriksaan. Teknologi tidak menghilangkan kebutuhan akan pengendalian, dokumentasi, keamanan siber, dan pertimbangan profesional.

Data akuntansi digital menimbulkan risiko baru, seperti akses tidak sah, perubahan data, kegagalan sistem, ketergantungan pada penyedia layanan, serta kesalahan konfigurasi. Pengendalian umum teknologi informasi dan pengendalian aplikasi menjadi bagian dari pengendalian internal dan audit.

Penggunaan kecerdasan buatan dan otomatisasi menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas data, transparansi model, keamanan, tanggung jawab profesional, dan kemampuan manusia untuk menilai hasil sistem. Kode Etik Akuntan Indonesia 2025 memasukkan pembaruan terkait teknologi dan aktivitas perencanaan pajak, mencerminkan perubahan risiko yang dihadapi profesi.

Etika, kesalahan, dan kecurangan

Informasi akuntansi memengaruhi kontrak, pajak, kompensasi, harga saham, pemberian kredit, dan penggunaan dana publik. Akuntan karena itu mempunyai tanggung jawab terhadap kepentingan publik, tidak hanya kepada pemberi kerja atau klien.

Kode etik internasional dan Indonesia menetapkan lima prinsip dasar: integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, serta perilaku profesional. Auditor juga harus memenuhi persyaratan independensi.

Kesalahan adalah salah saji yang tidak disengaja, sedangkan kecurangan melibatkan tindakan sengaja untuk menipu. Kecurangan dapat berupa penggelapan aset, pencatatan pendapatan fiktif, penyembunyian kewajiban, manipulasi estimasi, transaksi dengan pihak berelasi, atau pengungkapan yang menyesatkan.

Manajemen laba berada dalam spektrum antara penggunaan pertimbangan yang diizinkan dan manipulasi yang melanggar standar. Penilaian memerlukan pemahaman atas substansi ekonomi, insentif manajemen, materialitas, dan kelengkapan pengungkapan.

Audit memberikan keyakinan memadai, bukan jaminan mutlak, bahwa laporan bebas dari salah saji material. Keterbatasan timbul dari penggunaan pengujian sampel, pertimbangan, estimasi, kemungkinan kolusi, pemalsuan dokumen, dan kemampuan manajemen mengesampingkan pengendalian.

Skandal akuntansi

Skandal besar seperti Enron dan WorldCom pada awal abad ke-21 menunjukkan bahwa kegagalan pelaporan tidak hanya disebabkan teknik pencatatan, tetapi dapat melibatkan insentif manajemen, transaksi kompleks, konflik kepentingan, lemahnya tata kelola, kegagalan pengendalian internal, dan kurangnya independensi auditor. Runtuhnya Arthur Andersen setelah skandal Enron mengubah struktur jaringan audit global dari Big Five menjadi Big Four.

Kasus-kasus tersebut mendorong reformasi regulasi dan pengawasan profesi di berbagai negara, termasuk penguatan tanggung jawab manajemen atas pelaporan dan pengendalian internal serta pembatasan jenis jasa yang dapat diberikan auditor kepada klien audit.

Pelaporan keberlanjutan

Pelaporan korporasi semakin memasukkan informasi mengenai risiko dan peluang keberlanjutan, termasuk perubahan iklim, sumber daya alam, rantai pasok, tenaga kerja, dan tata kelola, terutama ketika faktor tersebut dapat memengaruhi arus kas, akses pembiayaan, atau biaya modal entitas.

Pada 1 Juli 2025, Dewan Standar Keberlanjutan IAI mengesahkan dua standar nasional: PSPK 1: Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan terkait Keberlanjutan dan PSPK 2: Pengungkapan terkait Iklim. Keduanya merujuk IFRS S1 dan IFRS S2 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.

PSPK 1 dan PSPK 2 mengorganisasi konten inti dalam empat bidang: tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target. Standar ini dimaksudkan untuk menghubungkan risiko dan peluang keberlanjutan dengan informasi keuangan yang berguna bagi penyedia modal.

Penelitian akuntansi

Penelitian akuntansi mempelajari cara informasi dibuat, diatur, digunakan, diaudit, dan memengaruhi perilaku. Bidangnya mencakup pelaporan keuangan, pasar modal, audit, perpajakan, akuntansi manajemen, sistem informasi, sejarah, sektor publik, tata kelola, etika, dan keberlanjutan.

Metode penelitian meliputi analisis arsip dan data pasar, eksperimen, survei, studi lapangan, studi kasus, pemodelan analitis, penelitian historis, dan pendekatan interpretatif. Penelitian dapat bersifat normatif—membahas bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan—atau positif dan empiris, yang menjelaskan serta menguji praktik yang berlangsung.

Akuntansi juga dikaji sebagai praktik sosial. Klasifikasi, angka, dan standar dapat memengaruhi keputusan organisasi, hubungan kekuasaan, penilaian kinerja, serta alokasi sumber daya, bukan sekadar mencerminkan kegiatan ekonomi secara pasif.

Keterbatasan dan perdebatan

Akuntansi memberikan representasi terstruktur atas kegiatan ekonomi, tetapi bukan pengukuran sempurna dari seluruh kenyataan ekonomi. Nilai yang dilaporkan dapat dipengaruhi oleh model pengukuran, estimasi, asumsi, kebijakan, materialitas, serta keterbatasan data.

Perdebatan dalam teori dan praktik mencakup antara lain penggunaan biaya historis dibanding nilai wajar, relevansi laba dan arus kas, pengakuan aset takberwujud dan modal manusia, pengukuran dampak lingkungan, pro-siklikalitas beberapa pengukuran, serta trade-off antara relevansi, keterbandingan, dan biaya penyediaan informasi.

Karena itu, laporan akuntansi biasanya dianalisis bersama informasi operasional, hukum, industri, pasar, tata kelola, dan keberlanjutan. Ketepatan angka juga tidak menghilangkan kebutuhan memahami asumsi dan ketidakpastian yang mendasarinya.

Lihat pula

Referensi

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29647409 (2026-08-27T09:41:47Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.