Lompat ke isi

Merek dagang: Perbedaan antara revisi

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Maintenance script (bicara | kontrib)
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29506154; atribusi sumber disertakan.
 
Maintenance script (bicara | kontrib)
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi
 
Baris 1: Baris 1:
[[File:Registered_trademark_symbol.png|thumb|right|280px|Registered trademark symbol]]
'''Merek dagang''' atau '''cap dagang''' (, ) adalah [[Jenis-jenis uang|jenis]] [[kekayaan intelektual]] berupa nama atau simbol yang dikaitkan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat ditemukan pada [[kemasan]], [[label]], [[voucer]], atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum diakui sebagai jenis kekayaan intelektual.
'''Merek dagang''' atau '''cap dagang''' (, ) adalah [[Jenis-jenis uang|jenis]] [[kekayaan intelektual]] berupa nama atau simbol yang dikaitkan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat ditemukan pada [[kemasan]], [[label]], [[voucer]], atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum diakui sebagai jenis kekayaan intelektual.


Menurut Pasal 1 angka (2) UU  Merek (UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan [[Indikasi geografis|Indikasi Geografis]]), Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.
Menurut Pasal 1 angka (2) UU  Merek (UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan [[Indikasi geografis|Indikasi Geografis]]), Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.<ref>[https://www.aksarahukum.my.id/2022/01/cara-mengecek-merek-dagang.html Cara Mengecek Merek Dagang]. ''AKSARA HUKUM''.</ref>


== Simbol ==
== Simbol ==
Merek dagang dapat ditentukan dengan simbol berikut:
Merek dagang dapat ditentukan dengan simbol berikut:<ref>[https://www.cohnlg.com/trademark-symbols-r-tm-sm-a-complete-guide/ Trademark Symbols (®), TM, SM – A Complete Guide]. ''Cohn Legal, PLLC''.</ref>


* ™ (huruf "TM" bentuk [[superskrip|tika atas]]) untuk merek dagang yang tidak terdaftar
* ™ (huruf "TM" bentuk [[superskrip|tika atas]]) untuk merek dagang yang tidak terdaftar
Baris 10: Baris 12:
* ® (huruf "R" dikelilingi oleh lingkaran) untuk merek dagang terdaftar
* ® (huruf "R" dikelilingi oleh lingkaran) untuk merek dagang terdaftar


Simbol ™ berasal dari singkatan Inggris ''trademark'' dan ℠ ''service mark''. Keduanya berfungsi sebagai penunjuk bahwa sebuah istilah, slogan, logo, atau lainnya diklaim sebagai merek dagang atau merek jasa. Namun, penggunaannya tidak menjamin bahwa pemilik akan dilindungi undang-undang merek dagang. Sementara itu, ® melambangkan ''registered trademark'' yang artinya merek dagang terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat status kepemilikan secara hukum atas merek dagang atau merek jasa yang telah terdaftar. Simbol ® hanya dapat digunakan oleh pemilik merek setelah pendaftaran pada badan nasional yang relevan di negaranya.
Simbol ™ berasal dari singkatan Inggris ''trademark'' dan ℠ ''service mark''. Keduanya berfungsi sebagai penunjuk bahwa sebuah istilah, slogan, logo, atau lainnya diklaim sebagai merek dagang atau merek jasa. Namun, penggunaannya tidak menjamin bahwa pemilik akan dilindungi undang-undang merek dagang. Sementara itu, ® melambangkan ''registered trademark'' yang artinya merek dagang terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat status kepemilikan secara hukum atas merek dagang atau merek jasa yang telah terdaftar. Simbol ® hanya dapat digunakan oleh pemilik merek setelah pendaftaran pada badan nasional yang relevan di negaranya.<ref>[https://www.inta.org/fact-sheets/trademark-symbols/ Trademark Symbols]. ''International Trademark Association''. 30 April 2015.</ref>
== Rujukan ==


== Referensi ==
<references />


== Sumber dan atribusi ==


== Sumber dan atribusi ==
Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Merek+dagang&oldid=29506154 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 29506154 (2026-07-30T05:00:39Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.


Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Merek+dagang&oldid=29506154 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 29506154 (2026-07-30T05:00:39Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 -->

Revisi terkini sejak 23 Agustus 2026 23.08

Registered trademark symbol

Merek dagang atau cap dagang (, ) adalah jenis kekayaan intelektual berupa nama atau simbol yang dikaitkan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat ditemukan pada kemasan, label, voucer, atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum diakui sebagai jenis kekayaan intelektual.

Menurut Pasal 1 angka (2) UU Merek (UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis), Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.[1]

Simbol

Merek dagang dapat ditentukan dengan simbol berikut:[2]

  • ™ (huruf "TM" bentuk tika atas) untuk merek dagang yang tidak terdaftar
  • ℠ (huruf "SM" bentuk tika atas) untuk merek jasa tak terdaftar
  • ® (huruf "R" dikelilingi oleh lingkaran) untuk merek dagang terdaftar

Simbol ™ berasal dari singkatan Inggris trademark dan ℠ service mark. Keduanya berfungsi sebagai penunjuk bahwa sebuah istilah, slogan, logo, atau lainnya diklaim sebagai merek dagang atau merek jasa. Namun, penggunaannya tidak menjamin bahwa pemilik akan dilindungi undang-undang merek dagang. Sementara itu, ® melambangkan registered trademark yang artinya merek dagang terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat status kepemilikan secara hukum atas merek dagang atau merek jasa yang telah terdaftar. Simbol ® hanya dapat digunakan oleh pemilik merek setelah pendaftaran pada badan nasional yang relevan di negaranya.[3]

Referensi

  1. Cara Mengecek Merek Dagang. AKSARA HUKUM.
  2. Trademark Symbols (®), TM, SM – A Complete Guide. Cohn Legal, PLLC.
  3. Trademark Symbols. International Trademark Association. 30 April 2015.

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29506154 (2026-07-30T05:00:39Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.