Makam fiktif: Perbedaan antara revisi
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 25714460; atribusi sumber disertakan. |
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Makam fiktif''' adalah gunungan yang sudah membentuk [[makam]], dengan atau tanpa [[batu nisan]], tetapi tidak ada [[jenazah]] di dalamnya. Beberapa makam fiktif yang dibongkar berciri-ciri tidak lazim seperti tidak punya nisan, rumput yang tebal atau tidak terurus, dan saat ditusuk besi tanahnya keras. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan cangkul. Sebagian besar tujuan pembuatan makam fiktif sebelum ada jenazah yang siap dimakamkan adalah menjaga lahan di samping makam keluarga agar tidak diambil warga lain. | '''Makam fiktif''' adalah gunungan yang sudah membentuk [[makam]], dengan atau tanpa [[batu nisan]], tetapi tidak ada [[jenazah]] di dalamnya.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/26/07493711/jenis.makam.fiktif.ada.makam.pesanan.juga.makam.kembar. Jenis Makam Fiktif, Ada Makam Pesanan dan Makam "Kembar"] - KOMPAS.com</ref> Beberapa makam fiktif yang dibongkar berciri-ciri tidak lazim seperti tidak punya nisan, rumput yang tebal atau tidak terurus, dan saat ditusuk besi tanahnya keras. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan cangkul.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/25/17363861/puluhan.makam.fiktif.di.tpu.pondok.ranggon.dibongkar Puluhan Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar] - KOMPAS.com</ref> Sebagian besar tujuan pembuatan makam fiktif sebelum ada jenazah yang siap dimakamkan adalah menjaga lahan di samping makam keluarga agar tidak diambil warga lain.<ref>[http://www.jawapos.com/read/2016/07/30/42067/ratusan-makam-fiktif-kembali-dibongkar- Ratusan Makam Fiktif Kembali Dibongkar] - Jawa Pos</ref> | ||
Di Indonesia, makam fiktif lazim ditemui di [[Jakarta|DKI Jakarta]], di mana lahan makam terbatas. Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman menyebut, makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia. Menurut Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, makam-makam fiktif terdapat di [[TPU Karet Bivak]], [[TPU Karet Pasar Baru]], [[TPU Kawi-Kawi]], dan [[TPU Pondok Ranggon]]. Dinas tersebut pernah menjatuhkan sanksi pada 48 PNS yang bekerja sama dengan calo dalam kasus makam fiktif. | Di Indonesia, makam fiktif lazim ditemui di [[Jakarta|DKI Jakarta]], di mana lahan makam terbatas. Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman menyebut, makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.<ref>[http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KOTA_BATU_3_2007.pdf Salinan arsip].</ref> Menurut Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, makam-makam fiktif terdapat di [[TPU Karet Bivak]], [[TPU Karet Pasar Baru]], [[TPU Kawi-Kawi]], dan [[TPU Pondok Ranggon]].<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/26/07493711/jenis.makam.fiktif.ada.makam.pesanan.juga.makam.kembar. Jenis Makam Fiktif, Ada Makam Pesanan dan Makam "Kembar"] - KOMPAS.com</ref> Dinas tersebut pernah menjatuhkan sanksi pada 48 PNS yang bekerja sama dengan calo dalam kasus makam fiktif.<ref>[https://news.detik.com/berita/3264587/main-dengan-calo-makam-fiktif-48-pns-distakam-dicopot 'Main' dengan Calo Makam Fiktif, 48 PNS Distakam Dicopot] - Detik.com</ref> | ||
== Referensi == | == Referensi == | ||
<references /> | |||
== Sumber dan atribusi == | == Sumber dan atribusi == | ||
Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Makam+fiktif&oldid=25714460 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 25714460 (2024-05-14T14:36:17Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku. | Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Makam+fiktif&oldid=25714460 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 25714460 (2024-05-14T14:36:17Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku. | ||
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 --> | |||
Revisi terkini sejak 28 Agustus 2026 23.13
Makam fiktif adalah gunungan yang sudah membentuk makam, dengan atau tanpa batu nisan, tetapi tidak ada jenazah di dalamnya.[1] Beberapa makam fiktif yang dibongkar berciri-ciri tidak lazim seperti tidak punya nisan, rumput yang tebal atau tidak terurus, dan saat ditusuk besi tanahnya keras. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan cangkul.[2] Sebagian besar tujuan pembuatan makam fiktif sebelum ada jenazah yang siap dimakamkan adalah menjaga lahan di samping makam keluarga agar tidak diambil warga lain.[3]
Di Indonesia, makam fiktif lazim ditemui di DKI Jakarta, di mana lahan makam terbatas. Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman menyebut, makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.[4] Menurut Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, makam-makam fiktif terdapat di TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru, TPU Kawi-Kawi, dan TPU Pondok Ranggon.[5] Dinas tersebut pernah menjatuhkan sanksi pada 48 PNS yang bekerja sama dengan calo dalam kasus makam fiktif.[6]
Referensi
- ↑ Jenis Makam Fiktif, Ada Makam Pesanan dan Makam "Kembar" - KOMPAS.com
- ↑ Puluhan Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar - KOMPAS.com
- ↑ Ratusan Makam Fiktif Kembali Dibongkar - Jawa Pos
- ↑ Salinan arsip.
- ↑ Jenis Makam Fiktif, Ada Makam Pesanan dan Makam "Kembar" - KOMPAS.com
- ↑ 'Main' dengan Calo Makam Fiktif, 48 PNS Distakam Dicopot - Detik.com
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 25714460 (2024-05-14T14:36:17Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.