Lompat ke isi

Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal: Perbedaan antara revisi

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Maintenance script (bicara | kontrib)
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 28797093; atribusi sumber disertakan.
 
Maintenance script (bicara | kontrib)
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi
 
Baris 1: Baris 1:
'''Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal''' atau dikenal juga sebagai '''MARPOL 73/78''' (akronim dari ''maritime pollution'', angka 73 sebagai tahun penandatanganan konvensi tersebut, dan angka 78 sebagai tahun konvensi tersebut diamendemen dengan Protokol tahun 1978) merupakan konvensi internasional tentang pencegahan polusi di laut dari kapal akibat dari aktivitas operasional di kapal ataupun kecelakaan kapal. Konvensi ini, yang berfokus pada penetapan regulasi untuk pencegahan [[Pencemaran|pencemaran lingkungan]] laut dari berbagai polutan tertentu yang berhubungan dengan kapal, digelar oleh [[Organisasi Maritim Internasional]].
[[File:MARPOL_73-78_signatories.png|thumb|right|280px|MARPOL 73-78 signatories]]


Konvensi MARPOL 73/78 berlaku bagi seluruh kapal berbendera negara-negara yang telah menandatangani konvensi tersebut dan di mana pun kapal tersebut berlayar. Kapal-kapal tersebut menjadi tanggung jawab negara-negara anggota yang mendaftarkannya dalam badan klasifikasi nasional negara bersangkutan.
'''Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal''' atau dikenal juga sebagai '''MARPOL 73/78''' (akronim dari ''maritime pollution'', angka 73 sebagai tahun penandatanganan konvensi tersebut, dan angka 78 sebagai tahun konvensi tersebut diamendemen dengan Protokol tahun 1978) merupakan konvensi internasional tentang pencegahan polusi di laut dari kapal akibat dari aktivitas operasional di kapal ataupun kecelakaan kapal. Konvensi ini, yang berfokus pada penetapan regulasi untuk pencegahan [[Pencemaran|pencemaran lingkungan]] laut dari berbagai polutan tertentu yang berhubungan dengan kapal, digelar oleh [[Organisasi Maritim Internasional]].<ref>[https://www.edumaritime.net/imo/marpol-convention What is MARPOL Convention? IMO Convention for the Prevention of Pollution from Ships]. EduMaritime.</ref>
 
Konvensi MARPOL 73/78 berlaku bagi seluruh kapal berbendera negara-negara yang telah menandatangani konvensi tersebut dan di mana pun kapal tersebut berlayar. Kapal-kapal tersebut menjadi tanggung jawab negara-negara anggota yang mendaftarkannya dalam badan klasifikasi nasional negara bersangkutan.<ref>Copeland, Claudia. [http://www.earth-forum.com/NLE/CRSreports/08Jun/RL32450.pdf "Cruise Ship Pollution: Background, Laws and Regulations, and Key Issues"]</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Pada 17 Februari 1973, dalam pertemuan [[Organisasi Maritim Internasional]] (IMO), konvensi bernama "International Convention for the Prevention of Pollution from Ships" (MARPOL) dikeluarkan dan ditandatangani oleh anggota-anggota IMO. Meskipun demikian, pemberlakuan konvensi tersebut belum diterapkan secara resmi.<ref>[https://www.edumaritime.net/imo/marpol-convention What is MARPOL Convention? IMO Convention for the Prevention of Pollution from Ships]. EduMaritime.</ref>


Pada 17 Februari 1973, dalam pertemuan [[Organisasi Maritim Internasional]] (IMO), konvensi bernama "International Convention for the Prevention of Pollution from Ships" (MARPOL) dikeluarkan dan ditandatangani oleh anggota-anggota IMO. Meskipun demikian, pemberlakuan konvensi tersebut belum diterapkan secara resmi.
Sebagai tanggapan dari serangkaian kecelakaan [[kapal tanker]] yang terjadi pada periode tahun 1976-1977, konvensi tersebut kemudian diamendemen dengan Protokol tahun 1978.<ref>[https://www.edumaritime.net/imo/marpol-convention What is MARPOL Convention? IMO Convention for the Prevention of Pollution from Ships]. EduMaritime.</ref> Hal ini menyebabkan nama resmi konvensi tersebut diperbarui menjadi "International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973 as modified by the Protocol of 1978" (MARPOL 73/78).<ref>[http://www.marpoltraining.com/MMSKOREAN/MARPOL/intro/index.htm International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973]. marpoltraining.com.</ref> Dengan demikian, MARPOL 73/78 pada akhirnya diberlakukan secara resmi pada 2 Oktober 1983.<ref>[https://www.martinottaway.com/sites/martinottaway.com/files/content/documents/MAX1%20CHRONOLOGY%2C%20August%2021%2C%202015.pdf MAX1 CHRONOLOGY]. ''MAX1 Studies''.</ref>


Sebagai tanggapan dari serangkaian kecelakaan [[kapal tanker]] yang terjadi pada periode tahun 1976-1977, konvensi tersebut kemudian diamendemen dengan Protokol tahun 1978. Hal ini menyebabkan nama resmi konvensi tersebut diperbarui menjadi "International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973 as modified by the Protocol of 1978" (MARPOL 73/78). Dengan demikian, MARPOL 73/78 pada akhirnya diberlakukan secara resmi pada 2 Oktober 1983.
Per Januari 2018, konvensi MARPOL 73/78 telah disepakati oleh 158 negara anggota IMO yang mencakup 98,95% jumlah tonase [[pengapalan]] dunia.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Konvensi+Internasional+untuk+Pencegahan+Polusi+dari+Kapal&oldid=28797093 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref>


Per Januari 2018, konvensi MARPOL 73/78 telah disepakati oleh 158 negara anggota IMO yang mencakup 98,95% jumlah tonase [[pengapalan]] dunia.
== Ketentuan ==
MARPOL terbagi menjadi enam lampiran (''annex'') teknis berdasarkan kategori polutan yang ditangani. Setiap lampiran menjelaskan regulasi teknis untuk pencegahan polusi tertentu dari kapal.


== Ketentuan ==
{| class="wikitable" border="1"
|+ Daftar lampiran teknis dalam MARPOL 73/78<ref>[http://www.imo.org/en/About/Conventions/ListOfConventions/Pages/International-Convention-for-the-Prevention-of-Pollution-from-Ships-(MARPOL).aspx. International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL)]. IMO.</ref>
! Lampiran !! Judul !! Tanggal pemberlakuan !! Persentase tonase dunia<ref>[https://www.martinottaway.com/sites/martinottaway.com/files/content/documents/MAX1%20CHRONOLOGY%2C%20August%2021%2C%202015.pdf MAX1 CHRONOLOGY]. ''MAX1 Studies''.</ref><ref>[https://www.bluebird-electric.net/MARPOL_International_Convention_Marine_Pollution_1978.htm MARPOL - International Marine Pollution 1973-78]. bluebird-electric.net.</ref>
 
|-
| Annex I || Regulasi untuk pencegahan polusi akibat minyak dan air berminyak || 2  Oktober 1983 || 99,20%
 
|-
| Annex II || Regulasi untuk pengendalian polusi akibat zat cair berbahaya dalam bentuk curah ||  2 Oktober 1983 || 99,20%
 
|-
| Annex III || Regulasi untuk pencegahan polusi akibat zat berbahaya yang dibawa melalui laut dalam bentuk kemasan  || 1 Juli 1992 || 98,4%
 
|-
| Annex IV || Regulasi untuk pencegahan polusi akibat pembuangan limbah dari kapal|| 27 September 2003 || 96,32%


MARPOL terbagi menjadi enam lampiran (''annex'') teknis berdasarkan kategori polutan yang ditangani. Setiap lampiran menjelaskan regulasi teknis untuk pencegahan polusi tertentu dari kapal.
|-
| Annex V || Regulasi untuk pencegahan polusi akibat sampah dari kapal || 31 Desember 1988 || 98,56%


|-
| Annex VI|| Regulasi untuk pencegahan polusi udara dari kapal || 19 Mei 2005 || 94,70%
|}


Dalam tahun-tahun tertentu, bagian-bagian dari lampiran-lampiran teknis dalam MARPOL 73/78 terus diamendemen agar dengan regulasi yang diperbarui tersebut dapat mengurangi polusi dari kapal lebih lanjut lagi. Hal ini merupakan tanggapan dari tinjauan oleh [[Komite Perlindungan Lingkungan Maritim]] (MEPC) terhadap konvensi MARPOL yang menyatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut perlu diklarifikasi atau sulit untuk diterapkan.
Dalam tahun-tahun tertentu, bagian-bagian dari lampiran-lampiran teknis dalam MARPOL 73/78 terus diamendemen agar dengan regulasi yang diperbarui tersebut dapat mengurangi polusi dari kapal lebih lanjut lagi. Hal ini merupakan tanggapan dari tinjauan oleh [[Komite Perlindungan Lingkungan Maritim]] (MEPC) terhadap konvensi MARPOL yang menyatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut perlu diklarifikasi atau sulit untuk diterapkan.<ref>[http://www.marpoltraining.com/MMSKOREAN/MARPOL/intro/index.htm International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973]. marpoltraining.com.</ref>


== Implementasi ==
== Implementasi ==
Standar-standar dalam IMO dapat mengikat bila sebelumnya telah diratifikasi oleh sejumlah negara-negara anggota yang penggabungan tonase kotornya setidaknya mencakup 50% jumlah [[tonase kotor]] dunia. Keenam lampiran teknis MARPOL 73/78 memenuhi persyaratan minimum tersebut dengan diratifikasinya konvensi beserta lampirannya oleh negara-negara anggota yang mencakup lebih dari 90% tonase dunia.<ref>[https://www.martinottaway.com/sites/martinottaway.com/files/content/documents/MAX1%20CHRONOLOGY%2C%20August%2021%2C%202015.pdf MAX1 CHRONOLOGY]. ''MAX1 Studies''.</ref><ref>[https://www.bluebird-electric.net/MARPOL_International_Convention_Marine_Pollution_1978.htm MARPOL - International Marine Pollution 1973-78]. bluebird-electric.net.</ref>


Standar-standar dalam IMO dapat mengikat bila sebelumnya telah diratifikasi oleh sejumlah negara-negara anggota yang penggabungan tonase kotornya setidaknya mencakup 50% jumlah [[tonase kotor]] dunia. Keenam lampiran teknis MARPOL 73/78 memenuhi persyaratan minimum tersebut dengan diratifikasinya konvensi beserta lampirannya oleh negara-negara anggota yang mencakup lebih dari 90% tonase dunia.
Negara tempat kapal terdaftar bertanggung jawab untuk menyertifikasi dokumen kepatuhan kapal dengan standar pencegahan polusi dalam MARPOL 73/78. Setiap negara yang menandatangani konvensi ini bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan domestik sebagai implementasi konvensi dan berkomitmen untuk mematuhi konvensi beserta lampirannya dan peraturan negara lain yang terkait. Sebagai contoh, di [[Amerika Serikat]], legislasi yang relevan dengan implementasi ini ialah Undang-Undang tentang Pencegahan Polusi dari Kapal.<ref>U. S. Government Accountability Office. [http://www.gao.gov/new.items/rc00048.pdf Marine Pollution: Progress Made to Reduce Marine Pollution by Cruise Ships, but Important Issues Remain]. 7 Maret 2000. hlm. 20.</ref>
 
Negara tempat kapal terdaftar bertanggung jawab untuk menyertifikasi dokumen kepatuhan kapal dengan standar pencegahan polusi dalam MARPOL 73/78. Setiap negara yang menandatangani konvensi ini bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan domestik sebagai implementasi konvensi dan berkomitmen untuk mematuhi konvensi beserta lampirannya dan peraturan negara lain yang terkait. Sebagai contoh, di [[Amerika Serikat]], legislasi yang relevan dengan implementasi ini ialah Undang-Undang tentang Pencegahan Polusi dari Kapal.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[IMO|Organisasi Maritim Internasional (IMO)]]
* [[IMO|Organisasi Maritim Internasional (IMO)]]
* [[Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut|Konvensi SOLAS]]
* [[Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut|Konvensi SOLAS]]
== Referensi ==


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.imo.org/about/conventions/listofconventions/pages/international-convention-for-the-prevention-of-pollution-from-ships-(marpol).aspx Laman situs web resmi IMO tentang MARPOL 73/78]
* [http://www.imo.org/about/conventions/listofconventions/pages/international-convention-for-the-prevention-of-pollution-from-ships-(marpol).aspx Laman situs web resmi IMO tentang MARPOL 73/78]


== Referensi ==
<references />


== Sumber dan atribusi ==


== Sumber dan atribusi ==
Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Konvensi+Internasional+untuk+Pencegahan+Polusi+dari+Kapal&oldid=28797093 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 28797093 (2026-01-10T00:57:42Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.


Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Konvensi+Internasional+untuk+Pencegahan+Polusi+dari+Kapal&oldid=28797093 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 28797093 (2026-01-10T00:57:42Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 -->

Revisi terkini sejak 29 Agustus 2026 04.04

MARPOL 73-78 signatories

Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal atau dikenal juga sebagai MARPOL 73/78 (akronim dari maritime pollution, angka 73 sebagai tahun penandatanganan konvensi tersebut, dan angka 78 sebagai tahun konvensi tersebut diamendemen dengan Protokol tahun 1978) merupakan konvensi internasional tentang pencegahan polusi di laut dari kapal akibat dari aktivitas operasional di kapal ataupun kecelakaan kapal. Konvensi ini, yang berfokus pada penetapan regulasi untuk pencegahan pencemaran lingkungan laut dari berbagai polutan tertentu yang berhubungan dengan kapal, digelar oleh Organisasi Maritim Internasional.[1]

Konvensi MARPOL 73/78 berlaku bagi seluruh kapal berbendera negara-negara yang telah menandatangani konvensi tersebut dan di mana pun kapal tersebut berlayar. Kapal-kapal tersebut menjadi tanggung jawab negara-negara anggota yang mendaftarkannya dalam badan klasifikasi nasional negara bersangkutan.[2]

Sejarah

Pada 17 Februari 1973, dalam pertemuan Organisasi Maritim Internasional (IMO), konvensi bernama "International Convention for the Prevention of Pollution from Ships" (MARPOL) dikeluarkan dan ditandatangani oleh anggota-anggota IMO. Meskipun demikian, pemberlakuan konvensi tersebut belum diterapkan secara resmi.[3]

Sebagai tanggapan dari serangkaian kecelakaan kapal tanker yang terjadi pada periode tahun 1976-1977, konvensi tersebut kemudian diamendemen dengan Protokol tahun 1978.[4] Hal ini menyebabkan nama resmi konvensi tersebut diperbarui menjadi "International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973 as modified by the Protocol of 1978" (MARPOL 73/78).[5] Dengan demikian, MARPOL 73/78 pada akhirnya diberlakukan secara resmi pada 2 Oktober 1983.[6]

Per Januari 2018, konvensi MARPOL 73/78 telah disepakati oleh 158 negara anggota IMO yang mencakup 98,95% jumlah tonase pengapalan dunia.[7]

Ketentuan

MARPOL terbagi menjadi enam lampiran (annex) teknis berdasarkan kategori polutan yang ditangani. Setiap lampiran menjelaskan regulasi teknis untuk pencegahan polusi tertentu dari kapal.

Daftar lampiran teknis dalam MARPOL 73/78[8]
Lampiran Judul Tanggal pemberlakuan Persentase tonase dunia[9][10]
Annex I Regulasi untuk pencegahan polusi akibat minyak dan air berminyak 2 Oktober 1983 99,20%
Annex II Regulasi untuk pengendalian polusi akibat zat cair berbahaya dalam bentuk curah 2 Oktober 1983 99,20%
Annex III Regulasi untuk pencegahan polusi akibat zat berbahaya yang dibawa melalui laut dalam bentuk kemasan 1 Juli 1992 98,4%
Annex IV Regulasi untuk pencegahan polusi akibat pembuangan limbah dari kapal 27 September 2003 96,32%
Annex V Regulasi untuk pencegahan polusi akibat sampah dari kapal 31 Desember 1988 98,56%
Annex VI Regulasi untuk pencegahan polusi udara dari kapal 19 Mei 2005 94,70%

Dalam tahun-tahun tertentu, bagian-bagian dari lampiran-lampiran teknis dalam MARPOL 73/78 terus diamendemen agar dengan regulasi yang diperbarui tersebut dapat mengurangi polusi dari kapal lebih lanjut lagi. Hal ini merupakan tanggapan dari tinjauan oleh Komite Perlindungan Lingkungan Maritim (MEPC) terhadap konvensi MARPOL yang menyatakan bahwa ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut perlu diklarifikasi atau sulit untuk diterapkan.[11]

Implementasi

Standar-standar dalam IMO dapat mengikat bila sebelumnya telah diratifikasi oleh sejumlah negara-negara anggota yang penggabungan tonase kotornya setidaknya mencakup 50% jumlah tonase kotor dunia. Keenam lampiran teknis MARPOL 73/78 memenuhi persyaratan minimum tersebut dengan diratifikasinya konvensi beserta lampirannya oleh negara-negara anggota yang mencakup lebih dari 90% tonase dunia.[12][13]

Negara tempat kapal terdaftar bertanggung jawab untuk menyertifikasi dokumen kepatuhan kapal dengan standar pencegahan polusi dalam MARPOL 73/78. Setiap negara yang menandatangani konvensi ini bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan domestik sebagai implementasi konvensi dan berkomitmen untuk mematuhi konvensi beserta lampirannya dan peraturan negara lain yang terkait. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, legislasi yang relevan dengan implementasi ini ialah Undang-Undang tentang Pencegahan Polusi dari Kapal.[14]

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28797093 (2026-01-10T00:57:42Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.