Realisme klasik (hubungan internasional): Perbedaan antara revisi
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 11767490; atribusi sumber disertakan. |
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Realisme klasik''' adalah [[teori hubungan internasional]] yang dicetuskan pada era pasca-Perang Dunia II untuk menjelaskan bahwa politik internasional adalah hasil dari sifat manusia. Teori ini dikaitkan dengan para pemikir seperti [[Machiavelli]] dan [[Hobbes]]. Pemikir modern yang dikaitkan dengan realisme klasik adalah [[Hans Morgenthau]] dan [[Carl von Clausewitz]]. Pemikiran realis klasik telah digantikan oleh [[neorealisme (hubungan internasional)|neorealisme]] setelah karya [[Kenneth Waltz]] diterima secara luas. Kenneth Waltz menekankan pada rasionalitas alih-alih sifat manusia sebagai penyebab konflik politik. | '''Realisme klasik''' adalah [[teori hubungan internasional]] yang dicetuskan pada era pasca-Perang Dunia II untuk menjelaskan bahwa politik internasional adalah hasil dari sifat manusia. Teori ini dikaitkan dengan para pemikir seperti [[Machiavelli]] dan [[Hobbes]].<ref>Jackson, Robert, Sorensen, Georg, Introduction to International Relations: Theories and Approaches, 3rd ed, (2007), p 305</ref> Pemikir modern yang dikaitkan dengan realisme klasik adalah [[Hans Morgenthau]] dan [[Carl von Clausewitz]].<ref>Lebow, R.N. (2005). Classical Realism, in T. Dunne, M.Kurki and S. Smith, International Relations Theory. Oxford: Oxford University Press.</ref> Pemikiran realis klasik telah digantikan oleh [[neorealisme (hubungan internasional)|neorealisme]] setelah karya [[Kenneth Waltz]] diterima secara luas. Kenneth Waltz menekankan pada rasionalitas alih-alih sifat manusia sebagai penyebab konflik politik. | ||
Hans Morgenthau menulis dalam bukunya, ''Politics Among Nations'' (1948), bahwa "politik diatur oleh hukum-hukum objektif yang berasal dari sifat manusia." | Hans Morgenthau menulis dalam bukunya, ''Politics Among Nations'' (1948), bahwa "politik diatur oleh hukum-hukum objektif yang berasal dari sifat manusia." <ref>Morgenthau, Hans, 1948. ''Politics Among Nations,'' (New York: Knopf) Chapters 1 and 2.</ref> Sifat manusia memiliki kelemahan, karena itu konflik muncul sebagai hasil alamiah dari perebutan kekuasaan antar negara. Morgenthau berpendapat bahwa karena politik diatur oleh objektivitas sifat manusia, sebuah teori hubungan internasional bisa dikembangkan dengan membayangkan diri sendiri sebagai negarawan untuk memprediksi keputusan politik selanjutnya.<ref>Morgenthau, Hans, 1948. ''Politics Among Nations,'' (New York: Knopf) Chapters 1 and 2.</ref> | ||
== Referensi == | == Referensi == | ||
<references /> | |||
== Sumber dan atribusi == | == Sumber dan atribusi == | ||
Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Realisme+klasik+%28hubungan+internasional%29&oldid=11767490 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 11767490 (2016-08-02T13:50:37Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku. | Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Realisme+klasik+%28hubungan+internasional%29&oldid=11767490 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 11767490 (2016-08-02T13:50:37Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku. | ||
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 --> | |||
Revisi terkini sejak 29 Agustus 2026 18.16
Realisme klasik adalah teori hubungan internasional yang dicetuskan pada era pasca-Perang Dunia II untuk menjelaskan bahwa politik internasional adalah hasil dari sifat manusia. Teori ini dikaitkan dengan para pemikir seperti Machiavelli dan Hobbes.[1] Pemikir modern yang dikaitkan dengan realisme klasik adalah Hans Morgenthau dan Carl von Clausewitz.[2] Pemikiran realis klasik telah digantikan oleh neorealisme setelah karya Kenneth Waltz diterima secara luas. Kenneth Waltz menekankan pada rasionalitas alih-alih sifat manusia sebagai penyebab konflik politik.
Hans Morgenthau menulis dalam bukunya, Politics Among Nations (1948), bahwa "politik diatur oleh hukum-hukum objektif yang berasal dari sifat manusia." [3] Sifat manusia memiliki kelemahan, karena itu konflik muncul sebagai hasil alamiah dari perebutan kekuasaan antar negara. Morgenthau berpendapat bahwa karena politik diatur oleh objektivitas sifat manusia, sebuah teori hubungan internasional bisa dikembangkan dengan membayangkan diri sendiri sebagai negarawan untuk memprediksi keputusan politik selanjutnya.[4]
Referensi
- ↑ Jackson, Robert, Sorensen, Georg, Introduction to International Relations: Theories and Approaches, 3rd ed, (2007), p 305
- ↑ Lebow, R.N. (2005). Classical Realism, in T. Dunne, M.Kurki and S. Smith, International Relations Theory. Oxford: Oxford University Press.
- ↑ Morgenthau, Hans, 1948. Politics Among Nations, (New York: Knopf) Chapters 1 and 2.
- ↑ Morgenthau, Hans, 1948. Politics Among Nations, (New York: Knopf) Chapters 1 and 2.
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 11767490 (2016-08-02T13:50:37Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.