Lompat ke isi

Johannes Stark

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 26 Agustus 2026 18.26 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Johannes Stark

Johannes Stark () adalah seorang fisikawan Jerman yang pada 1913 menunjukkan bahwa sebuah medan listrik yang kuat akan menyebabkan garis spectrum tunggal terpecah ke dalam komponen-komponen yang berbeda. Efek Stark analog dengan pemisahan di sebuah medan magnet, yang dikenal sebagai efek Zeeman. Untuk menjelaskan efek Stark, maka perlu mengadakan dugaan baru atas mekanika kuantum. Stark menerima Penghargaan Nobel dalam Fisika 1919 untuk penemuan efek ini.

Pada 1947, karena terkait dengan Jerman Nazi, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh pengadilan denazifikasi.

Pranala luar

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 22675602 (2023-01-19T01:47:08Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.