Lompat ke isi

Pemakaman kenegaraan

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 28 Agustus 2026 15.06 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
State Funeral Procession of President B. J. Habibie, Jakarta - 12 September 2019

Pemakaman kenegaraan adalah upacara pemakaman yang dilakukan dengan mematuhi aturan protokol kenegaraan yang ketat dengan melibatkan pasukan kehormatan militer yang diadakan untuk menghormati figur yang memiliki arti penting bagi bangsa. Pemakaman kenegaraan biasanya mencakup banyak kemegahan dan tata upacara serta nada keagamaan dan unsur-unsur khas istiadat yang ditentukan.

Pada umumnya, pemakaman kenegaraan diadakan dengan melibatkan petinggi pemerintah, duta besar, tokoh masyarakat, warga negara dan lain-lain untuk memberikan penghormatan terakhir. Pemerintah akan mengumumkan hari berkabung nasional setelah hari wafatnya yang bersangkutan setelah keluarga almarhum memberikan persetujuan. Pemakaman negara akan sering menghasilkan publisitas massa baik dari media nasional maupun global.

Negara-negara

Indonesia

Pemakaman kenegaraan telah dilaksanakan pada saat pemakaman:

Galeri

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29022461 (2026-03-09T22:34:00Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.