Lompat ke isi

Pelacakan video

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 23 Agustus 2026 14.10 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pelacakan video (video tracking) adalah proses yang digunakan untuk menemukan objek bergerak. Pelacakan video dilakuan melalui kamera yang menangkap gambar secara digital. Objek bergerak yang dilacak dapat berupa objek tunggal maupun multi objek. Kegunaan pelacakan video antaranya dimanfaatkan pada interaksi manusia-komputer, keamanan dan pengawasan, komunikasi dan kompresi video, augmented reality, sistem absensi,[1] kontrol lalu lintas, pencitraan medis,[2] dan pengeditan video.[3][4]

Tujuan

Keberadaan pelacakan video ini memilki berbagai tujuan, diantaranya bagaimana teknologi mampu menangkap suatu objek berdasarkan gambar atau video digital yang ada. Dengan diketahuinya keberadaan sebuah objek dari data digital tersebut, maka sistem dapat dikembangkan untuk memecahkan berbagai keperluan manusia yang terkait dengan video tersebut [5]

Misalnya dalam sistem pelacakan manusia, berdasarkan gambar yang ditangkap, sistem mendeteksi objek yang diinginkan berdasarkan pengaturan sistem. Selanjutanya sistem dapat dikembangkan untuk melacak pergerakan baik berdasarkan waktu ataupun posisinya.[6]

Teknologi

Berrbagai teknologi dapat terkait dengan pengembangan video tracking ini, termasuk diantaranya computer vision, artificial intelligence, internet of things, CCTV, ataupun sistem informasi. Teknologi ini berpotensi untuk dikembangkan pada berbagai bidang, terkait dengan pelacakan seperti manusia, hewan, bakteri, kendaraan, maupun benda lainnya.

Penerapan

Di Indonesia, pelacakan video dimanfaatkan dalam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.[7]

Referensi

  1. Jack Febrian Rusdi. Student Attendance using Face Recognition Technology. 2020 2nd International Conference on Cybernetics and Intelligent System (ICORIS). 2020-10. hlm. 1–4. doi:10.1109/ICORIS50180.2020.9320819.
  2. Peter Mountney, Danail Stoyanov. Three-Dimensional Tissue Deformation Recovery and Tracking: Introducing techniques based on laparoscopic or endoscopic images." IEEE Signal Processing Magazine. 2010 July. Volume: 27. IEEE Signal Processing Magazine. 2010. Vol. 27 (4). hlm. 14–24. doi:10.1109/MSP.2010.936728.
  3. Lyudmila Mihaylova, Paul Brasnett, Nishan Canagarajan and David Bull. Object Tracking by Particle Filtering Techniques in Video Sequences; In: Advances and Challenges in Multisensor Data and Information. IOS Press. 2007. hlm. 260–268. ISBN 978-1-58603-727-7.
  4. H. Kato. Proceedings 2nd IEEE and ACM International Workshop on Augmented Reality (IWAR'99). 1999. hlm. 85–94. doi:10.1109/IWAR.1999.803809. ISBN 0-7695-0359-4.
  5. Emilio Maggio. Video tracking : theory and practice. Wiley. 2011. ISBN 978-0-470-74964-7.
  6. Daniel Patricko Hutabarat. Human Tracking System In A Certain Area Based On Iot Application. International Journal of Scientific and Technology Research. 2020. Vol. 9 (4).
  7. Andi Uni. Siap-Siap, Mulai Pekan Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku Seluruh Indonesia - Chanel Sulsel. sulsel.pikiran-rakyat.com.

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 26191385 (2024-08-19T13:43:31Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.