Lompat ke isi

Air minum di Aceh

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 29 Agustus 2026 22.49 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 27642362; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Air minum di Aceh disediakan oleh 24 unit sistem penyediaan air minum hingga September 2022. Pada akhir dasawarsa 2000-an, persentase penduduk di Aceh yang memperoleh air minum yang layak minum sekitar 30%. Sedangkan pada akhir dasawarsa 2010-an, persentase penduduk di Aceh yang memperoleh air minum yang layak minum sekitar 80%. Pada tahun 2021, sebesar 68,8% sarana air minum di Aceh telah diawasi dan diperiksa kualitasnya.

Penyediaan

Pada September 2022, jumlah sistem penyediaan air minum yang melayani penyediaan air minum di seluruh wilayah Provinsi Aceh sebanyak 24 unit.

Kelayakan

Pada tahun 2009 dan 2010, persentase penduduk di Aceh yang memperoleh air minum yang layak minum masing-masing hanya sebesar 30,60% dan 29,02%. Kemudian pada tahun 2017 dan 2018, persentase penduduk di Aceh yang memperoleh air minum yang layak minum masing-masing meningkat sebesar 55,60% dan 55,89%. Pada tahun 2019, sebesar 80,09% penduduk di Aceh dengan 40% pendapatan terendah telah memperoleh air minum yang layak minum.

Pemeriksaan dan pengawasan kualitas

Pemeriksaan dan pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat di Indonesia dilakukan oleh pihak internal dan eksternal. Secara internal, pemeriksaan dan pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat di Indonesia dilakukan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha milik swasta, kelompok masyarakat, atau usaha perorangan yang melakukan kegiatan penyediaan air minum. Sedangkan secara eksternal, pemeriksaan dan pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat di Indonesia dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) khusus untuk wilayah kerja KKP. Pada tahun 2021, persentase sarana air minum di Aceh yang telah diawasi dan diperiksa kualitasnya sebesar 68,8%.

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 27642362 (2025-08-06T09:09:05Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.