Lompat ke isi

Warez

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 24 Agustus 2026 13.45 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 27340873; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Warez adalah istilah dalam komputasi umum dan budaya internet yang mengacu pada perangkat lunak bajakan (disalin secara ilegal, sering kali setelah penonaktifan atau perusakan tindakan anti-pembajakan) yang didistribusikan melalui Internet. Pengelakan perlindungan salinan (perengkahan) adalah langkah penting dalam menghasilkan warez. Berdasarkan mekanisme umum ini, definisi yang berfokus pada perangkat lunak telah diperluas untuk mencakup materi yang dilindungi hak cipta lainnya, termasuk film dan permainan video.

Distribusi dan perdagangan karya berhak cipta tanpa pembayaran biaya atau royalti umumnya melanggar undang-undang dan perjanjian hak cipta nasional dan internasional. Istilah warez mencakup baik properti yang masih didukung dan yang telah diabaikan (abandonware), dan larangan hukum yang mengatur pembuatan dan distribusi warez mencakup generator dan distributor yang mengambil keuntungan termasuk para "penggemar" dan penikmat dari barang-barang bajakan tersebut.

Referensi

Bacaan lanjutan

  • The earlier edition is , with same publisher and access date.
  • Goldman, Eric (2005), "The Challenges of Regulating Warez Trading," Social Science Computer Review, Vol. 23, No. 24, see [1].
  • See also, Goldman, Eric (2004-01-07), "Warez Trading and Criminal Copyright Infringement," Working Paper, at [2] or [3].

Pranala luar


Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 27340873 (2025-05-31T07:33:33Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.