Johannes Stark

Johannes Stark () adalah seorang fisikawan Jerman yang pada 1913 menunjukkan bahwa sebuah medan listrik yang kuat akan menyebabkan garis spectrum tunggal terpecah ke dalam komponen-komponen yang berbeda. Efek Stark analog dengan pemisahan di sebuah medan magnet, yang dikenal sebagai efek Zeeman. Untuk menjelaskan efek Stark, maka perlu mengadakan dugaan baru atas mekanika kuantum. Stark menerima Penghargaan Nobel dalam Fisika 1919 untuk penemuan efek ini.
Pada 1947, karena terkait dengan Jerman Nazi, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh pengadilan denazifikasi.
Pranala luar
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 22675602 (2023-01-19T01:47:08Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.