Lompat ke isi

Unjuk rasa Agustus 2026 di Indonesia

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 23 Agustus 2026 10.19 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29618699; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Unjuk rasa Agustus 2026 di Indonesia adalah rangkaian unjuk rasa yang terjadi selama Bulan Agustus 2026. Di awal bulan, isu yang diangkat lebih beragam dan terkait masalah lokal di masing-masing daerah. Di Jakarta, aksi dimulai dengan protes atas tuntutan publik yang terus diabaikan sejak Bulan Juni, Di Bali dan Kuningan dengan protes atas pelecehan atas profesi jurnalis, dan di Jayapura, Papua untuk memprotes krisis keamanan dan kemanusiaan. Khusus di Papua, muncul tuntutan untuk melakukan referendum. Sementara itu di Bali dan Kuningan, muncul tuntutan agar Prabowo meminta maaf dan menarik ucapan pelabelan Londo Ireng.

Demonstrasi ini tercatat dimulai bersamaan oleh Poros Pemuda Peduli Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Jakarta, KNPB di Papua, dan berbagai kelompok jurnalis. Titik demonstrasi kemudian menyebar ke beberapa kota seperti Jakarta, Banda Aceh, Makassar, Timika, Nabire, Sorong, Gowa, Medan, Surabaya, Palembang, Ambon, Lampung Tengah, Pati, Merauke, Tangerang, Asahan, Mandalika, Belitung Timur, Kupang, Halmahera Utara, sampai Lombok dengan isu lokal masing-masing. DI luar itu, protes atas harga ayam dan telur juga terjadi secara serentak di beberapa titik di Indonesia, antara lain Boyolali, Kendal, Temanggung, Wonosobo, Pati, Batang, Pekalongan, Magelang, dan Makassar.

Isu besar demonstrasi baru muncul pada tanggal 18 Agustus 2026, yaitu “Merebut Kemerdekaan”, yang diinisiasi oleh BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional.

Latar belakang

Tuntutan sejak Juni

Tuntutan demonstrasi selama bulan Juni hingga Juli secara umum tidak diakomodasi oleh pemerintah. MBG dan Koperasi Desa Merah Putih tetap berjalan dan tidak ada perubahan berarti dalam kabinet, selain Nanik S Deyang yang mundur dari BGN untuk diganti oleh Sudaryono dengan alasan kesehatan. Pengumuman ditutupnya 833 SPPG secara permanen oleh Sudaryono disusul oleh berita rencana pembukaan 13.000 SPPG Baru beberapa hari berikutnya, dengan kondisi Audit BPKP mengungkap pemborosan Anggaran Pembangunan Dapur sebesar Rp10,5 Triliun.

Keraguan Atas Independensi BI

Gubernur BI juga secara misterius mendadak mengundurkan diri karena alasan personal. Media Bloomberg menurunkan analisa bahwa Perry sebenarnya tidak mundur karena masalah pribadi, tapi didesak mundur karena tidak lagi bisa sejalan dengan visi Presiden. Ketidakjelasan hubungan BI dan Presiden dan calon yang selanjutnya akan menggantikan, membuat pasar semakin ragu dengan arah ekonomi Indonesia. Bahkan bila yang akhirnya menjadi Gubernur BI bukan sosok yang cukup meyakinkan, kepercayaan bisa runtuh sama sekali dan memperburuk nilai rupiah. Sementara itu Reuters menyorot dugaan kondisi pada saat Perry masih menjabat, yang memperlihatkan perselisihan antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI,

Makan Bergizi Gratis

Pada tanggal 30 Juli 2026, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan. Sekalipun MK menyatakan MBG tetap konstitusional dan pemerintah menyatakan akan menghormati keputusan tersebut, beberapa kalangan menilai keputusan ini menguatkan kecurigaan bahwa selama ini pemerintah memang sudah keliru, karena berkali-kali menyatakan MBG tidak akan memotong anggaran pendidikan, namun yang dilakukan justru sebaliknya.

Saya puas, karena keputusan MK bahwa MBG dikeluarkan dari pos anggaran ini membuktikan bahwa semua pejabat kita yang mengatakan MBG tidak mengambil anggaran pendidikan itu kata-katanya keliru dan inkonstitusional... Misalkan, Seskab Teddy mengatakan, MBG tidak mengambil anggaran pendidikan, berarti dia bohong dan salah. Yang bilang dia salah adalah MK... Dalam hal ini, kami puas, dan apa yang selama ini kita sampaikan yang kita dianggap keliru, salah, hanya mengkritik, ternyata kita benar. ~ Iman Zanatul Haeri, Ketua Bidang Advokasi Guru P2G.

Perwujudan janji perbaikan atas BGN dan pelaksanaan MBG tidak terlihat, terutama dengan munculnya kembali kasus keracunan 707 siswa di Semarang dan 527 orang di Distrik Depapre, Jayapura, Papua. Keracunan juga terjadi di Karo, dengan korban setidaknya 269 siswa. Di Karanganyar, bahkan Kepala SPPG keracunan karena mencicipi menu MBG sebelum sempat dibagikan ke ratusan siswa. Makanan ini akhirnya ditarik dan tidak dibagikan sama sekali.

Isu Papua

Di sisi lain, Papua muncul menjadi masalah baru, dengan beberapa kali insiden penembakan rakyat sipil oleh KKB dan Organisasi Papua Merdeka dan intimidasi balik oleh aparat Pemotongan dana desa sebesar 33 persen ikut menjadi penyebab demonstrasi dan pembakaran gedung di Puncak, Papua Tengah pada tanggal 11 Agustus 2026.

Gerakan kritik yang menguat

Didorong oleh keprihatinan tidak adanya kekuatan oposisi yang berarti untuk mengkritisi pemerintahan dan aspirasi rakyat yang tidak juga didengarkan, maka beberapa aktivis memulai gerakan Kabinet Bayangan, yang dimotori oleh Feri Amsari dan kawan-kawan

Penegakan hukum

Lemahnya penegakan hukum di Indonesia, selain terlihat dari kasus Febri Ardiansyah, juga muncul dari kasus foto bersama Presiden yang memunculkan sosok Anton Timbang, tersangka kasus penambangan tanah dan nikel di luar wilayah perizinan yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses pemeriksaan terhadap Anton Timbang belum terlaksana. Ia diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026. Melalui kuasa hukumnya, Anton mengajukan permohonan izin tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Sementara fotonya bersama Presiden diduga berasal dari pertemuan dengan Pengurus Kadin tanggal 31 Juli 2026. Anton Timbang sendiri merupakan Ketua Kadin Sulawesi Tenggara.

Komunikasi yang buruk

Untuk informasi lebih detail mengenai bagian ini, silakan buka artikel Unjuk rasa londo ireng

Pernyataan-pernyataan Prabowo di dalam pidatonya yang semakin agresif dan memperlihatkan kemampuan komunikasi yang buruk, tercermin dari pelabelan Londo Ireng yang ditujukan kepada pihak-pihak yang kritis kepadanya. Pernyataan ini ditanggapi oleh wartawan, yang kemudian melakukan kecaman dan demonstrasi di berbagai titik di daerah.

Pemberitaan negatif dari luar negeri

Media luar negeri terus membahas kepemimpinan Prabowo secara negatif. Media ABC membahas blunder pelabelan Londo Ireng yang membuat wartawan merasa direpresi dan menimbulkan kecaman luas di media sosial. Kemampuan pidato dan komunikasinya yang buruk secara langsung dibandingkan dengan Donald Trump yang juga sering memicu emosi rakyatnya sendiri. Versi cetak dari koran The Australian lebih spesifik lagi menyoroti memudarnya pesona jargon Prabowonomics. Sikap Prabowo yang menyelepekan kerumitan masalah ekonomi di Indonesia, disetarakan dengan momen kejatuhan Marie Antoinette pada masa Revolusi Perancis. The Australian juga menyoroti ambruknya pasar saham, pengunduran diri Gubernur BI, dan popularitas Prabowo yang anjlok drastis Sementara Bloomberg menyoroti blunder penggunaan jargon Prabowonomics yang justru merusak reputasi Indonesia dan membuat investor ragu. Sementara itu South China Morning Post menyoroti kemungkinan terjadinya perselisihan antara Prabowo dengan konglomerat yang selama ini berpengaruh terhadap dunia politik Indonesia, yang dikenal dengan nama 9 Naga. Pidato dan kebijakan yang diambil oleh Prabowo dianggap mengancam bisnis mereka, sehingga para 9 Naga kini dalam pertimbangan sulit, apakah harus tunduk atau memindahkan usahanya ke luar negeri. Prabowo juga ingin membangun komando ekonomi yang berpusat kepada dirinya sebagai penguasa.

Asia News Network memberitakan pernyataan Prabowo yang semakin serampangan, yang kali ini berpotensi menyebabkan gangguan dalam hubungan dengan negara lain. Ia tercatat mengklaim bahwa Iran memiliki senjata nuklir, sehingga akan mendorong negara Timur Tengah juga mengadopsi senjata yang sama. Pernyataannya ini menghasilkan kecaman, karena berarti sejalan dengan propaganda yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat sebagai alasan untuk menyerang Iran. Ia juga dianggap memberikan pernyataan yang tidak masuk akal dengan menawarkan diri menjembatani pembicaraan Korea Utara dan Korea Selatan, pada saat seminggu sebelumnya Korea Utara terang-terangan mengecam sikap negara ASEAN yang dianggap menjadi corong kepentingan Amerika Serikat. Media South China Morning Post juga menulis keraguan yang sama atas kemampuan Prabowo mendamaikan Korea Utara dan Selatan. Korea Selatan sendiri menyatakan bahwa tawaran Prabowo tersebut sudah ditolak oleh Korea Utara sebelumnya.

Media The New York Times menurunkan berita peradilan atas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang memperlihatkan semakin menguatnya pengaruh militerisme di Indonesia.

Kebakaran Hutan dan Lahan

Secara global, munculnya El Nino Godzilla dan semakin memburuknya kualitas lingkungan Indonesia, membuat kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia melonjak. KLHK pada tanggal 13 Agustus 2026 mencatat setidaknya ada 4.921 titik panas dalam 24 jam terakhir. Data lainnya dari Kementerian Kehutanan mencatat terbakarnya 107.465 hektar lahan dari Bulan Januari hingga Juni 2026.

Karena sebab inilah isu lingkungan banyak diangkat dalam demo Bulan Agustus, berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.

Merenggangnya hubungan pemerintah daerah dan pusat

Kompas pada tanggal 17 Agustus 2026, menurunkan analisa Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, mengenai hubungan antara pusat dan daerah yang semakin buruk akibat pemerintah pusat terlalu memprioritaskan program unggulannya sendiri, yang berakibat pemangkasan besar-besaran anggaran daerah atas alasan efisiensi. Hal ini tercermin dari keluhan yang disampaikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Bupati Siak dan Walikota Tidore, bahwa mereka kesulitan akibat pemotongan atau penundaan pembayaran TKD dan/atau Dana Bagi Hasil. Akibatnya banyak kewajiban yang tidak sanggup lagi mereka penuhi, seperti pembangunan infrastruktur dan penggajian tenaga PPPK. Hal ini pula yang dianggap memicu pembakaran 11 gedung di Ilaga, Papua Tengah serta kisruh pengibaran bendera merah bulan bintang di Banda Aceh.

Analisa hampir serupa juga diturunkan oleh Pikiran Rakyat, yang menyoroti pemotongan besar-besaran dana TKD, dan media AFU.id, yang memuat protes dari Gubernur Maluku Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Bali, Aceh, serta Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati Siak, Walikota Pontianak, Wali Kota Sukabumi, Bupati Trenggalek, Bupati Aceh Barat, dan Bupati Nangan, atas pemotongan anggaran untuk daerah yang terjadi dan menyulitkan posisi mereka sebagai pemimpin daerah. Suara ini ikut diamplifikasi oleh pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Gubernur Jambi Al Haris.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyatakan bahwa saat ini ada 490 pemerintah daerah (pemda) yang diperkirakan membutuhkan tambahan dana untuk membayar gaji pegawai dan memenuhi kebutuhan operasional minimum setelah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Lebih jauh lagi, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman, menyatakan bahwa kebijakan kontrol terhadap daerah oleh pemerintah pusat melalui Transfer Keuangan Daerah membuat pemerintah daerah kehilangan otonominya dan mengecilkan peran mereka menjadi eksekutor. Daerah menjadi kehilangan kebebasannya untuk mengatur sendiri kebutuhan real di daerahnya dan menjadi tergantung luar biasa kepada pemerintah pusat. Kapasitas fiskal daerah berada dalam kondisi kritis yang tidak lagi mampu membiayai operasional pelayanan publik secara mandiri.

Hoaks demo besar-besaran

Menjelang bulan Agustus, Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan penyebaran video-video lama demonstrasi secara disengaja dan serentak. sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah merupakan peristiwa terbaru. Ciri khas dari video ini adalah tanpa penjelasan waktu dan konteks kejadian. Ciri lainnya adalah narasi bahwa pemerintah melakukan penyensoran informasi sehingga video yang diklaim asli dan terbaru tersebut tidak muncul di media mainstream.

Isu demonstrasi Agustus 2026 akan berujung menjadi kerusuhan besar sempat muncul, dengan mulai dibangunnya pagar tinggi oleh beberapa mal di Jakarta, Jogja, dan Surabaya, namun hal ini dibantah baik oleh pengusaha pemilik mal maupun pemerintah.

Tuntutan

Sejak 3 Agustus 2026, isu dan tuntutan yang disuarakan oleh massa pendemo bermaca-macam dan tersebar di banyak daerah. Baru pada tanggal 18 Agustus muncul aksi cukup besar dari BEM UI dan FMN dengan delapan tuntutan:

  • Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  • Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • Mewujudkan reforma agraria sejati.
  • Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  • Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
  • Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
  • Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatera dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  • Menghentikan represifitas dan intervensi TNI–Polri dalam ruang sipil serta membubarkan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).

Linimasa

Minggu pertama

Unjuk rasa pertama terjadi pada tanggal 3 Agustus 2026, oleh Poros Pemuda Peduli Indonesia dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gambir dan di depan Gedung DPR. Di Bali, wartawan melibatkan partisipasi masyarakat dengan hadir di Car Free Day dan mengumpulkan tanda tangan dukungan di spanduk putih untuk mendesak Prabowo minta maaf atas pelabelan Londo Ireng dan lebih menghormati profesi wartawan.

Protes wartawan kembali terjadi di Kuningan, Jawa Barat, di depan Pendopo Kuningan. Aksi serupa terjadi di depan Gedung Grahadi, Surabaya, diikuti oleh jurnalis, pers mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Di Asahan, Sumatera Utara, Satuan Tugas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Asahan bersama gabungan kelompok tani dan warga setempat menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Besar PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Kisaran. Protes terjadi untuk meminta kejelasan status Hak Guna Usaha PT BSP yang dinilai telah berakhir sejak kurun waktu tahun 2022 hingga 2026, serta dugaan tindakan pengrusakan fasilitas milik warga di areal lahan tersebut. Sementara di depan BRI Pematang Siantar, terjadi demonstrasi menuntut kejelasan gugatan perlawanan yang diajukan BRI berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi putusan perkara Koperasi Swadharma Pematangsiantar. Sementara di Lampung, massa menggeruduk kantor Walikota Metro terkait nasib 29 guru honorer yang dirumahkan secara sepihak.

Unjuk rasa juga terjadi di Jayapura, digerakkan oleh Komite Nasional Papua Barat. Selain memprotes krisis keamanan, lingkungan, dan kemanusiaan di Papua, massa mulai menyerukan tuntutan referendum dan meminta organisasi internasional turun tangan menyelesaikan masalah Papua. Aksi ini sebenarnya sudah direncanakan untuk dilakukan sejak bulan Juli, namun tidak mendapat izin. KNPB kemudian memutuskan tetap turun di bulan Agustus. Demonstrasi serupa terjadi di Nabire, Papua Tengah. Di Mimika, demonstrasi dengan isu yang sama dilakukan dengan aksi memikul salib merah. Di Halmahera Utara, demonstrasi digelar Front Petani Halmahera Utara di Desa Pune, Kecamatan Galela, untuk memprotes aanjloknya harga kelapa sekaligus mendesak pemerintah daerah dan DPRD menetapkan harga buah kelapa sebesar Rp 3.000 per butir melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa. Demo ini diwarnai aksi pemblokiran jalan.

Di Nusa Tenggara Timur, Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang mengadakan demonstrasi penolakan pemberian gelar Raja Timor untuk Mantan Presiden Joko Widodo.

Tanggal 4 Agustus, demonstrasi kembali terjadi di Gambir oleh Gairah Muda bersama sejumlah elemen massa, dan oleh GMNI Jakarta Timur di kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Demonstrasi kembali terjadi tanggal 5 Agustus 2026, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan berkumpul di wilayah Gambir. Sementara itu Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Koalisi Masyarakat Sipil juga berdemo di depan Gedung DPR untuk memprotes MBG.

Demonstrasi lain terjadi di depan Gedung Kejaksaan Agung, menuntut Kejagung mengambil alih penanganan perkara korupsi Anton Timbang. Beberapa hari sebelumnya, beredar foto Anton Timbang berfoto bersama presiden, dengan informasi bahwa saat itu ia menjadi tersangka penambangan tanah dan nikel di luar wilayah perizinan yang dimiliki, sebagai Direktur PT Masempo Dalle. Ia juga menjabat Ketua Kadin Sulawesi Tenggara. Di Gowa, Sulawesi Selatan, sekitar 1.000 massa dari Kesultanan Gowa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa untuk mendesak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) yang menyatakan bahwa bupati terpilih akan otomatis menjadi raja di Gowa. Sementara di Pulau Talaibu, Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) menuntut pemerintah mencari solusi atas penghentian aktivitas galian C di wilayah tersebut.

Pda tanggal 6 Agustus 2026, terjadi dua aksi di Jakarta, yaitu oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) di sekitaran Gambir, serta oleh Aliansi Pramudi M44 Jurusan Kampung Melayu-Tebet-Karet di depan kantor PT Jaklingko Sementara itu di Surabaya, Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Kemaki) melakukan demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk menuntut transparansi penggunaan anggaran.

Di Medan, terjadi aksi Kamisan di Posbloc untuk menyuarakan masalah Hak Asasi Manusia, Konflik Agraria, dan Supermasi Sipil.Di Palembang, Solidaritas Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan demonstrasi untuk memprotes dugaan kriminalisasi dan rekayasa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat seorang ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berinisial AK dan seorang Wakil Bupati berinisial IT.Di Pekanbaru, demonstrasi terjadi di Stadion Utama, dilakukan oleh atlet dan pelatih dari berbagai cabang olahraga yang menuntut Pemerintah Provinsi Riau segera melunasi bonus peraih medali pada PON Aceh-Sumut 2024.

Di Makassar, ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM PLTSa) memprotes pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan permukiman dan mendesak Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek ke kawasan industri atau lokasi yang dinilai lebih aman. Di Maluku, gerakan Pemuda Bergerak dari Pulau Ambalau mempertanyakan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa- Abdullah Vanath, terkait penuntasan pembangun infrastruktur proyek jalan lingkar Ambalau yang belum juga terwujud. Di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, demonstrasi dilakukan oleh Koalisi Aktivis Pemuda NTB di depan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat untuk memprotes lambannya pembangunan Terminal Mandalika yang telah menelan biaya Rp 11,5 Miliar. Di Kabupaten Alor, NTT, Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) berdemonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Alor untuk menuntut transparansi kondisi kesehatan Bupati Alor yang akhir-akhir ini menjadi bahan perbincangan di publik.

Tanggal 7 Agustus 2026, terjadi kericuhan dan pembakaran Kantor PT Timah di Belitung Timur dalam unjuk rasa oleh masyarakat penambang timah lokal. Mereka memprotes aktivitas pembelian bijih timah yang belum juga berjalan dengan normal, sehingga hasil produksi penambang belum terserap secara optimal dan berdampak pada ekonomi masyarakat.

Minggu kedua

Tanggal 9 Agustus 2026, demonstrasi penolakan atas PLTSa oleh masyarakat Tamalanrea. kembali terjadi di Makassar.

Tanggal 10 Agustus 2026, peternak serentak melakukan demonstrasi di berbagai titik di Indonesia seperti Kendal, Temanggung, Wonosobo, Pati, Batang, Pekalongan, Magelang, Grobogan, Jogja, hingga Makassar. Mereka mengeluhkan anjloknya harga telur dan ayam yang anjlok, sementara harga pakan mengalami kenaikan. Aksi ini diwarnai pembagian ayam dan telur secara gratis. Di Pati, peternak yang berunjuk rasa melakukan aksi memakan ayam hidup-hidup.

Di Papua, terjadi demonstrasi di Nabire, Papua Tengah. Aksi damai ini memperjuangkan wilayah adat yang diklaim sebagai bagian dari hak ulayat Sima Pitowa.Mereka juga meminta dihentikannya, perusakan lingkungan, militerisme, serta intimidasi terhadap kepala dusun, kepala suku, dan masyarakat adat setempat. Sementara di Medan, terjadi demo buruh di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, menuntut kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja, termasuk dalam hal outsourcing, upah layak, dan perlindungan bagi pekerja aplikasi digital seperti ojek dan kurir online.

Pada tanggal 11 Agustus 2026, massa yang awalnya menyampaikan tuntutan terkait realisasi dana kampung, berakhir berbuat anarkis dengan membakar 7 gedung di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yaitu Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dukcapil, Kantor Kesbangpol, Kantor Dinas Sosial, Kantor Keuangan, Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes), Gudang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Sekretaris Daerah. Aksi ini diduga akibat ketidakpuasan dalam penyaluran dana desa tahap I. Tiga gedung lainnya ikut dirusak, yaitu Kantor Diskominfo, Kantor Kesbangpol, dan Kantor Inspektorat

Pada tanggal 12 Agustus 2026 terjadi demonstrasi kelompok Cipayung Plus di depan gedung Kementerian Pertahanan untuk memprotes militerisme yang semakin menguat, dan di depan gedung BGN untuk memprotes pelaksanaan MBG. Demonstrasi lain terjadi di depan Gedung KPK oleh Gerakan Pemuda Anti Korupsi, yang meminta KPK memeriksa dugaan korupsi di pelaksanaan MBG di Simalungun.

Kerusuhan terjadi di Lampung Tengah, saat massa yang berdemonstrasi soal konflik lahan, membakar 26 mes karyawan, 9.400 liter solar, dan beberapa peralatan PT BSA.

Di Riau, aksi mahasiswa terkait pencairan beasiswa berakhir aksi saling dorong dengan aparat saat berupaya memasuki kantor Gubernur. Demo berhasil ditenangkan kembali dengan Plt Gubernur bersedia berdialog melalui video call untuk selanjutnya membuka dialog langsung dengan mahasiswa dan Satpol PP bersedia mengawal mahasiswa kembali pulang. Di Ambon, Forum Koalisi Maluku berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku untuk mempertanyakan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dalam polemik pembayaran ganti rugi lahan eks Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku senilai Rp14 Miliar.

Pada tanggal 13 Agustus 2026 terjadi demonstrasi di depan Gedung MK oleh Solidaritas Perempuan untuk memprotes UU Cipta Kerja yang dianggap meminggirkan hak perempuan di dunia kerja. Di depan Istana Merdeka, GMNI menyelenggarakan aksi kreatif Pesta Rakyat Lomba di Depan Istana, yang berisi berbagai aktivitas sindiran terhadap pemerintah, seperti tarik tambang, balap karung, hingga lomba lari dengan konsep dikejar aparat. Di Tangerang, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang untuk memprotes persoalan petani dan irigasi, alih fungsi lahan pertanian, pengelolaan sampah, dugaan persoalan aset daerah, pembangunan pasar, TPA Jatiwaringin, ketenagakerjaan, pembangunan RSUD Tigaraksa, hingga persoalan tata ruang dan pengawasan pemerintahan.

Di Sumenep, mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menuntut aturan yang lebih jelas mengenai LGBT. Di Aceh, puluhan perempuan yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan (SP) Bungoeng Jeumpa Aceh bersama Sumatera Environmental Initiative (SEI) berdemonstrasi di Tugu Simpang Lima untuk menyuarakan keresahan perempuan terkait lingkungan, tanah, sumber daya alam hingga ruang hidup masyarakat. Di Asahan, Sumatera Utara, ratusan orang dari Kelompok Tani atau Penggarap lahan PT. BSP melakukan demonstrasi di gerbang masuk menuju kantor HRD PT Bakrie Sumatera Plantation di Jalan Tusam, terkait legalitas penguasaan lahan. Aksi ini diwarnai saling dorong dan lemparan batu.

Di Halmahera Utara, puluhan petani yang tergabung dalam Front Petani Halmahera Utara, memprotes harga kelapa yang dinilai terlalu rendah. Mereka juga mempertanyakan dominasi PT NICO dalam penentuan harga kelapa. Di Pati, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar “Reuni Akbar Demo 13 Agustus” di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Aksi ini memperingati demo akbar tahun lalu, yang berujung lengsernya Bupati Pati, Sudewo. Di Lombok, puluhan warga Rowok, Kecamatan Praya Barat, dan Mawun, Kecamatan Pujut, menggelar aksi damai di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah dan Kantor Bupati Lombok Tengah. Mereka meminta pemerintah membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut sengketa lahan yang berkaitan dengan PT Sinar Rowok Indah di Rowok dan PT Anugrah Tirta Pusaka (Aratika) di Mawun.

Di Jambi, massa GRIB Jaya Jambi melakukam demo di depan Kantor Gubernur Jambi unuk menolak keberadaan tambang yang merusak lingkungan.

Pada tanggal 14 Agustus 2026, massa simpatisan dan kader Gerindra melakukan aksi di Gelora Bung Karno untuk menyambut pidato Sidang Tahunan Presiden Prabowo di Gedung DPR, dengan klaim 10 ribu peserta. Sementara dari pihak mahasiswa, demonstrasi diadakan di i Pospol Merah Barat, Gambir, oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Koordinator Representasi UPI Kampus Serang, dan sejumlah massa lainnya. Aksi lain terjadi di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) RI, diadakan oleh MBG Watch.

Sementara itu di Jakarta Barat, demo terjadi di kantor perwakilan PT Orang Tua (OT) Group, OT Building, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, oleh.Forum Betawi Rempug, FPI, dan para jawara. Demo tersebut digelar imbas kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di booth Newport, salah satu produk miras dari PT OT, dalam festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. Atas kejadian ini, PT Orang Tua Group menyampaikan permintaan maaf.

Minggu ketiga

Pada tanggal 15 Agustus 2026, beberapa aksi di daerah berakhir ricuh. Di Aceh, massa aksi terlibat bentrok dengan aparat. Pengunjuk rasa melempar batu dan petugas pengamanan melepaskan tembakan peringatan. Satu anggota TNI diusir dari masjid Baiturrahman dan satu sepeda motor milik tentara dibakar. Insiden ini bermula dari aksi Peringatan Hari Damai Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Masyarakat keberatan bendera merah dengan logo bulan dan bintang dilarang untuk dikibarkan. Pengibaran akhirnya tetap terjadi dan bentrok tidak terelakkan.

Di Jayapura, sepuluh polisi dilarikan ke rumah sakit setelah terkena lemparan batu saat berusaha menyekat demonstrasi KNPB. Di Perumnas III Waena, polisi membubarkan konsentrasi massa dengan gas air mata, setelah gabungan kelompok mahasiswa dan KNPB berusaha menembus barikade pengamanan. Namun secara umum, pihak Kapolda Papua menyatakan situasi tetap aman.

Di Makassar, bentrok terjadi antara mahasiswa yang tergabung dalam KNPB dengan masyarakst sekitar, yang diduga merupakan provokasi dari ormas tertentu. Secara umum, situasi berhasil ditenangkan kembali setelah adanya pengamanan polisi. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa keributan ini hanya karena urusan salah paham. Ia juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada pengibaran bendera tertentu atau tuntutan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Demonstrasi lainnya oleh KNPB terjadi di Mimika. Aksi ini berlangsung damai dan tertib dengan aspirasi memprotes militerisme di Papua, pengerukan dan perusakan lingkungan, serta rasisme terhadap Orang Papua. Dalam aksi ini, ditemukan atribut bendera bintang kejora dan salib merah oleh peserta demo.

Aksi oleh KNPB juga terjadi di Nabire, bertempat di Pasar Karang, Kelurahan Girimulyo, dengan aspirasi kurang lebih sama. Mereka juga mengecam kesepakatan New York 1962 yang dianggap tidak melibatkan orang Papua sama sekali, sehingga cacat hukum dan moral. Aksi ini juga berlangsung tertib dan damai.

Di Wamena, KNPB melancarkan aksi long march dari beberapa titik menuju Gedung DPRP Papua Pegunungan. Sementara di Sorong, KNPB mengadakan demonstrasi di Jalan Ahmad Yani.

Secara keseluruhan, KNPB mengklaim akan mengadakan aksi serentak di 36 titik di seluruh Papua.

Aspirasi berkebalikan disuarakan kelompok Masyarakat Adat Muting di Lingkaran Brawijaya di Merauke, yang mendukung pembangunan Papua oleh pemerintah melalui Proyek Stratetis Nasional dan menolak isu separatisme.

Di Lampung, demo terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro, untuk menolak kehadiran TPAS. Aksi ini diwarnai penutupan akses TPAS.

Pada tanggal 17 Agustus, mahasiswa Papua berunjuk rasa di Simpang Gondomanan dan Tugu Jogja. Mereka menyuarakan aspirasi mengenai kerusakan Papua, ketimpangan sosial, dan kebiijakan pemerintah yang dirasa tidak adil. Aksi ini diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan polisi karena upaya menghalangi mereka masuk ke kawasan 0KM Jogja.

Selebaran di media sosial menyatakan rencana aksi oleh 1.000 mahasiswa pada tanggal 18 Agustus 2026, di sekitar Bundaran HI. Pada Hari H, polisi melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengklaim akan mengamankan sebanyak 31 titik demonstrasi terjadi di seluruh Jakarta dan sekitarnya.. Aksi ini diadakan oleh BEM Universitas Indonesia (UI) bersama Front Mahasiswa Nasional (FMN) UI, BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), BEM Institut Pertanian Bogor (IPB), serta gerakan mahasiswa lintas kampus. Awalnya mereka merencanakan longmarch, namun kemudian tertahan di depan gedung UOB Plaza oleh barikade polisi, sampai usai. Aksi ini diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan polisi.

Di Kutai Kartanegara, demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa Unikarta di depan ULP Tenggarong, untuk memprotes matinya listrik terus-menerus yang dianggap menyengsarakan rakyat kecil dan. UMKM.

Minggu keempat

Pada tanggal 21 Agustus, 11 orang demonstran dari Pati tiba di Jakarta dan berdemonstrasi untuk menunutut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati untuk koruptor. Aksi ini diwarnai penggunaan kaos sindiran Garuda Sakit. Mereka merencanakan akan membangun posko dan menginap di depan Gedung DPR sampai aksi tanggal 27 Agustus, tapi kemudian membubarkan diri karena ada kelompok lain yang juga ingin berdemonstrasi dan menginap di depan DPR. Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, keduanya sepakat membubarkan diri. Massa dari Pati kemudian bermalam di safe house.

Demonstrasi lainnya dilakukan oleh Aqsa Working Group dan sejumlah organisasi lainnya di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir. Demo ini untuk memperingati 57 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsa dan menyerukan dukungan untuk Palestina.

Respons

Isu demo besar-besaran

Pada tanggal 3 Agustus 2026, Polda Metro Jaya menangkap penghasut demonstrasi 17 Agustus 2026. Ia diduga memotong-motong dan menggabungkan kembali video dari tahun sebelumnya untuk disebarkan ke akun tiktok @devimahadika67 dan menghasut pengikutnya untuk menciptakan demo besar-besaran.

Tanggal 7 Agustus 2026, Kabid Humas Polda Metro menyatakan bahwa suasana Jakarta Bulan Agustus ini aman terkendali, sekalipun surat pemberitahuan penyampaian pendapat dan unjuk rasa masuk kepadanya setiap hari.

Aktivitas ibadah masih berjalan dengan baik, aktivitas dunia pendidikan masih berjalan dengan baik, aktivitas pertokoan, pusat perbelanjaan, juga berjalan dengan normal. Kita melihat di luar, jalanan masih dipadatin dengan intensitas jumlah kendaraan. Moda transportasi masih diisi oleh seluruh masyarakat. Itu menjadi tolok ukur yang nyata bahwa situasi kamtibmas di wilayah DKI sampai per hari ini masih aman dan kondusif.

~ Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pada periode Juni-Agustus 2026, tim gabungan Ditreskrimum dan Ditressiber Polda Metro Jaya sudah men-take down 30 konten provokatif hingga hoaks, 28 orang sudah diamankan, yang 10 orang di antaranya diproses hukum, sementara 18 orang lainnya diberi edukasi.

Terkait isu dibangunnya pagar tinggi oleh mal besar, Gubernur Jakarta memerintahkan agar pagar itu dibongkar dan menyatakan keamanan Jakarta dijamin. Setelah pernyataan tersebut, pagar mal Kota Kasablanka langsung dibongkar.

Mungkin bagian dari kekhawatiran. Tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali...Ya kekhawatiran seperti bulan Agustus tahun lalu, tapi mudah-mudahan enggak. Saya yakin enggak, saya yakin enggak. Pramono Anung, Gubernur Jakarta

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, ikut mengkonfirmasi bahwa situasi menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia sepenuhnya aman.

...everything is okay ya, semua dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Kan tentu itu bagian dari tanggung jawab kita bersama-sama. ~ Prasetyo Hadi, Mensesneg RI

Kasus Anton Timbang

Atas kasus Anton Timbang, Bareskrim Mabes Polri Brigjen M Irhamni menyatakan bahwa kasusnya terus berlanjut, sekalipun yang bersangkutan tidak ditahan. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan berstatus P21.

Isu Papua

Di Sentani, Jayapura, seorang wartawan Jubi, Silpester Kasipka, menyatakan bahwa HPnya dirusak saat mengambil foto untuk dokumentasi demo tanggal 3 Agustus 2026. Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan, memberi respon positif dengan meminta maaf dan siap bertanggung jawab jika terjadi kerusakan HP wartawan tersebut. Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian ini.

Percayalah, tidak ada anggota kami yang diperintahkan untuk melukai atau menghalangi wartawan. Insiden ini diduga terjadi karena situasi pengamanan yang berlangsung cepat dan dinamis. Wartawan tetap merupakan mitra kami. ~ AKBP Dionisius Helan, Kapolres Jayapura

Aksi akhirnya dibubarkan paksa karena sudah berubah menjadi long march. Dionisius Helan juga menyatakan bahwa dengan upaya preventif dan pemetaan terhadap potensi gangguan keamanan, situasi di Jayapura kondusif setelah terjadinya demonstrasi.

Setelah demo serentak tanggal 15 Agustus 2026, Polda Papua melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyatakan bahwa situasi Papua tetap kondusif, sekalipun terdapat 10 polisi yang mengalami luka-luka dalam pengamanan.

Menteri HAM, Natalius Pigai memberi pernyataan tegas bahwa menyuarakan protes menuntut keadilan dan kesejahteraan Papua diizinkan, tapi tidak diizinkan menuntut Papua merdeka dari NKRI.

Yang tidak boleh adalah menyatakan 'Kami mau merdeka, lepaskan dari Indonesia.' Tidak boleh. Hal yang lain itu boleh, tidak masalah. Asal dengan cara yang benar namanya membela orang, Undang-Undang melindungi, dan dasar hukumnya jelas..kalau meminta rakyat Papua sejahtera, adil, makmur, sehat sentosa, itu justru anda sedang menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Itu wajib diperjuangkan dengan tutur kata dan perbuatan. Jangan pernah takut menyatakan ketidakadilan, ~Natalius Pigai

Penanganan isu di daerah

Presiden Prabowo dalam pidatonya di Djakarta Theater, memperingatkan kepala daerah agar bisa mengatasi masalah spesifik di wilayahnya masing-masing. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat, misalnya, sudah mengalokasikan dana desa yang cukup besar untuk mengatasi jeritan rakyat di daerah. Jika kepala daerah tidak sanggup menangani sendiri, maka Presiden akan turun tangan langsung. Hal ini sejalan dengan tuntutan demonstrasi di daerah yang semakin spesifik dan tidak terkait langsung dengan kebijakan pemerintah pusat.

Isu penyensoran informasi

Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dituding melakukan penyensoran informasi demonstrasi, membantah hal tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan justru mendorong media massa untuk melaporkan fakta secara cepat dan akurat guna mencegah meluasnya disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menegaskan, Komdigi tidak pernah melarang media meliput aksi demonstrasi dan malah meminta para wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Isu pelabelan wartawan

Untuk menghadapi protes pernyataan Londo Ireng, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Prabowo hanya bercanda dan itu hanya diungkap dalam momen ice breaking. Menurutnya hal tersebut terjadi karena memang karakter Prabowo yang humoris.

Saya kenal Pak Prabowo sudah sangat lama. Pak Prabowo itu sebenarnya orangnya sangat humoris. Jadi kalau mengatakan seperti itu adalah mendekatkan untuk keakraban, ice breaking, dan lain-lain... Jadi jangan lupa jadi pengkhianat itu ada di mana-mana. Jadi menurut saya sih biasa-biasa saja itu. Kalau misalnya bukan pengkhianat enggak usah tersinggung gitu ya kalau menurut saya. ~ Fadli Zon, Menteri Kebudayaan

Isu negatif MBG

Untuk mengatasi merebaknya kembali informasi negatif mengenai MBG, Sudaryono menyatakan telah mencopot kepala SPPG terkait kasus keracunan di Papua. Ia juga membantah adanya pembukaan 13.000 SPPG baru. Menurutnya, SPPG tersebut bukan berarti akan dibuka saat ini juga, namun baru akan dioperasikan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masing-masing titik. Ia juga menjelaskan BGN kini memadankan data lokasi dapur tersebut dengan data prevalensi stunting dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Langkah itu dilakukan untuk menentukan dapur mana yang diprioritaskan beroperasi lebih dahulu. Untuk menekan kasus keracunan, ia meminta sekolah mengedukasi siswa agar tidak membawa dan memakan MBG di rumah.

Ini kita ngomongin yang Papua ya, jadi masaknya kecepatan. Kemudian sudah dibawa dalam kondisi rusak dan beberapa laporan yang kami terima masih kami validasi lagi adalah ada anak yang membawa pulang MBG-nya... Jadi, semua pengiriman itu kapan matang sampai dengan dikonsumsi sesuai standar tidak boleh lebih dari 4 jam. Kalau tidak salah sehingga ada best before atau kalau di makanan itu kan ada sebaiknya dikonsumsi sebelum... Selain itu juga memberikan edukasi barang ini jangan kamu bawa pulang atau maksud saya. Ini penting untuk tidak dibawa pulang. Jangan sampai ini kan namanya MBG ini kan tidak ada pengawetnya. Jadi sudah pasti cepat kalau memang tidak sesuai apalagi daerahnya panas ini ada suhu dan lain-lain itu kan memicu ada perkembangbiakan bakteri. ~ Sudaryono, Kepala BGN

Sudaryono juga mengakui adanya 6 juta data ganda penerima MBG dan berjanji akan memperbaikinya, mengancam akan menutup 950 SPPG yang tidak juga memenuhi syarat SLHS sebelum 10 Agustus 2026, serta memecat 66 Kepala SPPG atas beberbagai pelanggaran. Pada tanggal 8 Agustus 2026, ia meminta maaf atas terus berjatuhannya korban keracunan dan menjanjikan perbaikan tata kelola MBG. Pada tanggal 17 Agustus 2026, ia mengumumkan telah menutup 1.300 SPPG.

Terkait keputusan MK, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa menyatakan pemerintah mematuhi dan akan memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai tahun 2028.

Harga BBM dan Pemadaman Listrik

Terkait isu melonjaknya harga BBM, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mengaku diperintah oleh Prabowo untuk menjaga agar harga BBM Bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Ia juga diperintah untuk segera menyesuaikan harga BBM nonsubsidi ketika harga minyak mentah Indonesia ( Indonesia Crude Price /ICP) turun. Terkait kejadian mati lampu terus-menerus akibat minimnya cadangan batubara PLN, ia juga menjanjikan pemerintah akan mengatur agar perbandingan jumlah yang diekspor dengan jumlah yang dijual kepada PLN seimbang. Begitu pula tingkat produksi dan jatah RKAB diatur agar harga tidak anjlok atau terjadi monopoli.

Pada tanggal 1 Agustus 2026, Pertamina merespon tuntutan menurunkan harga BBM, dengan rincian berikut:

*Harga per liter dengan acuan wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Wilayah lain bisa bervariasi. Harga Pertalite dan Biosolar tetap, sebelum maupun setelah demonstrasi terjadi

Dari tabel ini bisa dilihat perkembangan harga BBM yang melonjak, yang ikut jadi pemicu demonstrasi Juni hingga Juli, dan skala demonstrasi Agustus turun begitu harganya juga turun.

Komunikasi kebijakan

Terkait sorotan negatif yang menyatakan Prabowo terlalu spontan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan, Staf Ahli Bakom RI, Chacha Annisa, menyatakan bahwa di belakang layar semua program sudah disiapkan secara matang, hanya saja yang dilihat oleh masyarakat di layar kaca adalah bentuknya yang sudah jadi, sehingga terkesan spontan. Menurutnya, latar belakang militer Prabowo tidak memungkinkan dia mengambil keputusan terburu-buru.

Pidato terahir Prabowo mendapat ulasan positif dari Bloomberg, yang menyatakan bahwa sekalipun membosankan, namun cukup untuk menenangkan kembali investor, yang terlihat dari menguatnya kembali pasar saham di Indonesia. Namun media South China Morning Post meragukana apakah akan terjadi perubahan berarti terhadap kebijakan yang diambil.

Isu demo buruh

Said Iqbal, Penasihat Presiden bidang Buruh dan Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KPSI, menyatakan jaminan bahwa buruh yang berada di pihaknya tidak akan turun dalam demo Agustus sampai September. Serikat buruh lain seperti KBPBI yang awalnya merencanakan aksi pada 10 Agustus 2026, memutuskan menunda karena merasa aspirasinya sudah cukup direspon oleh DPR dan tidak ingin berakhir aksinya ditunggangi.

Independensi BI

Sebelumnya mundurnya Perry Warjiyo secara mendadak memunculkan keraguan atas independensi BI dari kepentingan politik, terutama dengan merebaknya isu calon Gubernur BI yang bermasalah, maupun yang dianggap terlalu loyal dan dekat dengan Presiden. Prabowo akhirnya mengajukan Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sebagai calon tunggal. Keputusan ini menghilangkan keraguan apakah Gubernur BI definitif selanjutnya akan benar-benar independen dan menenangkan pasar. Selain itu pasar merespon pencalonan ini dengan positif, dengan nilai rupiah yang menguat terhadap dollar di angka Rp 17.755,- per dollar. Independensi BI dan nilai tukar rupiah memang menjadi salah satu tuntutan dalam demonstrasi sejak Bulan Juni.

Biaya pakan serta harga jual telur dan ayam

Menanggapi protes dari kalangan peternak ayam, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan pakan bersubsidi melalui bulog, serta menyerap produksi peternak secara khusus melalui MBG. Ia juga meminta Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono untuk mencopot Koordinator Wilayah (Korwil) Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi, karena mengabaikan perintah untuk menyerap telur produksi langsung ke peternak sesuai dengan harga yang ditentukan, melalui koperasi atau asosiasi.

Penanganan bencana

Terkait protes atas penanganan bencana, BNPB telah menetapkan delapan langkah strategis untuk mempercepat penanganan darurat pascagempa bumi Magnitudo 7,7 yang melanda kawasan Pulau Flores, salah satunya adalah dengan mendesak pemerintah daerah di enam kabupaten terdampak dan Pemerintah Provinsi NTT segera menetapkan status keadaan darurat, agar BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, dan kementerian/lembaga terkait dapat memberikan dukungan anggaran, teknis, dan sumber daya secara maksimal.

Penanganan demonstrasi

Sebagai tanggapan atas berbagai kritik mengenai terlalu represifnya penanganan demo terdahulu, Polda Metro Jaya menegaskan penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta harus berada dalam kendali pimpinan. Polisi dilarang bertindak agresif dan pendekatan persuasif harus didahulukan. Pergerakan pasukan Pengendali Huru-Hara dan gas air mata juga harus atas perintah langsung dari Kapolda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto juga mengeluarkan himbauan agar demonstrasi tidak dilakukan di Bundaran HI, karena merupakan kawasan penting perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan, dan lintasan banyak moda transportasi. Ia menganggap demonstrasi yang diadakan di Bundaran HI akan mengganggu kegiatan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

Sebanyak 21 orang ditangkap menjelang demonstrasi 18 Agustus 2026. Polisi menyatakan pelakunya bukan bagian dari mahasiswa demonstran.

Kritik

Pelarangan demonstrasi di Bundaran HI oleh polisi kembali menuai kritik. Hal ini disampaikan oleh BEM UI, yang mempertanyakan dasar hukum dari larangan tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa aturan memberikan pemberitahuan demonstrasi sudah dipatuhi tiga hari sebelumnya.

Jawaban 'enggak boleh' itu dari siapa? Karena kita adalah negara hukum, maka dasar hukum apa yang melarang kita untuk aksi di Bundaran HI? Itu masih tidak kita dapatkan...Gubernur DKI Jakarta sendiri, Pramono Anung, mengatakan, 'Enggak apa-apa kok aksi di Bundaran HI.' Jadi, makanya di situ kita bingung. Sebenarnya yang melarang aksi di Bundaran HI ini apa?

~Namoradiarta Siahaan, Perwakilan BEM UI

Selain itu, BEM UI juga mengungkap pergerakan massa BEM UI sempat dihambat sejak dari perjalanan, terutama dengan mendadak mundurnya armada bus Kopaja yang telah disewa untuk mengangkut demonstran. Mereka juga menduga ada upaya sistematis untuk memisahkan gerakan mahasiswa dengan masyarakat sipil yang hendak bergabung menyuarakan tuntutan.

Pengaruh terhadap survei

Dengan beberapa tuntutan mulai diakomodasi, hasil survei kepemimpinan Prabowo membaik jika dibandingkan dengan Bulan Juli. Survei IPO mengumumkan tingkat kepuasan sebesar 63 persen.

Lihat pula

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29618699 (2026-08-23T03:37:09Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.