Lompat ke isi

Jam lilin

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 27 Agustus 2026 03.59 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
jmpl

Jam lilin adalah sebuah metode dasar untuk memberi tahu waktu dan salah satu metode yang paling populer untuk memberi tahu waktu dengan menggunakan lilin yang dibakar. Jam tersebut dipakai menghitung waktu sebelum jam mekanik diciptakan. Untuk memberi tahu waktu, lilin tersebut cukup menyalakan pada piringan logam yang diberi penanda. Setiap lilin yang terkikis oleh panas api yang melewati penanda akan mengindikasikan waktu.

Jam lilin juga dimungkinkan untuk membuat peringatan dengan menancapkan paku ke dalam lilin pada interval yang diinginkan. Ketika lilin di sekitar paku meleleh, paku tersebut akan jatuh ke piringan logam dan membuat suara. Jam tersebut disebut-sebut digunakan pada tahun 520 Masehi di Tiongkok.[1]

Sejarah Jam Lilin

Selain dianggap berasal dari penemuan di Tiongkok, sejarah lilin juga mengenal nama Ismail Al Jazari (1136-1206) dianggap menjadi penemu jam lilin di Abad Pertengahan. Saat itu ia bekerja sebagai seorang insinyur mekanik di Istana Artuklu, Anatolia timur sebagai wilayah vassal di bawah Sultan Salahuddin dari Mesir. Jam Lilin penemuannya digunakan bukan sebagai penunjuk waktu sehari-hari tetapi lebih sebagai pengukur Waktu.

Oleh Sejarawan Inggris, Donald Routledge Hill, Ismail Al Jazari bukanlah dianggap sebagai penemu pertama, tetapi ia merupakan pencipta jam lilin terbaik. Kesempurnaan itu karena pada jam lilinnya terdapat pentunjuk angka dan juga pengunci wadah lilin.[2]

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28185235 (2025-10-27T14:03:02Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.