Lompat ke isi

Daerah tangkapan air

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 27 Agustus 2026 17.29 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29328920; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Daerah tangkapan air atau catchment area adalah wilayah geografis yang secara alami atau buatan menangkap, menampung, dan mengarahkan air hujan ke suatu titik keluaran seperti sungai, danau, waduk, atau sistem drainase. Istilah ini umum digunakan dalam kajian hidrologi, konservasi tanah dan air, serta perencanaan infrastruktur sumber daya air.

Asdak (2010) mendefinisikan, Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai suatu wilayah daratan yang secara topografis dibatasi oleh punggung-punggung pegunungan yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama. Wilayah daratan tersebut dinamakan daerah tangkapan air (DTA atau catchment area) yang merupakan suatu ekosistem daerah unsur utamanya terdiri atas sumberdaya alam (tanah, air, dan vegetasi) dan sumberdaya manusia sebagai pemanfaat sumberdaya alam.

Karakteristik

  • Topografi: Berada di wilayah yang lebih tinggi dan memiliki lereng menuju titik keluaran air.
  • Fungsi: Menyimpan air hujan dan mengatur aliran permukaan menuju sungai atau waduk.
  • Skala: Dapat mencakup area kecil (misalnya tangkapan air untuk sebuah embung) atau menjadi bagian dari wilayah yang lebih besar seperti DAS.

Manfaat Kajian

Pandangan Alternatif: DTA (Catchment) vs DAS (Watershed)

Menurut Hill Country Alliance, istilah water catchment area (daerah tangkapan air) dianggap lebih tepat dibandingkan watershed. Mereka berpendapat bahwa;

  • Catchment area mencerminkan sistem siklus air yang menangkap, menyimpan, dan menggunakan air secara bijak, bukan sekadar “mengalirkan” atau “membuang” air seperti yang tersirat dalam istilah watershed.
  • Catchment mencakup interaksi antara sistem alam dan manusia—seperti sungai, hutan, pertanian, dan pemukiman—yang semuanya berkontribusi terhadap kesehatan ekosistem air.
  • Pengelolaan catchment yang sehat dapat menyediakan air minum bersih, habitat alami, dan peluang pertanian berkelanjutan.

Perbedaan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Sumber bacaan

  • Permen LHK No. P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2016 – untuk pengelolaan DAS secara terpadu.
  • Arnold, J.G., et al. (1998) – untuk pendekatan teknis dan model hidrologi catchment.
  • Departemen PU Indonesia (2006) – untuk perencanaan bendungan dan analisis tangkapan air.

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29328920 (2026-06-09T02:20:42Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.