Lompat ke isi

Landing Platform Dock

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 29 Agustus 2026 22.56 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 28403171; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sebuah Landing Platform Dock (LPD), juga dikenal sebagai Amphibious Transport Dock, adalah sebuah kapal perang amfibi yang meluncurkan, membawa dan mendaratkan elemen kekuatan darat untuk misi-misi perang gerak cepat. Beberapa angkatan laut mengoperasikan kapal jenis ini. Kapal-kapal ini umumnya dirancang untuk membawa pasukan ke zona pertempuran lewat laut dan memiliki kemampuan membawa kekuatan udara terbatas–biasanya helikopter.

Kapal LPD melaksanakan misi transportasi amfibi, kapal kargo amfibi, dan Landing Ship Dock (LSD) yang lebih tua dengan menggabungkan dek penerbangan dan dek sumur yang dapat diberi dan dibuang pemberatnya untuk mendukung kapal pendarat atau kendaraan amfibi. Perbedaan utama antara LSD dan LPD adalah meskipun keduanya memiliki dek pendaratan helikopter, LPD juga memiliki fasilitas hanggar untuk perlindungan dan pemeliharaan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) memiliki 5 kapal LPD dalam armadanya, yakni KRI Makassar (590), KRI Surabaya (591), KRI Banjarmasin (592), KRI Banda Aceh (593), dan KRI Semarang (594) dari kelas Makassar. KRI Tanjung Dalpele telah dialih-fungsikan dari LPD menjadi kapal jenis Bantu Rumah Sakit dengan nama baru KRI dr. Soeharso (990).

Kelas-kelas LPD

Masih operasional

Sudah pensiun

Album

Lihat juga

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28403171 (2025-11-10T16:04:52Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.