Patroli Es Internasional

Patroli Es Internasional adalah sebuah organisasi yang bertujuan mengawasi keberadaan gunung es di samudra Atlantik dan Arktik serta melaporkan pergerakan gunung es demi tujuan keselamatan. Organisasi ini dioperasikan oleh United States Coast Guard tetapi didanai oleh 13 negara yang memiliki kepentingan dalam pelayaran lintas Atlantik. Hingga 2011, negara yang berkontribusi dalam Patroli Es Internasional adalah Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Jepang, Belanda, Norwegia, Panama, Polandia, Spanyol, Swedia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.[1]
Organisasi ini didirikan pada tahun 1914 dalam menanggapi tenggelamnya RMS Titanic. Tujuan utama organisasi ini adalah mengawasi bahaya gunung es di Samudra Atlantik Utara dan memberikan peringatan bahaya kepada komunitas kelautan.[2]
Pranala luar
- United States Coast Guard International Ice Patrol Site
- Paper on the Patrol's Economic Value
- United States Coast Guard Aviation Association, The Ancient Order of the Pterodactyl
Referensi
- ↑ Report of the International Ice Patrol in the North Atlantic. Department of Homeland Security. 2011.
- ↑ International Ice Patrol (IIP). Navigation Center. U.S. Coast Guard.
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28057595 (2025-10-17T08:20:50Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.