Lompat ke isi

Pengelolaan wilayah pesisir

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 5 September 2026 03.38 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 28059795; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pengelolaan wilayah pesisir adalah upaya untuk menyeimbangkan aktivitas manusia terhadap aspek lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Upaya yang dimaksud juga termasuk pencegahan abrasi dan banjir. Perlindungan terhadap kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim juga menjadi salah satu hal yang harus dihadap pada abad ke-21. Perubahan ketinggian muka air laut juga merusak sistem di pantai dan wilayah pesisir.

Wilayah pesisir hanya mencakup 15% daratan di permukaan Bumi. Meskipun demikian, wilayah tersebut menjadi tempat bermukimnya 45% populasi dunia. Hampir 1,4 miliar manusia tinggal di wilayah sejauh kurang dari 100 km dari garis pantai, berada di elevasi kurang dari 100 m di atas permukaan laut, dan memiliki kepadatan penduduk rata-rata 3 kali lebih besar daripada kepadatan penduduk rata-rata global. Pada 2025, diperkirakan sebanyak sepertiga populasi dunia akan menghuni wilayah pesisir. Hal ini akan meningkatkan aktivitas manusia di wilayah pesisir dan akan memberi beban berat terhadap wilayah tersebut. Selain itu, wilayah pesisir juga kaya akan sumber daya alam untuk membuat barang dan jasa, serta berbagai aktivitas rumahan dan industri. Beberapa faktor ini menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir penting untuk dilakukan.

Referensi

Catatan kaki

Rujukan


Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28059795 (2025-10-17T09:19:10Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.