Lompat ke isi

Alap-alap capung

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 5 September 2026 17.29 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29668214; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Alap-alap capung (Microhierax fringillarius) adalah burung yang mempunyai paruh kecil, berdarah panas, dan membiak dengan cara bertelur. Alap-alap ini merupakan burung karnivora terkecil di dunia. Alap-alap capung tergolong hewan langka yang dilindungi dan dapat ditemukan di Asia Tenggara. Ukurannya rata-rata sebesar 15 cm dengan berat 35 gram.

Morfologi

Burung ini memiliki bagian atas berwarna hitam, namun memiliki bercak putih di bagian ekor dan sekundernya. Mahkota berwarna hitam, dengan bercak putih di atas paruh dan garis putih di belakang mata, serta sisi wajah dan penutup telinga berwarna hitam. Dagu dan perutnya berbintik-bintik dengan pinggiran putih. Kaki dan tunggirnya berwarna hitam dan iris mata berwarna cokelat. Betina sedikit lebih besar dari jantan, dan remaja memiliki warna putih di kepala yang diwarnai merah.

Habitat

Burung ini terdapat di seluruh wilayah. Sering ditemukan di tepi hutan dan hutan bakau serta daerah terbuka dan semak belukar, dan kadang-kadang terlihat di persawahan.

Makanan

Makanan utama spesies ini adalah capung dan belalang, namun tak segan menyerang mangsa yang lebih besar.

Tingkah Laku

Perilaku mencari makan yang tidak biasa bagi spesies ini, yang biasanya mengejar mangsa di udara di atas area terbuka seperti sawah dan lahan pertanian lainnya, sungai, desa, dan area hutan yang sedang mengalami proses tebang dan bakar.

Status Konservasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, status spesies ini adalah dilindungi karena berperan sebagai pemangsa puncak. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, spesies ini dikategorikan dalam kriteria Least Concern (LC) di mana populasinya cenderung stabil. Sedangkan, Menurut CITES 2018 (The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), spesies ini berada dalam kategori appendiks II yaitu spesies yang tidak terancam kepunahannya tetapi dapat terancam punah jika perdagangannya terus berlanjut tanpa ada pengaturan.

Referensi

Pranala luar


Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29668214 (2026-08-30T07:20:42Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.