Lompat ke isi

Komodifikasi alam

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 5 September 2026 17.59 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29209572; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komodifikasi alam adalah suatu konsep dan bidang penelitian dalam studi lingkungan yang berfokus pada bagaimana entitas dan proses alam diperjualbelikan melalui mekanisme pasar dan implikasinya bagi manusia dan alam. Secara sederhana, komodifikasi merupakan proses di mana barang dan jasa yang awalnya tidak untuk dijual diubah menjadi bentuk yang dapat diperjualkan. Komodifikasi memiliki banyak elemen, di antaranya privatisasi, alienasi, individualisasi, abstraksi, penilaian, dan pemindahan paksa. Secara spesifik, komodifikasi alam berarti perubahan sumber daya dan jasa lingkungan menjadi komoditas yang diproduksi dan dijual di pasar.

Komodifikasi alam bersumber dari karya-karya pemikir Marxis dan Teori Kritis seperti Karl Marx, Karl Polanyi, James O'Connor, dan David Harvey. Para ahli menggunakan kerangka komodifikasi untuk mengkritik perspektif environmentalisme pasar berdasarkan prinsip Kapitalisme, yang mana mekanisme pasar dianggap sebagai solusi terhadap degradasi lingkungan. Hal ini menunjukkan perluasan aturan-aturan pasar dalam aspek lingkungan. Komodifikasi sumber daya alam dan proses berkontribusi pada kemunculan kontradiksi dan dampak yang tidak diinginkan.

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29209572 (2026-05-10T06:32:51Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.