Saracen (Indonesia)
Saracen merupakan sindikat penyedia jasa konten kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan yang beroperasi di Indonesia. 2007. Britannica Concise Encyclopedia. 23 Sept. 2007] .</ref> Saracen menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian. Rilis resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun.[1] Konten sebaran semata bertujuan ekonomi. Media-media yang mereka miliki menyajikan berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenaran sesuai selera pemesan, salah satunya kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo. Saracen menetapkan tarif puluhan juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Sejauh ini, para petinggi Saracen telah ditangkap pihak kepolisian yaitu dua orang laki-laki, Jasriadi (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, Muhammad Faizal Tanong (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.[2]
Referensi
- ↑ Ferdinand Waskita. Ini Fakta Sindikat Saracen: Pelaku Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata Sampai Miliki 800 Ribu Akun. Tribunnews.com. Tribunnews. 27 Agustus 2017.
- ↑ Toni Ervianto. Fenomena Apakah Saracen Itu?. detikcom. 29 Agustus 2017.
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 26921629 (2025-02-14T04:07:46Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.