Lompat ke isi

Tahun Baru Jawa

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 9 September 2026 09.11 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Pembersihan konten sesuai kebijakan Wiki Unissula)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tahun Baru Jawa (; ) merupakan peringatan tahun baru dalam kalender Jawa yang dimulai pada hari pertama bulan Sura (ꦱꦸꦫ; sura), sesuai dengan bulan pertama Muharram dalam kalender Hijriyah.[1] Hal ini diperingati terutama di pulau Jawa, serta daerah atau negara lain dengan populasi suku Jawa yang signifikan.[2]

Tahun baru Jawa atau dikenal dengan istilah siji sura (satu sura) diperingati tiap tahunnya dan telah menjadi bagian dari budaya tradisional dari masing-masing daerah di Jawa. Bulan Sura dianggap keramat oleh masyarakat Jawa.[3]

Tahun baru Jawa biasanya diperingati pada malam hari setelah terbenamnya matahari. Pandangan dalam masyarakat Jawa, hari ini dianggap kramat terlebih bila jatuh pada jumungah legi (Jumat). Untuk sebagian masyarakat pada malam siji sura dilarang untuk ke mana-mana kecuali untuk berdoa ataupun melakukan ibadah lain.

Sistem kalender ini diperkenalkan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1633 Masehi. Sebelum reformasi tersebut, masyarakat Jawa menggunakan kalender Saka yang berbasis pada peredaran matahari. Setelah dilakukan pembaruan, sistem penanggalan Jawa mengikuti sistem lunar sebagaimana kalender Hijriah, tetapi tetap mempertahankan unsur-unsur budaya Jawa yang telah berkembang sebelumnya.[4] Perubahan ini menjadi bentuk akulturasi budaya yang memadukan tradisi Jawa dengan nilai-nilai Islam serta berfungsi sebagai sarana integrasi sosial dan politik masyarakat Jawa pada masa Kesultanan Mataram.[5]

Perubahan kalender ini memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar penyesuaian sistem penanggalan. Sultan Agung berupaya menyatukan masyarakat Jawa yang memiliki latar belakang budaya dan kepercayaan yang beragamKesalahan pengutipan: </ref> yang menutup hilang untuk tanda <ref>

Malam 1 Sura menjadi momentum bagi masyarakat untuk melakukan mawas diri atau introspeksi terhadap berbagai tindakan yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki hubungan dengan sesama manusia, meningkatkan kualitas ibadah, serta memohon perlindungan dan keberkahan kepada Tuhan. Nilai utama yang terkandung dalam peringatan 1 Sura adalah pengendalian diri, kesadaran spiritual, dan upaya menjadi pribadi yang lebih baik.[6]

Tradisi

Hari Jawa dimulai saat matahari terbenam (magrib) pada hari sebelumnya, bukan pada tengah malam; dengan demikian, penekanan yang cukup besar ditempatkan pada malam hari pertama bulan Sura.[7][8]

Tradisi malam Tahun Baru Jawa meliputi:

  • Meditasi, praktik umum dalam kebudayaan Kajawèn. Tujuannya adalah untuk mengkaji diri dari apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya dan untuk mempersiapkan apa yang akan dilakukan pada masa yang akan datang. Dua jenis utama meditasi dalam tradisi siji sura meliputi:
  • Tapa Bisu: meditasi dalam keheningan
  • Tirakatan dan tuguran: begadang semalaman melakukan refleksi diri dan berdoa. Banyak orang juga menziarahi makam dan tempat ibadah selama bertirakat.
  • Ruwatan: adat membersihkan secara spiritual, seperti rumah atau bangunan, dari roh jahat.
  • Kirab Budaya adalah praktik umum dalam kebudayaan keraton Jawa. Tujuannya adalah untuk memperingati tahun baru Jawa dan memperbaiki diri. Kirab budaya dalam tradisi siji sura meliputi:
  • Kirab Malam Siji Sura: diadakan oleh Kesunanan Surakarta, sebuah tradisi membersihkan benda pusaka keraton dan kirab kerbau albino (kebo bule).[9]
  • Kirab Mubeng Beteng: diadakan oleh Kesultanan Yogyakarta, sebuah tradisi dengan tidak berbicara (tapa bisu), berkeliling melintasi tembok keraton. Bermakna mengesampingkan hal-hal yang negatif, serta melambangkan keprihatinan dan introspeksi diri.

Nilai

Tahun Baru Jawa mengandung berbagai nilai filosofis yang masih relevan hingga saat ini. Nilai pertama adalah mawas diri, yaitu kesadaran untuk mengevaluasi perilaku dan tindakan yang telah dilakukan. Melalui refleksi diri, seseorang diharapkan mampu memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kualitas hidup pada masa yang akan datang.[10]

Nilai kedua adalah kesederhanaan. Berbeda dengan perayaan tahun baru pada umumnya yang identik dengan kemeriahan, Tahun Baru Jawa lebih menekankan pada ketenangan dan perenungan. Hal ini mencerminkan pandangan hidup masyarakat Jawa yang mengutamakan keseimbangan dan tidak berlebihan dalam bertindak.

Nilai ketiga adalah keharmonisan. Tradisi 1 Sura mengajarkan pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan alam. Keharmonisan tersebut dianggap sebagai dasar terciptanya kehidupan yang damai dan sejahtera.[11]

Nilai berikutnya adalah pelestarian budaya. Berbagai ritual dan tradisi yang dilakukan setiap tahun menjadi sarana untuk mempertahankan identitas budaya Jawa di tengah perubahan zaman yang sangat cepat.[12]

Era Modern

Di era modern, sebagian tradisi Tahun Baru Jawa mengalami berbagai penyesuaian. Meskipun demikian, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap dipertahankan. Generasi muda mulai mempelajari kembali budaya Jawa melalui kegiatan budaya, seminar, festival, media sosial, dan berbagai platform digital lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu bertentangan dengan modernitas, melainkan dapat berkembang sesuai kebutuhan zaman.[13]

Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas budaya, dan keraton juga memiliki peran penting dalam melestarikan tradisi 1 Sura. Berbagai kegiatan edukatif dan kebudayaan diselenggarakan untuk memperkenalkan makna Tahun Baru Jawa kepada masyarakat luas. Dengan demikian, Tahun Baru Jawa tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi sumber inspirasi dalam membangun karakter dan identitas budaya bangsa.[14]

Lihat juga

Penutup

Tahun Baru Jawa merupakan tradisi budaya yang kaya akan nilai spiritual, sosial, dan filosofis. Perayaan 1 Sura tidak sekadar menandai pergantian tahun, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat hubungan dengan Tuhan, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai tradisi seperti tirakatan, tapa bisu, kirab pusaka, mubeng benteng, dan kenduri menunjukkan kekayaan budaya Jawa yang patut dilestarikan. Oleh karena itu, Tahun Baru Jawa memiliki nilai penting sebagai warisan budaya bangsa yang mengajarkan kebijaksanaan, kesederhanaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap tradisi leluhur. [15][16]

Catatan

Bacaan lebih lanjut

  • Soebardi. Calendrical traditions in Indonesia Madjalah IIlmu-ilmu Satsra Indonesia, 1965 no.3

Pranala luar

Referensi

  1. Kamajaya, 1915- (1992) 1 Suro tahun baru Jawa perpaduan Jawa-Islam Yogyakarta : UP. Indonesia, 1992
  2. Australian National University. The Faculty of Oriental Studies (30 June 1966). Report of the Council. Govt. Print. Office. 1966-06-30. hlm. 92. reporting publication of the then ANU staff member Soebardi. Calendrical traditions in Indonesia Madjalah IIlmu-ilmu Satsra Indonesia, 1965 no.3. - Madjalah ilmu-ilmu sastra Indonesia = Indonesian journal of cultural studies. Jajasan Penerbitan Karya Sastra, Ikatan Sardjana Sastra Indonesia, Dengan Bantuan Departemen Research Nasional. 1963.
  3. Abdul Arif. 7 Alasan Mengapa Bulan Suro Dianggap Keramat. babad.id. 14 Juli 2022.
  4. Susiknan Azhari. Kalender Jawa Islam: Memadukan Tradisi dan Tuntutan Syar'i. Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum. 2008-06-01. Vol. 42 (1). hlm. 131–147. doi:10.14421/ajish.v42i1.254.
  5. Ahmad Musonnif. POLITIK HUKUM DALAM PERUMUSAN KALENDER ISLAM (Studi Tentang Kebijakan Kalender Nabi Muhammad SAW di Jazirah Arab dan Kalender Sultan Agung di Tanah Jawa). Ahkam: Jurnal Hukum Islam. 2016-07-01. Vol. 4 (1). hlm. 1–22. doi:10.21274/ahkam.2016.4.1.1-22.
  6. Galuh Kusuma Hapsari. Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo). COMPEDIART (COMmunication PEdagogy & EDucation Arts, Research and Thought). 2024-03-29. Vol. 1 (1). hlm. 44–52.
  7. Javanese set to celebrate 'Satu Suro'. Asia Africa Intelligence Wire. Financial Times Ltd. 2005-02-08.
  8. A distinctively new year. Asia Africa Intelligence Wire. Financial Times Ltd. 2005-02-08.
  9. Paku Buwono, Sunan of Surakarta XII, 1925- XII. Karaton Surakarta : a look into the court of Surakarta Hadiningrat, Central Java. Marshall Cavendish Editions. 2006. ISBN 978-981-261-226-7. - Kirab Pusoko - page 283, and 299-301 - procession of the heirlooms
  10. Galuh Kusuma Hapsari. Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo). COMPEDIART (COMmunication PEdagogy & EDucation Arts, Research and Thought). 2024-03-29. Vol. 1 (1). hlm. 44–52.
  11. Login. journal.univetbantara.ac.id.
  12. Dalas Yulian. MAKNA TRADISI SUROAN DALAM MELESTARIKAN NILAI KEARIFAN LOKAL PADA MASYARAKAT SUKU JAWA DI DESA TRIKOYO KECAMATAN TUGUMULYO KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK). 2022-11-27. Vol. 2 (2). hlm. 122–128. doi:10.36085/jupank.v2i2.3681.
  13. Surya Kresna. Visualisasi Modern Sebagai Strategi Dalam Pengenalan Budaya Di Era Globalisasi Kepada Gen Z. Segara Widya : Jurnal Penelitian Seni. 2024-12-10. Vol. 12 (2). hlm. 135–141. doi:10.31091/sw.v12i2.3070.
  14. Dede Kurnia Adiputra. GENERASI MUDA PELESTARI KEARIFAN LOKAL UNTUK INKLUSI ADAT DI ERA MODERN. PROFICIO. 2025-03-24. Vol. 6 (2). hlm. 333–339. doi:10.36728/jpf.v6i2.4760.
  15. Desi Fitriani. Tradisi perayaan satu suro pada masyarakat jawa perspektif Maqashid Syariah. Maliki Interdisciplinary Journal. 2024-02-28. Vol. 2 (2).
  16. Fadhila Amalia Fadhila Amalia. THE VALUES OF RELIGIOUS MODERATION IN JAVANESE TRADITIONS (SATU SURO TRADITION OF JAVANESE PEOPLE). Al-Tsaqafa : Jurnal Ilmiah Peradaban Islam. 2024-08-20. Vol. 21 (1). hlm. 63–70. doi:10.15575/al-tsaqafa.v21i1.32040.

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29435388 (2026-07-09T07:20:23Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.