Gemeinsame Normdatei

Berkas Otoritas Terpadu () atau GND adalah berkas otoritas internasional untuk pengaturan nama orang, kepala subjek dan badan perusahaan yang diperoleh dari katalog. Berkas ini lebih digunakan untuk dokumentasi pada perpustakaan dan arsip. GND dikelola oleh Perpustakaan Nasional Jerman (DNB) bekerja sama dengan berbagai jaringan perpustakaan.
Berkas otoritas lainnya adalah Library of Congress Authorities (LCNAF), Web NDL Authorities oleh Perpustakaan Parlemen Jepang, dan Virtual International Authority File (VIAF).
Jenis nomor
Berkas Otoritas Terpadu mulai beroperasi pada April 2012 dan mengintegrasikan konten berkas-berkas otoritas berikut yang telah dihentikan operasinya:
- Name Authority File (Jerman: Personennamendatei; PND)
- Corporate Bodies Authority File (Jerman: Gemeinsame Körperschaftsdatei; GKD)
- Subject Headings Authority File (Jerman: Schlagwortnormdatei; SWD)
- Uniform Title File of the Deutsches Musikarchiv (Jerman: Einheitssachtitel-Datei des Deutschen Musikarchivs; DMA-EST)
Pada masa pengenalannya ("GND-Grundbestand" sejak 5 April 2012), GND memiliki 9.493.860 berkas, termasuk 2.650.000 nama orang.
Terdapat enam jenis utama nomor GND:[1]
| Typ | Jerman (resmi) | Inggris (terjemahan) |
|---|---|---|
| p | Person (individualisiert) | orang (individu) |
| -- | Name (nicht individualisiert) | orang (nama) |
| k | Körperschaft | badan perusahaan |
| v | Veranstaltung | peristiwa |
| w | Werk | pekerjaan |
| s | Sachbegriff | kepala subjek |
| g | Geografikum | tempat |
Lihat pula
Pranala luar
- Information pages of the DNB about the GND
- Search via Online GND (OGND)
- Bereitstellung des ersten GND-Grundbestandes DNB, 19 April 2012
Referensi
- ↑ Entitätencodierung: Vergaberichtlinien (short lists: old and new version)
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 23925796 (2023-07-30T03:04:38Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.