Lompat ke isi

Lodewyk Pusung

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 24 Agustus 2026 13.15 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29433286; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Lodewyk Pusung () adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sejak 22 Oktober 2024 hingga 2 Juni 2026.

Lodewyk Pusung, lulusan Akademi Militer 1985 ini berpengalaman dalam bidang infanteri. Jabatan terakhirnya adalah Pangdam I/Bukit Barisan. Sebelum pensiun dari militer, Lodewyk terakhir menjabat sebagai Asisten Operasi Panglima TNI. Selain itu juga dia merupakan putra daerah Sulawesi Utara yang berasal dari Paslaten, Kauditan, Minahasa Utara.

Penghargaan

Tanda Kehormatan

Kontroversi

Pada 3 Juni 2026, ia bersama mantan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29433286 (2026-07-08T12:46:14Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.