Radar gerak permukaan
Radar pergerakan permukaan atau Surface movement radar (SMR)adalah radar yang digunakan oleh pengendali lalu lintas udara (ATC) untuk melengkapi pengamatan visual dan untuk mendeteksi pesawat dan kendaraan di permukaan bandara. Radar ini juga dapat digunakan pada malam hari dan saat visibilitas rendah untuk memantau pergerakan pesawat dan kendaraan. Radar pergerakan permukaan adalah istilah yang diterima oleh ICAO, tetapi secara historis dikenal dengan nama lain seperti radar pergerakan darat, peralatan deteksi permukaan bandara (ASDE), dan indikator pergerakan permukaan lapangan terbang.
SMR biasanya ditampilkan sebagai blip video, yang ditumpangkan pada peta tampak denah bandara yang menunjukkan fitur-fitur seperti landasan pacu dan jalur taksi, area rumput, dan bangunan. SMR dapat dilengkapi dengan tanda panggilan untuk mengidentifikasi setiap target, dan memberikan peringatan jika terjadi potensi konflik antarpesawat di landasan pacu (lihat AMASS). SMR juga merupakan elemen kunci dari A-SMGCS.
SMR diperlukan untuk memberikan deteksi target lapangan terbang dengan akurasi tinggi (biasanya 7,5 m), laju pembaruan tinggi (1 per detik), dan resolusi tinggi (kurang dari 20 m). Untuk mencapai hal ini, SMR menggunakan panjang pulsa pemancar yang sangat pendek, biasanya 40 nanodetik. SMR menggunakan frekuensi pembawa di pita-X (9 GHz) atau pita- Ku (15 hingga 17 GHz), dan antena dengan berkas yang sangat sempit (sekitar 0,25 derajat azimuth).
Lihat pula
- Radio
- Frekuensi radio
- Spektrum elektromagnetik
- Spektrum frekuensi radio
- Radar
- Antena (radio)
- Antena dipol
- Antena susun
- Antena loop
- Jajaran radar dipindai elektronik pasif
- Jajaran radar dipindai elektronik aktif
- Gelombang radio
- Sistem peringatan dini
- Pesawat peringatan dini
- Pemandu lalu lintas udara
- Pengawas lalu lintas udara
- Pelayanan lalu lintas penerbangan
- Tautan data taktis
- Tautan telekomunikasi
- Transmisi data
- Multisiar
- Komunikasi laser di luar angkasa
- Komunikasi optis ruang bebas
- International Telecommunication Union (ITU). Badan Khusus PBB yang bertanggung jawab atas banyak hal yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
- Institute of Electrical and Electronics Engineers, Organisasi profesional amal Amerika untuk teknik listrik, teknik elektronik, dan disiplin ilmu terkait lainnya.
Referensi
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 27573882 (2025-07-20T07:17:22Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.