Lompat ke isi

Apodiktik

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Revisi sejak 25 Agustus 2026 08.20 oleh Maintenance script (bicara | kontrib) (Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29288472; atribusi sumber disertakan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Apodiktik adalah istilah yang dipakai oleh Aristoteles untuk memperlihatkan sesuatu secara pasti dibedakan dari pandangan yang hanya kemungkinan-kemunginan saja. Pengetahuan yang diajukan bersifat pasti dan bersifat niscaya. Istilah ini berasal dari Bahasa Yunani apo = "dari" dan deiknynai berarti "memperlihatkan".

Posisi yang dikemukakan Aritoteles dalam logikanya dibedakan dari istilah dialektika eristik atau dapat diperdebatkan. Baginya, apodiktik adalah sesuatu yang tidak dapat diperdebatkan karena sudah pasti dan jelas. Dalam hal keputusan, maka keputusan itu bersifat mutlak benar. Apodiktik menunjukkan bukti hakiki yang ditarik secara deduktif dari premis-premis yang mutlak benar.

Dalam dunia hermeneutika Alkitab atau penafsiran Kitab Suci, penggunaan apodiktik terdapat hukum-hukum yang merupakan perintah dalam tradisi Israel dalam Perjanjian Lama. Misalnya perintah untuk menuruti hukum-hukum yang tidak dapat dibantah oleh umat pada waktu itu. Contohnya terdapat dalam Kitab Imamat 18 ayat 8 yang melarang seorang anak menggauli istri ayahnya, mana mungkin seorang anak meniduri ibunya. Masyarakat waktu itu jelas menerima dengan mutlak hukum itu. Atau dalam Kitab Ulangan 17 ayat 6 yang menyaratkan sebuah hukuman hanya boleh diputuskan bila terdapat saksi yang harus lebih dari satu, yaitu dua atau tiga, dengan begitu kebenaran bisa dipertanggungjawahkan sesuai bukti-bukti.

referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29288472 (2026-05-29T14:37:40Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.