Lompat ke isi

Bekam

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung

Bekam (Bahasa Arab: حجامة ) merupakan salah satu terapi alternatif yang di mana cangkir dipanaskan dan ditempel pada permukaan kulit agar terjadi penyedotan pada kulit. Praktik tersebut biasanya dilakukan di Asia selain juga di Eropa Timur, Timur Tengah dan Amerika Latin. Terapi bekam dinyatakan sebagai ilmu semu. Tidak ada bukti konklusif yang mendukung klaim manfaat kesehatan dari bekam, dan kritik telah mencirikan prakteknya sebagai jenis perdukunan.

Bekam adalah adalah penyedotan lokal darah dari sayatan kulit kecil. Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin dari dalam tubuh manusia. Berbekam dengan cara melakukan pemvakuman di kulit dan pengeluaran darah darinya. Pengertian ini mencakup dua mekanisme pokok dari bekam, yaitu proses pemvakuman kulit kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran darah dari kulit yang telah divakum sebelumnya.

Meski banyaknya manfaat yang diklaim dari bekam, terdapat kekurangan bukti yang mendemonstrasikan adanya manfaat kesehatan. Bekam umumnya tidak berbahaya bagi sebagian besar orang. Namun, terdapat beberapa ancaman, terkhususnya dari bekam basah dan bekam api. Lebam dan pewarnaan kulit menjadi salah satu efek buruk bekam.

Transliterasi

Dalam bahasa Jawa disebut "cantuk" atau "kop". Di Sumbawa dan sekitarnya disebut "tangkik" atau "batangkik". Dalam bahasa Inggris disebut blood cupping, blood letting, cupping therapy, blood cupping therapy, cupping therapeutic. Dalam bahasa Mandarin disebut "pa hou kuan". Di Asia tenggara (Malaysia dan Indonesia) dikenal dengan sebutan "bekam".

Sejarah

Bekam sudah dikenal sejak zaman dahulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir kuno, Saba, dan Persia. Pada zaman Nabi Muhammad, dia menggunakan tanduk kerbau atau sapi, tulang unta, gading gajah.

Pada zaman China kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Prancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh manusia yang sakit, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.

Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut teknik “jiaofa”, sedangkan pada masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah leech therapy, praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.

Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah bekam.

Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan teknik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Italia oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.

Perkembangan di Indonesia

Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam. Seringkali diasosikan bahwasanya bekam merupakan teknik pengobatan Islami.

Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para kyai (ulama agama islam) dan santri (murid) yang mempelajarinya dari "kitab kuning” dengan teknik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). Saat itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.

Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa dan pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India, dan Timur Tengah. Kini, pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis, dan efektif.

Saat ini mulai dilakukan pendekatan-pendekatan akademis untuk menjelaskan mekanisme kerja bekam, bukan hanya dari sudut pandang spiritual (Al qur'an dan Al Hadist) dan budaya (kebiasaan bangsa Timur Tengah dan China) tetapi juga menjelaskan dari sudut pandang medis (kedokteran konvensional). Disamping itu telah ada beberapa tokoh dari kalangan akademisi, psikolog klinis dan praktisi kesehatan yang semakin mempelopori perkembangan bekam di Indonesia seperti Zaidul Akbar (JSR Jurus Sehat Rasulullah), Ustad Kathur Suhardi (Bekam Steril Assabil), Ali Ridho (Bekam Sinergi), Wada A. Umar (Sembuh Dengan Satu Titik), Al Amin Ibnu (NHT Natural Health Therapy), Agus Rahmadi (Kitab Pedoman Pengobatan Nabi), dll.

Evaluasi ilmiah

Masyarakat Kanker Amerika menyatakan bahwa "bukti-bukti ilmiah yang tersedia tidak mendukung klaim bahwa bekam memiliki manfaat kesehatan", serta menyatakan bahwa terapi ini memiliki ancaman kecil luka bakar. Sebuah tinjauan literatur pada 2011 menyimpulkan bahwa "keefektifan bekam kini tidak didokumentasikan dengan baik bagi kebanyakan kondisi", dan bahwa tinjauan sistematis yang menunjukkan keampuhan penanganan rasa sakit "sebagian besar didasari oleh studi primer berkualitas buruk". Hal ini terdukung lebih lanjut oleh sebuah tinjauan pada 2014 yang mendemonstrasikan bahwa bukti-bukti sebelumnya yang mendukung bekam berasal dari "desain yang tidak masuk akal dan kualitas riset yang buruk". Terdapat kekurangan bukti yang mendukung praktek bekam untuk jerawat. Selain itu, bekam umumnya juga dilaksanakan dengan terapi akupunktur, sehingga tidak dapat secara ekslusif disimpukan sebagai penyebab manfaat positif dari prakteknya. Banyak tinjauan menyarankan bahwa terdapat bukti ilmiah yang tidak cukup untuk mendukung penggunaan bekam dalam menangkal penyakit-penyakit relevan dan kronis. Bekam telah dicirikan sebagai jenis perdukunan.

Bekam dalam Islam

Keutamaan dan manfaat bekam

Menurut keyakinan umat Muslim, bekam adalah salah satu pengobatan yang paling ideal bagi mereka, dan terbaik bagi umat Nabi Muhammad, kemudian di dalam berbekam, terkandung kesembuhan, dan terdapat kebaikan.

Dalam sudut pandang Islam, metode bekam sangat dianjurkan dan para ulama menganggapnya sebagai sunnah. Berbekam pula diyakini oleh umat Muslim dapat meringankan otot yang kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang di bekam. Berbekam itu diyakini pula menjadi penetral ketegangan emosi seseorang, kemudian perintah berbekam sendiri menurut kisah dari Abdullah bin Mas'ud adalah anjuran dari para malaikat ketika Muhammad sedang Mi'raj ke Sidrat al-Muntaha.

Waktu ideal berbekam

Waktu yang paling ideal untuk melakukan bekam adalah sebagai berikut:

  • Siklus jam: rentang ± 3 jam sesudah makan,
  • Siklus harian: antara jam 8.00–10.00 atau jam 13.00–15.00,
  • Siklus mingguan: Senin, Selasa dan Kamis,
  • Siklus bulanan: tanggal 17, 19, 21 dari bulan Qamariyah,
  • Siklus tahunan: bulan Sya’ban.

Kemudian ada pula pendapat yang menyatakan bahwa berbekam bisa dilakukan kapan saja, ketika darah sudah tidak normal, kebiasaan ini dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal.

Termuat di dalam atsar bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong, rentang waktu kurang lebih 3 jam sesudah makan, merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit.

Pengarang Al-Qanun, Ibnu Sina berkata: "Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak di akhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan".

Upah bekam

Banyak di antara ulama yang memperbolehkan hijamah sebagai sebuah profesi. Namun demikian, ada juga yang berpendapat bahwa hijamah adalah sebuah pekerjaan yang hina karena harus akrab dengan sesuatu yang menjijikkan (yaitu darah) sebagaimana tukang sapu. Dengan pertimbangan ini, berprofesi sebagai tukang hijamah dimakruhkan.

Lihat juga

Referensi

 24.hacamat


Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28870964 (2026-01-19T14:09:44Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.