Lompat ke isi

Defaunasi

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung

Defaunasi adalah kepunahan hewan secara global, lokal, ataupun fungsional dari komunitas ekologis. Pertumbuhan populasi manusia, disertai kemajuan dalam teknologi pemanenan sumber daya, telah menyebabkan eksploitasi sumber daya alam yang semakin intensif dan efisien. Akibatnya, banyak vertebrata besar yang hilang dari komunitas ekologi, menciptakan kondisi yang dikenal sebagai "hutan kosong". Defaunasi berbeda dari kepunahan; istilah ini tidak hanya mencakup hilangnya spesies, tetapi juga penurunan jumlah individu dalam populasi. Efek defaunasi pertama kali diangkat dalam Symposium of Plant-Animal Interactions di Universitas Campinas, Brasil, tahun 1988, dalam konteks hutan-hutan Neotropika. Sejak saat itu, istilah ini semakin luas digunakan dalam bidang biologi konservasi sebagai fenomena global.

Diperkirakan lebih dari 50 persen seluruh satwa liar di bumi telah hilang dalam 40 tahun terakhir. Pada tahun 2016, diprediksi bahwa pada tahun 2020, sekitar 68% populasi satwa liar dunia akan lenyap. Di Amerika Selatan, kerugian populasi tersebut diperkirakan mencapai 70 persen. Sebuah studi tahun 2021 menemukan bahwa hanya sekitar 3% permukaan daratan planet ini yang masih tetap utuh secara ekologis dan faunanya, dengan populasi satwa liar asli yang sehat dan jejak manusia yang sangat minimal.

Pada November 2017, lebih dari 15.000 ilmuwan dari seluruh dunia mengeluarkan peringatan kedua kepada umat manusia, yang antara lain menyerukan pengembangan dan penerapan kebijakan untuk menghentikan "defaunasi, krisis perburuan liar, serta eksploitasi dan perdagangan spesies terancam punah".

Referensi

Bacaan lanjutan

Pranala luar


Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29503142 (2026-07-29T04:38:02Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.