Emas Yamashita
Emas Yamashita, yang juga disebut sebagai harta karun Yamashita, adalah nama yang diberikan kepada rampasan perang yang diduga dicuri di Asia Tenggara oleh pasukan Jepang pada Perang Dunia II dan disembunyikan di gua-gua, terowongan-terowongan dan kompleks-kompleks bawah tanah di Filipina. Harta karun tersebut mengambil nama dari Jenderal Jepang Tomoyuki Yamashita, yang dijuluki "Harimau dari Malaya". Meskipun catatan bahwa harta karun masih disembunyikan di Filipina dipercayai oleh para pemburu harta karun di seluruh dunia selama lebih dari lima puluh tahun, keberadaannya diragukan oleh sebagian besar pakar.[1][2][3] Rumor harta karun tersebut telah menjadi perkara hukum kompleks yang diurus oleh pengadilan negara bagian Hawaii pada 1988 yang melibatkan seorang pemburu harta karun Filipina, Rogelio Roxas, dan mantan presiden Filipina, Ferdinand Marcos.[4]
Kutipan
Referensi
- ↑ Asian Pacific Post, "Searching for the lost treasure of Yamashita" (Rabu, 24 Agustus 2005) Tanggal akses: 10 Januari 2007.
- ↑ "Enduring Myths by Ambeth R. Ocampo (17 Januari 2004)" Tanggal akses: 6 Desember 2007.
- ↑ The loot of Luzon, Tokyo gold buried in the Philippines–really?. Usnews.com.
- ↑ Supreme Court of Hawaii, Roxas v. Marcos, 17 November 1998. Uniset.ca.
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28607137 (2025-11-22T22:50:17Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.