Lompat ke isi

Hak penamaan

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Energysolutionsarena

Hak penamaan merupakan salah satu jenis transaksi finansial, iklan, atau penghormatan yang dilakukan oleh perusahaan, perorangan, atau entitas lain dengan cara membeli hak untuk menamai sebuah fasilitas, objek, lokasi, program, atau acara, umumnya untuk jangka waktu tertentu. Untuk bangunan seperti arena, gedung pagelaran seni, atau lapangan olahraga, periode penamaan umumnya berkisar antara 3 hingga 20 tahun. Tempat yang lebih bernilai biasanya menjual hak penamaan untuk waktu yang lebih lama.[1]

Referensi

  1. Kamiya, Setsuko, "You name it: Rights for more municipal sites go on sale ", Japan Times, 20 September 2011, p. 3.

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 24008841 (2023-08-13T05:55:45Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.