Lompat ke isi

Hukum Darcy

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung

Hukum Darcy adalah hukum fisika yang menyatakan bahwa cairan yang bergerak di bawah permukaannya memiliki prinsip bahwa jumlah aliran antara dua titik selalu berbanding lurus dengan perbedaan tekanan antar titik-titiknya. Prinsip di dalam hukum Darcy berlaku terhadap suatu fluida yang mengalir melalui media berpori yang menghambat aliran fluida seperti batu.[1] Penerapan hukum Darcy salah satunya pada perhitungan unit pengolahan air baku yang menggunakan alat penyaring air kotor dengan media berpori.[2] Hukum Darcy juga dapat digunakan untuk menghitung debit air tanah dengan bantuan peta hidrogeologi.[3] Di sisi lain, hukum Darcy tidak dapat diterapkan pada aliran fluida berjenis aliran turbulen.[4]

Referensi

  1. Maas, A., dkk. Restorasi Gambut di Indonesia. Badan Restorasi Gambut. 2020. hlm. 189. ISBN 978-623-6682-35-7.
  2. Sebayang, P., dkk. Teknologi Pengolahan Air Kotor dan Payau Menjadi Air Bersih dan Layak Minum. LIPI Press. Maret 2015. hlm. 21. ISBN 978-979-799-814-1.
  3. Puji Pratiknyo. Proyeksi Ketersediaan dan Kebutuhan Air Industri di Kabupaten Tangerang. Seminar Nasional Kebumian XI. Fakultas Teknologi Mineral, UPN ”Veteran” Yogyakarta. November 2016. hlm. 353. ISBN 978-602-19765-3-1.
  4. Ilmah, A. M., Yuliora, E., dan Hendrajaya, L. Pembelajaran Kurikulum Politeknik: Model Sederhana Aliran Migas dari Reservoar ke Permukaan. Prosiding Simposium Nasional Inovasi dan Pembelajaran Sains 2015. Juni 2015. hlm. 266. ISBN 978-602-19655-8-0.

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 27642377 (2025-08-06T09:09:46Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.