Kerusuhan Maluku Tenggara 2022
Kerusuhan Maluku Tenggara 2022 adalah rangkaian kerusuhan yang terjadi pada 6 Oktober dan 12 November 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Kerusuhan ini melibatkan tiga desa (Kei: ohoi[1]) di Kecamatan Kei Besar, yakni desa Bombai dan Ngurdu dengan desa Elat.
Latar belakang
Bentrokan warga dari kedua pihak ini diduga dipicu oleh kegiatan adat yang dilakukan oleh warga dari desa Bombai, yakni berupa pemasangan larangan adat atau sasi adat di perbatasan kedua desa. Hal ini disinyalir memicu kemarahan warga desa Elat, sehingga terjadi aksi saling serang.[2]
Selain karena masalah di perbatasan antara desa Elat dan Bombai, perselisihan kedua pihak ini juga diduga karena adanya sentimen etnis dan agama di antara ketiga desa tersebut, tetapi Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyangkalnya dan menyatakan bahwa kerusuhan yang terjadi bukan konflik agama.[3] Sebenarnya peristiwa bentrokan ini sebelumnya sering terjadi. Bahkan konflik yang terjadi, pada 12 November 2022 merupakan imbas dari peristiwa sebelumnya. Pada hari Minggu, tepatnya 6 Oktober 2022 lalu juga sempat terjadi konflik antara kedua pihak. Namun, pihak kepolisian segera mengambil tindakan pengamanan.[4]
Kabar bahwa bentrokan antara warga Bombai dan Elat disebabkan oleh perselisihan batas tanah dibantah oleh tokoh DPP Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wandan Yunus Rahawarin, menurutnya bentrokan tersebut pemicunya adalah karena perkelahian pelajar SMA Negeri Elat pada 6 Oktober 2022. Menurutnya, persoalan batas tanah sudah selesai sejak dahulu dan tidak ada masalah mengenai lahan yang akan dipasang sasi. Bahkan menurut Yunus, yang berhak berbicara terkait tanah di Elat hanya dia dan keluarganya. Sebab, tanah itu pemberian dari Raja Yamtel kepala Mel Rahawarin.[5]
Kronologi
Kerusuhan ini dimulai oleh bentrokan antar ketiga warga desa yang telah telah berlangsung sejak Sabtu pagi (12/11/2022) pukul 08.00 WIT. Bentrokan diawali saat warga desa Bombai dan Ngurdu memaksa untuk memasang sasi adat atau larangan adat di perbatasan desa Elat. Warga ketiga desa itu mengklaim lahan di perbatasan itu sebagai tanah mereka. Warga desa Elat yang tidak terima dengan pemasangan sasi adat itu lantas melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadilah bentrok.[6] Senjata yang digunakan dalam bentrokan ini adalah parang, panah, bambu, dan senjata api.[7]
Akibat
Akibat kerusuhan ini, dua warga sipil tewas karena kerusuhan dan dua anggota Kepolisian Republik Indonesia yang terdiri dari anggota Brimob dan Polresta Tual terluka karena tertusuk anak panah.[8] Selain melukai dua anggota polisi, 42 orang yang terdiri dari warga sipil dan polisi turut mengalami luka-luka karena bentrokan yang terjadi. 26 rumah warga dan dua gedung sekolah juga terbakar akibat kerusuhan ini.[9][10]
Lihat juga
Referensi
- ↑ Hasanudin. Larwul Ngabal (Hukum Adat di Kepulauan Kei). pn-tilamuta.go.id.
- ↑ Dheddy Rumangun. Mencekam! Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok, Rumah dan Sekolah Dibakar. daerah.sindonews.com.
- ↑ Ratna Puspita. Bupati: Bentrok Maluku Tenggara Bukan Konflik Antaragama. www.republika.co.id.
- ↑ Muhammad Irfan. Sasi Adat Picu Kerusuhan di Maluku Tenggara. www.gemasulawesi.com.
- ↑ Rakyat Maluku. Rahawarin: Konflik Itu Bukan Soal Tanah. rakyatmaluku.fajar.co.id.
- ↑ Rahmat Rahman Patty. Bentrok Warga di Maluku Tenggara, 2 Sekolah dan Sejumlah Rumah Dibakar Massa. regional.kompas.com.
- ↑ Rizky L. Pratama. Bentrok Antar Dua Desa di Maluku Tenggara, Sejumlah Orang Terluka Akibat Panah dan Sabetan Parang. www.kompas.tv.
- ↑ Tual News. Konflik Dua Desa di Malra, Dua Meninggal dan Puluhan Luka-luka. www.tualnews.com.
- ↑ Ikbal Muqorobin. Kerusuhan Maluku, Polisi: Tahan Diri, Jangan Terprovokasi. ww.harianterbit.com.
- ↑ Hermawan Mappiwali. Bentrokan Warga di Maluku Tenggara: 42 Orang Terluka-26 Rumah Dibakar. www.detik.com.
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28445534 (2025-11-13T05:22:16Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.