Lompat ke isi

Kesenjangan digital

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Internet map 1024 - transparent, inverted

Kesenjangan digital (bahasa Inggris: digital divide) adalah kesenjangan antara yang kaya teknologi dengan yang miskin teknologi.[1] Kesenjangan antara antarnegara (seperti kesenjangan digital di Amerika Serikat) dapat mengacu kepada kesenjangan antar individu, rumah tangga, bisnis, atau wilayah geografis, biasanya dengan tingkat sosial-ekonomi yang berbeda atau kategori demografi lain. Kesenjangan antarnegara atau kawasan dunia disebut kesenjangan digital global,[2] yaitu kesenjangan teknologi antara negara berkembang dan negara maju di tingkat internasional.[3]

Definisi

Kesenjangan digital merupakan sebuah permasalahan yang muncul di dalam masyarakat karena adanya perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang kurang merata. Permasalahan ini kerap dialami oleh masyarakat rural (masyarakat perdesaan) karena masyarakat urban (masyarakat perkotaan) lebih dahulu mendapatkan kesempatan untuk merasakan dampak pembangunan infrastruktur TIK jika dibandingan dengan masyarakat rural.[4]

Kesenjangan digital dibagi menjadi dua bentuk, yaitu kesenjangan digital tradisional dan kesenjangan terkait outcome. Kesenjangan digital tradisional terdiri atas kesenjangan akses terhadap internet dan teknologi digital serta kesenjangan kemampuan menggunakan teknologi digital secara optimal. Adapun kesenjangan terkait outcome merupakan hasil dari kemampuan tersebut ketika dikonversikan ke dalam berbagai jenis kapital lainnya (misalnya kapital ekonomi seperti pendapatan).[5]

Kesenjangan digital juga kesenjangan kemampuan digital antara orang-orang yang telah mempunyai akses teknologi yang pada akhirnya berdampak pada ketidaksetaraan hasil.[6] Kesenjangan digital mengacu kepada kesenjangan antara mereka dalam mengakses internet. Bagi yang tidak mendapakan akses internet yang baik, maka tidak mendapakan hasil yang baik.[7] Kesenjangan digital juga dapat diartikan sebagai kesenjangan ekonomi dan sosial terkait akses, penggunaan, atau dampak teknologi informasi dan komunikasi (TIK).[8] Kesenjangan digital juga mengacu kepada mereka yang mendapat mamfaat digital dengan yang tidak.[9][10]

Menurut Van Dijk, Kesenjangan digital adalah kesenjangan antara seseorang yang memiliki akses terhadap komputer dan internet, artinya sebuah disparitas atau perbedaan antara kelompok tertentu dengan kelompok lainnya dalam menggunakan, mengakses, dan memanfaatkan teknologi digital dan internet.[11] Van Dijk memberikan penjelasan bahwa kesenjangan digital dapat dikaji berdasarkan aspek material acces, skill access, motivational, dan usage.[12] Menurut Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD), kesenjangan digital terjadi antara tingkat individu, rumah tangga, dan area geografis yang memiliki perbedaan tingkat sosial ekonomi berdasarkan kesempatan untuk mengakses teknologi informasi dan komunikasi.[13]

Latar belakang

Istilah kesenjangan digital pertama kali diperkenalkan oleh The National Telecommunication and Information Administration (NTIA), sebuah badan pemerintah federal Amerika Serikat yang mengurusi bidang telekomunikasi dan informasi dalam laporannya.[14] Oleh pemerintah Amerika Serikat pada tahun 1990-an pada masa pemerintahan Clinton, istilah kesenjangan yang mereka sebut dengan istilah digital divide diperkenalkan. Kemudian dengan cepat diserap oleh negara lain dan memberikan penyebutan berdasarkan bahasa masing-masing. Pada 1996, kesenjangan digital pun menjadi isu dunia. Kondisi ini tidak hanya dialami negara berkembang tapi juga negara maju.[15]

Upaya pencegahan

Bank Dunia menyebut jika kesenjangan digital akan akses internet di Indonesia masih begitu lebar. Hal ini terbukti dari sebanyak 49% penduduk dewasa di Indonesia masih belum memiliki akses internet.[16] Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, di lain pihak menyatakan bahwa upaya untuk mengatasi permasalahan ini di Indonesia adalah menerapkan strategi melalui penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer. Perluasan akses internet harus berjalan beriringan dengan pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah juga berupaya membekali masyarakat Indonesia dengan literasi digital.[17] Namun, pemerintah yang menggunakan teknologi digital untuk program kesejahteraan sosial juga harus memastikan adanya penyertaan dalam sistem dan lembaga ketika program ini melekat.[18]

Riwayat

Indonesia

Berikut adalah daftar riwayat menurut tahun terkait minimnya literasi digital yang menyebabkan kesenjangan digital di Indonesia dan berpuncak pada maladministrasi:

  • Sebelum 2020: Infrastruktur digital belum merata, terutama di daerah pedesaan dan wilayah timur Indonesia seperti Papua, NTT, dan Sulawesi Tengah. Hal ini menyebabkan akses internet yang terbatas dan pemahaman teknologi yang rendah, memperbesar kesenjangan digital antarwilayah (2021 data).[19]
  • Tahun 2021: Indeks literasi digital Indonesia masih dalam kategori sedang dengan skor 3,49 dari skala 1-5. Kesenjangan masyarakat berdasarkan akses dan kemampuan digital masih nyata, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
  • Masa pandemi Covid-19 (2020-2022): Pembelajaran jarak jauh memperburuk kesenjangan digital. Siswa di daerah tanpa akses internet memutus akses pendidikan, memperbesar ketimpangan (termasuk akses dan keterampilan digital).
  • Tahun 2022: Skor literasi digital naik sedikit menjadi 3,54 tetapi masih terkategori sedang. Pilar keamanan digital menjadi yang terendah, menunjukkan kerentanan masyarakat terhadap informasi hoaks dan penyalahgunaan digital.[20]
  • Tahun 2023-2025: Masih ditemukan kasus maladministrasi karena rendahnya literasi digital, seperti minimnya pemahaman aplikasi digital pada penyedia layanan (contoh driver ojek online menjadi korban salah paham) dan rentannya masyarakat terhadap pinjaman online ilegal akibat kurang edukasi digital.[21]
  • Tahun 2025: Ancaman kesenjangan digital diperkirakan menimpa hingga 6 juta warga pada 2030, dengan dampak pada layanan publik digital yang menimbulkan maladministrasi di daerah-daerah yang tertinggal akses dan pengetahuan digital.[22]

Secara garis besar, minimnya literasi digital sejak awal dekade 2020-an hingga kini memperparah kesenjangan digital antar daerah dan kelompok masyarakat, yang kemudian berkontribusi pada berbagai kasus maladministrasi, antara lain dalam layanan perizinan dan layanan publik digital, disebabkan oleh keterbatasan akses, ketidaksiapan infrastruktur, serta rendahnya kemampuan kritis dalam menggunakan teknologi digital.[23]

Perlunya literasi digital diperkenalkan sejak dini, didukung peningkatan akses infrastruktur secara merata, serta penguatan edukasi agar masyarakat mampu menggunakan teknologi dengan benar dan produktif, sehingga mengurangi kesenjangan dan menghindari maladministrasi akibat digital gap[24]

Lihat pula

Wadah pemikir bidang kesenjangan digital

Daftar pustaka

Bacaan lanjutan

Pranala luar

Referensi

  1. Alwi Hilir, S. Kom., M.Pd. TEKNOLOGI PENDIDIKAN DI ABAD DIGITAL. Penerbit Lakeisha. 2021-06-15. hlm. 37. ISBN 978-623-6322-07-9.
  2. Norris, P. (2001). Digital Divide: Civic Engagement, Information Poverty and the Internet Worldwide. Cambridge University Press.
  3. Chinn, Menzie D. and Robert W. Fairlie. (2004). The Determinants of the Global Digital Divide: A Cross-Country Analysis of Computer and Internet Penetration. Economic Growth Center. Retrieved from http://www.econ.yale.edu/growth_pdf/cdp881.pdf.
  4. Renaldy Oktavianoor. Kesenjangan Digital Akibat Kondisi Demografis di Kalangan Masyarakat Rural. Palimpsest. 2020. Vol. 11 (1). hlm. 9.
  5. One Herwantoko. Pandemi dan Kesenjangan Digital. Detik. 27 Jul 2021.
  6. Mata Garuda. Indonesia 2045. Bentang Pustaka. 2018-08-24. hlm. 256. ISBN 978-602-291-494-5.
  7. Unggul Basoeky. Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Berbagai Aspek Kehidupan Masyarakat. Media Sains Indonesia. 2021-09-30. hlm. 38. ISBN 978-623-362-110-6.
  8. U.S. Department of Commerce, National Telecommunications and Information Administration (NTIA). (1995). Falling through the net: A survey of the have nots in rural and urban America.. Retrieved from http://www.ntia.doc.gov/ntiahome/fallingthru.html.
  9. Martin Hilbert. The end justifies the definition: The manifold outlooks on the digital divide and their practical usefulness for policy-making. Telecommunications Policy. 2011. Vol. 35 (8). hlm. 715–736. doi:10.1016/j.telpol.2011.06.012.
  10. Craig Warren Smith. Digital corporate citizenship : the business response to the digital divide. The Center on Philanthropy at Indiana University. 2002. ISBN 1884354203.
  11. Duma Azaki Amboro. Pengaruh Kesenjangan Digital Terhadap Individu Non-User Mobile Banking Di Kabupaten Sumbawa Barat. Telkom University Open Library.
  12. J.A Van Dijk. The Digital Divide : As a Complex and Dynamic Phenomenon. The Information Society. 2003.
  13. Afif Aulia Azizah. KESENJANGAN DIGTAL DI KALANGAN PENGELOLA USAHA MIKRO,KECIL,MENENGAH (UMKM) SURABAYA. Jurnal Unair. 2018.
  14. Ahmad Zakki Abdullah. LITERASI MEDIA DIGITAL DI KOMUNITAS VIDEOGRAPHER “LINKPICTUREID”. Jurnal Abdimas. 2018. Vol. 4 (2). hlm. 2.
  15. Yayat D. Hadiyat. Kesenjangan Digital di Indonesia. Jurnal Pekommas. Agustus 2014. Vol. 17 (2). hlm. 82.
  16. Fika Nurul Ulya. Bank Dunia: Kesenjangan Digital Indonesia Lebar, 49 Persen Penduduk Belum Akses Internet. Kompas. 29 Juli 2021.
  17. Ferdinandus Setu. Atasi Kesenjangan Digital, Menkominfo Dorong Transformasi Digital Inklusif. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 6 Agustus 2021.
  18. Aswin Rivai. Mengatasi Kesenjangan Digital Rakyat. Media Indonesia. 23 Juni 2021.
  19. Kesenjangan Digital dan Solusi yang Diterapkan.
  20. One moment, please. gnld.siberkreasi.id.
  21. Literasi Siber Masih Lemah, Indonesia Rentan Jadi Korban.
  22. Digitalisasi terhadap Pelayanan Publik.
  23. Digitalisasi terhadap Pelayanan Publik.
  24. Center for Indonesian Policy Studies. Mengurangi Kesenjangan Digital Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif. CIPS Think Tank. 2025-03-17.

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28590242 (2025-11-21T15:46:51Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.