Lompat ke isi

Makanan yang dimodifikasi secara genetik di Uni Eropa

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung

Rekayasa genetika (RG) di Uni Eropa memiliki berbagai tingkat regulasi.

Sejarah

Sampai tahun 1990-an, peraturan di Eropa kurang ketat dibandingkan di Amerika Serikat, kemudian terjadi titik balik yang dimulai ketika ekspor panen kedelai pertama yang mengandung RG di Amerika Serikat pada tahun 1996. Kedelai RG yang terdiri dari sekitar 2% total panen pada waktu itu, pihak Eurocommerce serta para pengecer makanan di Eropa mengharuskan kedelai tersebut dipisah. Pada tahun 1998, penggunaan MON810 (jagung yang dimodifikasi secara genetik), yang terbukti tahan terhadap Ostrinia nubilalis (salah satu hama utama tanaman jagung), disetujui untuk ditanam secara komersial di Eropa. Segera setelah itu, Uni Eropa memberlakukan moratorium de facto pada persetujuan baru RGO (rekayasa genetika organisme) sambil menunggu undang-undang peraturan baru yang disahkan pada tahun 2003. Undang-undang baru yang muncul pada tahun-tahun berikutnya membuat Uni Eropa memiliki regulasi RGO paling ketat di dunia.

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 22923705 (2023-02-11T13:15:34Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.