Lompat ke isi

Penikaman Nus Kei

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung

Agrapinus Rumatora atau yang lebih dikenal sebagai Nus Kei (lahir 15 Januari 1967 - 19 April 2026) adalah seorang politikus asal Kepulauan Kei, yang dikenal sebagai Ketua DPD II Partai Golkar, Maluku Tenggara.[1] Nus Kei adalah paman dari John Kei berdasarkan hubungan adat dan kekerabatan.[2]

Kasus penembakan di Bekasi

Pada akhir Oktober 2023, Nus Kei terlibat bentrok dengan kelompok John Kei.[3] Saat itu, John Kei diketahui masih berada di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.[4] Kejadian berlangsung di Kompleks Titian, Medan Satria, Kota Bekasi, yang merupakan kediaman sekaligus markas kelompok John Kei. Pria berinisial GR dari kubu Nus Kei tewas dalam peristiwa ini.[5] Ia datang bersama lima orang lainnya ke lokasi. Kelompok Nus Kei datang dengan membawa senjata tajam. Pihak di lokasi kemudian bersiap dan terjadi bentrokan, termasuk penggunaan senjata api.[6] Korban disebut turun dari kendaraan sambil membawa parang sebelum akhirnya ditembak. Polisi menyebut penembakan terjadi karena pihak di dalam rumah merasa akan diserang. Selain itu, terungkap bahwa sebelum kejadian, John Kei sempat berkomunikasi lewat telepon dengan Nus Kei dari dalam lapas. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka.[7]

Kematian

Pada April 2026, Nus Kei dilaporkan meninggal setelah mengalami penikaman di area Bandar Udara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara.[8] Kejadian ini langsung menarik perhatian publik karena kembali mengaitkan nama John Kei dalam berbagai pembicaraan.[9] Polisi menyatakan bahwa pelaku penikaman sudah ditangkap, namun motif di balik kejadian tersebut masih didalami.[10] Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang menghubungkan John Kei dengan peristiwa ini.[11] Dugaan yang beredar lebih banyak dipicu oleh konflik lama antara keduanya, bukan berdasarkan hasil penyelidikan terbaru.[12]

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29148966 (2026-04-21T09:52:53Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.