Pita frekuensi D (NATO)
Pita D NATO adalah sebutan usang yang diberikan untuk frekuensi radio dari 1,0 hingga 2,0 GHz (setara dengan panjang gelombang antara 30 dan 15 cm) selama periode Perang Dingin. Sejak tahun 1992, alokasi frekuensi, pembagian, dan penugasan telah sejalan dengan Perjanjian Frekuensi Sipil/Militer Bersama NATO (NJFA).
Namun, untuk mengidentifikasi kebutuhan spektrum radio militer, misalnya untuk perencanaan manajemen krisis, pelatihan, kegiatan peperangan elektronik, atau dalam operasi militer, sistem ini masih digunakan.[1]
Perbandingan sebutan standar pita radio
Lihat pula
- Radio
- Frekuensi radio
- Spektrum elektromagnetik
- Spektrum frekuensi radio
- Radar
- Antena (radio)
- Antena dipol
- Antena susun
- Antena loop
- Jajaran radar dipindai elektronik pasif
- Jajaran radar dipindai elektronik aktif
- Gelombang radio
- Sistem peringatan dini
- Pesawat peringatan dini
- Pemandu lalu lintas udara
- Pengawas lalu lintas udara
- Pelayanan lalu lintas penerbangan
- Tautan data taktis
- Tautan telekomunikasi
- Transmisi data
- Multisiar
- Komunikasi laser di luar angkasa
- Komunikasi optis ruang bebas
- International Telecommunication Union (ITU). Badan Khusus PBB yang bertanggung jawab atas banyak hal yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
- Institute of Electrical and Electronics Engineers, Organisasi profesional amal Amerika untuk teknik listrik, teknik elektronik, dan disiplin ilmu terkait lainnya.
Referensi
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 27658357 (2025-08-10T01:31:21Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.