Rempan
Rempan, juga dikenal sebagai habitat sisa, adalah komunitas ekologi yang berisi flora dan fauna asli yang belum terganggu secara signifikan oleh aktivitas-aktivitas yang merusak seperti pertanian, penebangan, polusi, pembangunan, pemadaman kebakaran, atau invasi spesies non-asli . Semakin terganggu suatu daerah, semakin berkurang karakteristik rempan di daerah tersebut. Rempan juga digambarkan sebagai “ utuh secara biologis ” atau “utuh secara ekologis.”
Rempan sering digunakan sebagai ekosistem referensi dalam proyek restorasi ekologi .
Ekologi
Rempan dapat dijelaskan berdasarkan kualitas alam atau integritas biologisnya, yaitu tingkat keanekaragaman hayati internal dan elemen abiotik yang dimilikinya untuk berkembang biak seiring waktu. Definisi lain dari integritas biologis adalah "kemampuan untuk mendukung dan memelihara komunitas organisme yang seimbang, terintegrasi, dan adaptif yang mempunyai komposisi spesies, keanekaragaman, dan organisasi fungsional yang sebanding dengan habitat alami di wilayah tersebut." Elemen abiotik yang menentukan kualitas suatu wilayah alami dapat mencakup faktor-faktor seperti konektivitas hidrologi atau kebakaran. Di area yang telah dikeruk, dikeringkan, atau dibendung, perubahan hidrologi dapat menghancurkan rempan. Demikian pula, terlalu banyak atau terlalu sedikit kebakaran dapat merusak atau menghancurkan rempan.
Rempan dicirikan oleh keberadaan tumbuhan dan hewan yang “ konservatif ” – organisme yang terbatas atau sangat khas di kawasan yang belum diganggu oleh manusia. Alat untuk mengukur aspek kualitas rempan meliputi Penilaian Kualitas Floristik dan Indeks Komunitas Makroinvertebrata .
Referensi
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29579689 (2026-08-15T01:36:54Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.