Kremasi: Perbedaan antara revisi
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 28469642; atribusi sumber disertakan. |
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
[[File:Ubud_Cremation_Procession_1.jpg|thumb|right|280px|Ubud Cremation Procession 1]] | |||
'''Kremasi''' atau '''pengabuan''' adalah praktik penghilangan [[jenazah]] manusia setelah [[meninggal]] dengan cara membakarnya. Biasanya hal ini dilakukan di sebuah [[krematorium]]/pancaka atau biasa juga di sebuah [[makam]] di [[Bali]] yang disebut [[setra]] atau [[setra|pasetran]]. | '''Kremasi''' atau '''pengabuan''' adalah praktik penghilangan [[jenazah]] manusia setelah [[meninggal]] dengan cara membakarnya. Biasanya hal ini dilakukan di sebuah [[krematorium]]/pancaka atau biasa juga di sebuah [[makam]] di [[Bali]] yang disebut [[setra]] atau [[setra|pasetran]]. | ||
Apabila dilakukan di sebuah pancaka, biasanya jenazah ditaruh di sebuah peti kayu dan dibakar pada suhu 760 – 1150°[[Celsius|C]]. Abu pembakaran kira-kira beratnya sekitar 5% berat [[jenazah]]. | Apabila dilakukan di sebuah pancaka, biasanya jenazah ditaruh di sebuah peti kayu dan dibakar pada suhu 760 – 1150°[[Celsius|C]].<ref>[https://jatim.idntimes.com/science/discovery/nena-zakiah-1/tahap-terurainya-tubuh-manusia-saat-dikremasi-regional-jatim Super Panas, Ini yang Terjadi pada Tubuh Manusia Saat Dikremasi]</ref> Abu pembakaran kira-kira beratnya sekitar 5% berat [[jenazah]]. | ||
Di [[dunia Barat]] kuno, praktik penunuan mayat dilakukan pula, hal ini disebut di kitab [[Perjanjian Lama]] dan banyak dilakukan di peradaban [[Yunani]] kuno dan [[Romawi]]. | Di [[dunia Barat]] kuno, praktik penunuan mayat dilakukan pula, hal ini disebut di kitab [[Perjanjian Lama]] dan banyak dilakukan di peradaban [[Yunani]] kuno dan [[Romawi]]. | ||
Proses kremasi meninggalkan rata-rata 2,4 kg sisa-sisa mayat yang dikenal sebagai "abu". Tidak semua bagian tubuh mayat menjadi abu, karena terdapat fragmen mineral [[tulang]] yang tidak terbakar, yang biasanya digiling menjadi bubuk. Mereka tidak menimbulkan risiko kesehatan dan dapat dikubur, dikebumikan di situs peringatan, disimpan oleh kerabat atau tersebar dengan berbagai cara. | Proses kremasi meninggalkan rata-rata 2,4 kg sisa-sisa mayat yang dikenal sebagai "abu".<ref>"Cremains" is a blend of "cremated" and "remains". See Carlson, p. 80</ref><ref>Kathleen Sublette. [https://archive.org/details/finalcelebration0000subl/page/52 Final Celebrations: A Guide for Personal and Family Funeral Planning]. Pathfinder Publishing. 1992. hlm. [https://archive.org/details/finalcelebration0000subl/page/52 52]. ISBN 0-934793-43-3.</ref> Tidak semua bagian tubuh mayat menjadi abu, karena terdapat fragmen mineral [[tulang]] yang tidak terbakar, yang biasanya digiling menjadi bubuk. Mereka tidak menimbulkan risiko kesehatan dan dapat dikubur, dikebumikan di situs peringatan, disimpan oleh kerabat atau tersebar dengan berbagai cara. | ||
== Pengabuan di dunia barat == | == Pengabuan di dunia barat == | ||
Setelah masuknya [[agama]] [[Kristen]] di [[Dunia Barat]], penunuan mayat dilarang karena [[Gereja]] [[Kristen]] percaya akan kebangkitan pada Hari [[Kiamat]]. Namun, semenjak abad ke-19, praktik ini sering dilakukan lagi. Pada tahun 1963, [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] memperbolehkan praktik pembakaran mayat lagi untuk umat [[Katolik]] dan sejak tahun 1966, para [[pastor]] diperbolehkan orang mengiringi tata cara pengabuan. | Setelah masuknya [[agama]] [[Kristen]] di [[Dunia Barat]], penunuan mayat dilarang karena [[Gereja]] [[Kristen]] percaya akan kebangkitan pada Hari [[Kiamat]]. Namun, semenjak abad ke-19, praktik ini sering dilakukan lagi. Pada tahun 1963, [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] memperbolehkan praktik pembakaran mayat lagi untuk umat [[Katolik]] dan sejak tahun 1966, para [[pastor]] diperbolehkan orang mengiringi tata cara pengabuan. | ||
| Baris 14: | Baris 15: | ||
== Pandangan agama == | == Pandangan agama == | ||
=== Agama/aliran yang menganjurkan atau memperbolehkan pengabuan === | === Agama/aliran yang menganjurkan atau memperbolehkan pengabuan === | ||
* [[Buddha]] | * [[Buddha]] | ||
| Baris 51: | Baris 50: | ||
* [[Antropologi]] | * [[Antropologi]] | ||
* [[Kematian]] | * [[Kematian]] | ||
== Pranala luar == | == Pranala luar == | ||
* [http://www.srgw.demon.co.uk/CremSoc/CremHomeAlt.html The Cremation Society of Great Britain] | |||
* [http://www.srgw.demon.co.uk/CremSoc/CremHomeAlt.html The Cremation Society of Great Britain] | |||
* [http://www.cremationassociation.org/ Cremation Association of North America] | * [http://www.cremationassociation.org/ Cremation Association of North America] | ||
== Referensi == | |||
<references /> | |||
== Sumber dan atribusi == | |||
== | Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kremasi&oldid=28469642 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 28469642 (2025-11-14T01:30:22Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku. | ||
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 --> | |||
Revisi per 28 Agustus 2026 23.10

Kremasi atau pengabuan adalah praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal dengan cara membakarnya. Biasanya hal ini dilakukan di sebuah krematorium/pancaka atau biasa juga di sebuah makam di Bali yang disebut setra atau pasetran.
Apabila dilakukan di sebuah pancaka, biasanya jenazah ditaruh di sebuah peti kayu dan dibakar pada suhu 760 – 1150°C.[1] Abu pembakaran kira-kira beratnya sekitar 5% berat jenazah.
Di dunia Barat kuno, praktik penunuan mayat dilakukan pula, hal ini disebut di kitab Perjanjian Lama dan banyak dilakukan di peradaban Yunani kuno dan Romawi.
Proses kremasi meninggalkan rata-rata 2,4 kg sisa-sisa mayat yang dikenal sebagai "abu".[2][3] Tidak semua bagian tubuh mayat menjadi abu, karena terdapat fragmen mineral tulang yang tidak terbakar, yang biasanya digiling menjadi bubuk. Mereka tidak menimbulkan risiko kesehatan dan dapat dikubur, dikebumikan di situs peringatan, disimpan oleh kerabat atau tersebar dengan berbagai cara.
Pengabuan di dunia barat
Setelah masuknya agama Kristen di Dunia Barat, penunuan mayat dilarang karena Gereja Kristen percaya akan kebangkitan pada Hari Kiamat. Namun, semenjak abad ke-19, praktik ini sering dilakukan lagi. Pada tahun 1963, Paus memperbolehkan praktik pembakaran mayat lagi untuk umat Katolik dan sejak tahun 1966, para pastor diperbolehkan orang mengiringi tata cara pengabuan.
Selain alasan-alasan teologis, praktik penunuan mayat sering kali dilakukan berdasarkan pertimbangan praktis: lahan pekuburan yang semakin terbatas di kota-kota besar membuat orang memilih pengabuan daripada penguburan.
Pandangan agama
Agama/aliran yang menganjurkan atau memperbolehkan pengabuan
- Buddha
- Hare Krishna
- Hindu
- Beberapa aliran/denominasi Kekristenan:
- Yahudi Liberal
- kaum Sikh
- kaum Quaker
- Shinto
Agama/aliran yang melarang pengabuan
- Islam
- Baháʼí
- Beberapa aliran/denominasi Kekristenan:
- Yahudi Ortodoks
- Zoroastrianisme
Lihat pula
Pranala luar
Referensi
- ↑ Super Panas, Ini yang Terjadi pada Tubuh Manusia Saat Dikremasi
- ↑ "Cremains" is a blend of "cremated" and "remains". See Carlson, p. 80
- ↑ Kathleen Sublette. Final Celebrations: A Guide for Personal and Family Funeral Planning. Pathfinder Publishing. 1992. hlm. 52. ISBN 0-934793-43-3.
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 28469642 (2025-11-14T01:30:22Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.