Lompat ke isi

Tata tempat (Malaysia): Perbedaan antara revisi

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Maintenance script (bicara | kontrib)
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 27625902; atribusi sumber disertakan.
 
Maintenance script (bicara | kontrib)
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi
 
Baris 1: Baris 1:
'''Tata tempat di Malaysia''' adalah hierarki posisi penting dalam pemerintah dari [[Malaysia]]. Itu tidak memiliki kedudukan hukum tetapi digunakan oleh protokol seremonial. Tata tempat ditentukan oleh peraturan pemerintah setempat. Yang terbaru dikeluarkan pada 13 November 2014. Kecuali disebutkan lain, prioritas di antara orang-orang yang sederajat ditentukan oleh senioritas. Sebagai aturan umum, pasangan memiliki peringkat yang sama dengan yang lain dan seseorang dengan dua posisi akan menempati posisi tertinggi.
'''Tata tempat di Malaysia''' adalah hierarki posisi penting dalam pemerintah dari [[Malaysia]]. Itu tidak memiliki kedudukan hukum tetapi digunakan oleh protokol seremonial. Tata tempat ditentukan oleh peraturan pemerintah setempat. Yang terbaru dikeluarkan pada 13 November 2014.<ref>[http://www.istiadat.gov.my/v9/images/stories/WARTA%20KERAJAAN%20PERSEKUTUAN%20-%20SUSUNAN%20KEUTAMAAN%20PERSEKUTUAN%202014.pdf Susunan Keutamaan Persekutuan]. 2014-10-13.</ref> Kecuali disebutkan lain, prioritas di antara orang-orang yang sederajat ditentukan oleh senioritas. Sebagai aturan umum, pasangan memiliki peringkat yang sama dengan yang lain dan seseorang dengan dua posisi akan menempati posisi tertinggi.


== Tata tempat di Malaysia ==
== Tata tempat di Malaysia ==
{| class="wikitable"
!Nomor
!Jabatan
|-
!1
|[[Yang di-Pertuan Agong]] (Raja)
|-
!2
|[[Raja Permaisuri Agong]] (Ratu)
|-
!3
|Raja dan Pemangku Raja (penguasa provinsi kerajaan)
|-
!4
|[[Yang di-Pertua Negeri]] (penguasa provinsi non-kerajaan)
|-
!5
|Mantan Ratu yang menerima pensiun kerajaan daripada Pemerintah Pusat
|-
!6
|[[Perdana Menteri Malaysia|Perdana Menteri]]
|-
!7
|[[Wakil Perdana Menteri Malaysia|Wakil Perdana Menteri]]
|-
!7A
|Putra Mahkota (wakil penguasa provinsi kerajaan)
|-
!8
|Pemilik tanda kehormatan – Darjah Utama Seri Mahkota Negara
|-
!9
|Pemilik tanda kehormatan – Seri Maharaja Mangku Negara
|-
!10
|Mantan Perdana Menteri
|-
!11
|Mantan Wakil Perdana Menteri
|-
!12
|Pemilik tanda kehormatan – Seri Setia Mahkota Malaysia
|-
!12A
|Undang Luak (deputi penguasa provinsi kerajaan [[Negeri Sembilan]])
|-
!13
|Ketua [[Mahkamah Federal Malaysia|Mahkamah Federal]]
|-
!14
|Ketua [[Dewan Negara]] (setingkat [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|DPD]])
|-
!15
|Ketua [[Dewan Rakyat Malaysia|Dewan Rakyat]] (setingkat [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]])
|-
!16
|[[Kabinet Malaysia|Menteri Negara]]
|-
!17
|Kepala Sekretaris Negara
|-
!17A
|Menteri Besar dan Kepala Menteri (gubernur provinsi)
|-
!18
|Ketua Pengadilan Banding
|-
!19
|Ketua Pengadilan Tinggi Malaya
|-
!20
|Ketua Pengadilan Tinggi Sabah dan Sarawak
|-
!21
|[[Jaksa Agung Negara Malaysia|Jaksa Agung]]
|-
!22
|Panglima [[Angkatan Tentara Malaysia|Angkatan Tentara]]
|-
!23
|Inspektur Jenderal [[Polisi Diraja Malaysia|Polisi]]
|-
!24
|Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Publik pada [[Departemen Perdana Menteri (Malaysia)|Departemen Perdana Menteri]]
|-
!25
|Auditor Jenderal
|-
!26
|Ketua Mahkamah Syariah
|-
!27
|Wakil Ketua Dewan Negara
|-
!28
|Wakil Ketua Dewan Rakyat
|-
!29
|Pemimpin Oposisi pada Dewan Rakyat
|-
!30
|Wakil Menteri Negara
|-
!31
|Duta Besar, Komisioner Tinggi dan Kepala Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional
|-
!32
|Hakim Mahkamah Federal
|-
!33
|Hakim Pengadilan Banding
|-
!34
|Sekretaris Parlemen
|-
!35
|Pemilik tanda kehormatan – Panglima Mangku Negara
|-
!36
|Pejabat Turus I dan II (setingkat Eselon I/a dan I/b)
|-
!37
|Ketua Upacara Resmi Pemerintah
|-
! rowspan="4" |38
|Sekretaris Jenderal Kementerian
|-
|Dirjen Perencanaan Ekonomi pada [[Departemen Perdana Menteri (Malaysia)|Departemen Perdana Menteri]]
|-
|Dirjen Perencanaan Modernisasi dan Manajemen Administrasi pada [[Departemen Perdana Menteri (Malaysia)|Departemen Perdana Menteri]]
|-
|Dirjen Koordinasi Pelaksanaan pada [[Departemen Perdana Menteri (Malaysia)|Departemen Perdana Menteri]]
|-
!39
|Pejabat Turus III (setingkat Eselon II/a)
|-
!40
|Ketua komisi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar Federal


 
* Ketua [[Komisi Pemilihan Umum Malaysia|Komisi Pemilihan Umum]]
== Referensi ==
* Ketua Komisi Pelayanan Publik
 
* Ketua Komisi Pelayanan Pendidikan
|-
! rowspan="2" |41
|Hakim Pengadilan Tinggi
|-
|Komisaris Yudisial
|-
!42
|Pemilik tanda kehormatan – Panglima Setia Mahkota
|-
!43
|Gubernur [[Bank Negara Malaysia|Bank Negara]]
|-
!44
|Penyimpan Mohor Besar Raja-raja (Sekretaris Majelis Raja-raja)
|-
!45
|Dato' Paduka Maharaja Lela (Kepala Upacara pada Istana Negara)
|-
!46
|Profesor Kerajaan
|-
!46A
|Wakil Menteri Besar dan Wakil Kepala Menteri (wakil gubernur provinsi)
|-
!46B
|Ketua [[Dewan Undangan Negeri]] (setingkat [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi|DPRD Provinsi]])
|-
!47
|Anggota Dewan Negara
|-
!48
|Anggota Dewan Rakyat
|-
!49
|Hakim Pengadilan Banding Syariah
|-
!50
|Panglima Angkatan Darat
|-
!51
|Panglima Angkatan Laut
|-
!52
|Panglima Angkatan Udara
|-
!53
|Wakil Inspektur Jenderal Polisi
|-
!54
|Pemilik tanda kehormatan – Panglima Jasa Negara
|-
!55
|Pemilik tanda kehormatan – Panglima Setia Diraja
|-
!56
|Pejabat JUSA A (setingkat [[Pegawai Negeri Sipil|PNS]] golongan IV/e)
|-
!57
|Wakil Canselir/Rektor Universitas Negeri Badan Hukum
|-
! rowspan="2" |57A
|Menteri Provinsi ([[Sabah]] dan [[Sarawak]])
|-
|Anggota Majelis Eksekutif Provinsi (negara bagian lainnya)
|-
!58
|Pejabat JUSA B (setingkat [[Pegawai Negeri Sipil|PNS]] golongan IV/d)
|-
!58A
|Penerima ''National Fellowship Award''
|-
!59
|[[Perwakilan residen|Wakil Residen]] [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|Perserikatan Bangsa-bangsa]]
|-
!60
|Pejabat JUSA C (setingkat [[Pegawai Negeri Sipil|PNS]] golongan IV/c)
|-
!60A
|Anggota Dewan Undangan Negeri
|-
!61
|Pemilik tanda kehormatan – Johan Mangku Negara
|-
!62
|Pemilik tanda kehormatan – Johan Setia Mahkota
|-
!63
|Pemilik tanda kehormatan – Johan Setia Diraja
|-
!64
|Pejabat Gred 54 (setingkat [[Pegawai Negeri Sipil|PNS]] golongan IV/b)
|-
!65
|Sekretaris Politik
|-
!66
|Pejabat Gred 52 (setingkat PNS golongan IV/a)
|-
!67
|Konsul jenderal negara-negara tanpa perwakilan diplomatik di Malaysia
|}


== Lihat juga ==
== Lihat juga ==
* [[Protokol]]
* [[Protokol]]
* [[Tata tempat|Tata tempat di Indonesia]]
* [[Tata tempat|Tata tempat di Indonesia]]
*[[Tata tempat (Singapura)|Tata tempat di Singapura]]
*[[Tata tempat (Singapura)|Tata tempat di Singapura]]


 
== Referensi ==
<references />


== Sumber dan atribusi ==
== Sumber dan atribusi ==


Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tata+tempat+%28Malaysia%29&oldid=27625902 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 27625902 (2025-08-02T04:41:53Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tata+tempat+%28Malaysia%29&oldid=27625902 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 27625902 (2025-08-02T04:41:53Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 -->

Revisi terkini sejak 28 Agustus 2026 15.06

Tata tempat di Malaysia adalah hierarki posisi penting dalam pemerintah dari Malaysia. Itu tidak memiliki kedudukan hukum tetapi digunakan oleh protokol seremonial. Tata tempat ditentukan oleh peraturan pemerintah setempat. Yang terbaru dikeluarkan pada 13 November 2014.[1] Kecuali disebutkan lain, prioritas di antara orang-orang yang sederajat ditentukan oleh senioritas. Sebagai aturan umum, pasangan memiliki peringkat yang sama dengan yang lain dan seseorang dengan dua posisi akan menempati posisi tertinggi.

Tata tempat di Malaysia

Nomor Jabatan
1 Yang di-Pertuan Agong (Raja)
2 Raja Permaisuri Agong (Ratu)
3 Raja dan Pemangku Raja (penguasa provinsi kerajaan)
4 Yang di-Pertua Negeri (penguasa provinsi non-kerajaan)
5 Mantan Ratu yang menerima pensiun kerajaan daripada Pemerintah Pusat
6 Perdana Menteri
7 Wakil Perdana Menteri
7A Putra Mahkota (wakil penguasa provinsi kerajaan)
8 Pemilik tanda kehormatan – Darjah Utama Seri Mahkota Negara
9 Pemilik tanda kehormatan – Seri Maharaja Mangku Negara
10 Mantan Perdana Menteri
11 Mantan Wakil Perdana Menteri
12 Pemilik tanda kehormatan – Seri Setia Mahkota Malaysia
12A Undang Luak (deputi penguasa provinsi kerajaan Negeri Sembilan)
13 Ketua Mahkamah Federal
14 Ketua Dewan Negara (setingkat DPD)
15 Ketua Dewan Rakyat (setingkat DPR)
16 Menteri Negara
17 Kepala Sekretaris Negara
17A Menteri Besar dan Kepala Menteri (gubernur provinsi)
18 Ketua Pengadilan Banding
19 Ketua Pengadilan Tinggi Malaya
20 Ketua Pengadilan Tinggi Sabah dan Sarawak
21 Jaksa Agung
22 Panglima Angkatan Tentara
23 Inspektur Jenderal Polisi
24 Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Publik pada Departemen Perdana Menteri
25 Auditor Jenderal
26 Ketua Mahkamah Syariah
27 Wakil Ketua Dewan Negara
28 Wakil Ketua Dewan Rakyat
29 Pemimpin Oposisi pada Dewan Rakyat
30 Wakil Menteri Negara
31 Duta Besar, Komisioner Tinggi dan Kepala Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional
32 Hakim Mahkamah Federal
33 Hakim Pengadilan Banding
34 Sekretaris Parlemen
35 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Mangku Negara
36 Pejabat Turus I dan II (setingkat Eselon I/a dan I/b)
37 Ketua Upacara Resmi Pemerintah
38 Sekretaris Jenderal Kementerian
Dirjen Perencanaan Ekonomi pada Departemen Perdana Menteri
Dirjen Perencanaan Modernisasi dan Manajemen Administrasi pada Departemen Perdana Menteri
Dirjen Koordinasi Pelaksanaan pada Departemen Perdana Menteri
39 Pejabat Turus III (setingkat Eselon II/a)
40 Ketua komisi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar Federal
41 Hakim Pengadilan Tinggi
Komisaris Yudisial
42 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Setia Mahkota
43 Gubernur Bank Negara
44 Penyimpan Mohor Besar Raja-raja (Sekretaris Majelis Raja-raja)
45 Dato' Paduka Maharaja Lela (Kepala Upacara pada Istana Negara)
46 Profesor Kerajaan
46A Wakil Menteri Besar dan Wakil Kepala Menteri (wakil gubernur provinsi)
46B Ketua Dewan Undangan Negeri (setingkat DPRD Provinsi)
47 Anggota Dewan Negara
48 Anggota Dewan Rakyat
49 Hakim Pengadilan Banding Syariah
50 Panglima Angkatan Darat
51 Panglima Angkatan Laut
52 Panglima Angkatan Udara
53 Wakil Inspektur Jenderal Polisi
54 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Jasa Negara
55 Pemilik tanda kehormatan – Panglima Setia Diraja
56 Pejabat JUSA A (setingkat PNS golongan IV/e)
57 Wakil Canselir/Rektor Universitas Negeri Badan Hukum
57A Menteri Provinsi (Sabah dan Sarawak)
Anggota Majelis Eksekutif Provinsi (negara bagian lainnya)
58 Pejabat JUSA B (setingkat PNS golongan IV/d)
58A Penerima National Fellowship Award
59 Wakil Residen Perserikatan Bangsa-bangsa
60 Pejabat JUSA C (setingkat PNS golongan IV/c)
60A Anggota Dewan Undangan Negeri
61 Pemilik tanda kehormatan – Johan Mangku Negara
62 Pemilik tanda kehormatan – Johan Setia Mahkota
63 Pemilik tanda kehormatan – Johan Setia Diraja
64 Pejabat Gred 54 (setingkat PNS golongan IV/b)
65 Sekretaris Politik
66 Pejabat Gred 52 (setingkat PNS golongan IV/a)
67 Konsul jenderal negara-negara tanpa perwakilan diplomatik di Malaysia

Lihat juga

Referensi

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 27625902 (2025-08-02T04:41:53Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.