Tablet (farmasi)
Tablet adalah sediaan padat yang dibuat dengan cara kempa-cetak memiliki bentuk rata atau cembung rangkap, umumnya bulat, mengandung satu jenis zat aktif atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan. Zat tambahan yang digunakan bisa berfungsi sebagai pengisi, pengembang, pengikat, pelicin, dan pembasah. Tablet digunakan untuk tujuan pengobatan lokal atau sistemik.
Penggunaan tablet umumnya melalui oral (minum) terdapat pula sediaan tablet yang tidak melalui oral, adapun jenisnya sebagai berikut:
- Tablet Bukal
- Tablet Sublingual
- Tablet Implantasi
- Teblet Hipodermik
Referensi
Bacaan lanjutan
- Hiestand, E.N., 2003. Mechanics and physical principles for powders and compacts. West Lafayette, IN: SSCI.
- Kibbe, A.H., ed. (2000). Handbook of Pharmaceutical Excipients. 3rd ed. Washington, DC & London: American Pharmaceutical Association & Pharmaceutical Press.
- USP 26: The United States Pharmacopeia[26th ed.]; NF 21: The National Formulary [21st ed.] (USP25/NF20). Rockville, MD: United States Pharmacopeia Convention, 2002. . .
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29454886 (2026-07-13T23:45:28Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.