Litium (pengobatan)
Litium, (Lithium) atau dikenal juga dengan nama garam litium, adalah senyawa yang digunakan dalam pengobatan psikiatris . Senyawa litium bisa digunakan untuk mengatasi gangguan bipolar dan juga membantu pasien dengan gangguan depresi mayor yang tidak ada perbaikan pasca penggunaan obat antidepresan . Penggunaannya litium bisa menurunkan risiko bunuh diri . Rute pemberian obat melalui oral .
Kejadian efek samping yang umum pada penggunaan obat ini seperti poliuria, tremor, dan meningkatkan rasa haus. Efek samping yang serius pada penggunaan obat ini antara lain hipotiroidisme, diabetes insipidus, dan toksisitas litium . Penggunaan obat ini direkomendasikan untuk dilakukannya pemantauan konsentrasi darah agar mengurangi risiko toksisitas. Apabila kadarnya terlalu tinggi dalam darah, berpotensi terjadinya diare, muntah, motorik yang buruk, mengantuk, dan telinga berdenging dapat terjadi. Penggunaan untuk ibu hamil bisa membuat masalah pada bayi. Cukup aman digunakan untuk ibu menyusui . Garam litium masuk klasifikasi sebagai golongan penstabil suasana hati . Mekanisme kerja dari litium belum diketahui secara pasti.
Di abad 19, senyawa litium digunakan pada penderita asam urat, epilepsi, dan kanker. Penggunaan obat ini untuk pengobatan gangguan jiwa dimulai pada tahun 1948 oleh John Cade di Australia. Litium masuk ke dalam Daftar Obat Esensial Organisasi Kesehatan Dunia . Sudah tersedia sebagai obat generik .
Referensi
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29109625 (2026-04-07T02:20:43Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.