Hak penamaan
Hak penamaan merupakan salah satu jenis transaksi finansial, iklan, atau penghormatan yang dilakukan oleh perusahaan, perorangan, atau entitas lain dengan cara membeli hak untuk menamai sebuah fasilitas, objek, lokasi, program, atau acara, umumnya untuk jangka waktu tertentu. Untuk bangunan seperti arena, gedung pagelaran seni, atau lapangan olahraga, periode penamaan umumnya berkisar antara 3 hingga 20 tahun. Tempat yang lebih bernilai biasanya menjual hak penamaan untuk waktu yang lebih lama.
Referensi
Sumber dan atribusi
Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 24008841 (2023-08-13T05:55:45Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.