Lompat ke isi

Bahan tambahan makanan: Perbedaan antara revisi

Ensiklopedia Pengetahuan Universitas Islam Sultan Agung
Maintenance script (bicara | kontrib)
Impor teks terkontrol dari Wikipedia bahasa Indonesia; revisi 29484810; atribusi sumber disertakan.
 
Maintenance script (bicara | kontrib)
Presentation V4: sitasi, referensi, Math, Wikimedia Commons, dan atribusi
 
Baris 1: Baris 1:
'''Bahan tambahan makanan''' atau '''tambahan pangan''' () adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam [[makanan]] dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk memperbaiki penampakan, [[cita rasa]], [[tekstur]], dan memperpanjang daya simpan. Selain itu dapat meningkatkan nilai [[gizi]] seperti [[protein]], [[mineral]], dan [[vitamin]]. Penggunaan zat tambahan makanan telah digunakan sejak zaman dahulu. Bahan tambahan makanan ada dua, yaitu yang [[alami]] dan [[sintetis|buatan]].
[[File:PeanutButter.jpg|thumb|right|280px|Selai kacang dibuat dengan zat pengental]]


Bahan tambahan makanan adalah bahan yang bukan secara alamiah merupakan bagian dari bahan makanan, tetapi terdapat dalam bahan makanan tersebut karena perlakuan saat pengolahan, penyimpanan, atau [[pengemasan]].
'''Bahan tambahan makanan''' atau '''tambahan pangan''' () adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam [[makanan]] dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk memperbaiki penampakan, [[cita rasa]], [[tekstur]], dan memperpanjang daya simpan.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Selain itu dapat meningkatkan nilai [[gizi]] seperti [[protein]], [[mineral]], dan [[vitamin]].<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Penggunaan zat tambahan makanan telah digunakan sejak zaman dahulu.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Bahan tambahan makanan ada dua, yaitu yang [[alami]] dan [[sintetis|buatan]].<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref>


Agar makanan yang tersaji tersedia dalam bentuk yang lebih menarik, rasa [[enak]], rupa dan kepadatannya baik serta [[pengawetan makanan|awet]] maka sering dilakukan penambahan bahan tambahan makanan yang sering disebut [[aditif|zat tambahan]] kimia. Adakalanya makanan yang tersedia tidak mempunyai bentuk yang menarik walau kandungan gizinya tinggi.
Bahan tambahan makanan adalah bahan yang bukan secara alamiah merupakan bagian dari bahan makanan, tetapi terdapat dalam bahan makanan tersebut karena perlakuan saat pengolahan, penyimpanan, atau [[pengemasan]].<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref>
 
Agar makanan yang tersaji tersedia dalam bentuk yang lebih menarik, rasa [[enak]], rupa dan kepadatannya baik serta [[pengawetan makanan|awet]] maka sering dilakukan penambahan bahan tambahan makanan yang sering disebut [[aditif|zat tambahan]] kimia.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Adakalanya makanan yang tersedia tidak mempunyai bentuk yang menarik walau kandungan gizinya tinggi.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref>


== Jenis ==
== Jenis ==
Baris 9: Baris 11:


=== Antibuih ===
=== Antibuih ===
 
[[Antibuih]] adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau mengurangi pembentukan buih.<ref>Permenkes 033/2012 hal 13</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: [[kalsium alginat]] dan [[Monogliserida|mono-]] dan [[digliserida]] [[asam lemak]].
 
[[Antibuih]] adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau mengurangi pembentukan buih. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: [[kalsium alginat]] dan [[Monogliserida|mono-]] dan [[digliserida]] [[asam lemak]].


=== Antikempal ===
=== Antikempal ===
 
[[Antikempal]] adalah bahan tambahan pangan yang ditambahkan ke dalam serbuk atau granul, untuk mencegah mengempalnya produk pangan, sehingga mudah dikemas, ditranspor, dan dikonsumsi.<ref>Permenkes 033/2012 hal 13</ref><ref>Anticaking agent</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 13–14</ref>
 
[[Antikempal]] adalah bahan tambahan pangan yang ditambahkan ke dalam serbuk atau granul, untuk mencegah mengempalnya produk pangan, sehingga mudah dikemas, ditranspor, dan dikonsumsi. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Kalsium karbonat]];
* [[Kalsium karbonat]];
Baris 32: Baris 30:
* [[Natrium aluminosilikat]];
* [[Natrium aluminosilikat]];
* [[Magnesium silikat]].
* [[Magnesium silikat]].


=== Antioksidan ===
=== Antioksidan ===
 
[[Antioksidan]] merupakan molekul yang mampu memperlambat atau mencegah proses oksidasi molekul lain,<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> sehingga antioksidan sebagai bahan aditif makanan adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi.<ref>Permenkes 033/2012 hal 14</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
 
[[Antioksidan]] merupakan molekul yang mampu memperlambat atau mencegah proses oksidasi molekul lain, sehingga antioksidan sebagai bahan aditif makanan adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Asam askorbat]] beserta garam [[Natrium askorbat|natrium]] dan [[Kalsium askorbat|kalsiumnya]];
* [[Asam askorbat]] beserta garam [[Natrium askorbat|natrium]] dan [[Kalsium askorbat|kalsiumnya]];
Baris 50: Baris 45:
* [[Butil hidroksi anisol]] (BHA);
* [[Butil hidroksi anisol]] (BHA);
* [[Butil hidroksi toluen]] (BHT).
* [[Butil hidroksi toluen]] (BHT).


=== Bahan pengarbonasi ===
=== Bahan pengarbonasi ===
 
[[Bahan pengarbonasi]] adalah bahan tambahan pangan untuk membentuk karbonasi di dalam pangan.<ref>Permenkes 033/2012 hal 15</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: [[karbon dioksida]] ().
 
[[Bahan pengarbonasi]] adalah bahan tambahan pangan untuk membentuk karbonasi di dalam pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: [[karbon dioksida]] ().


=== Garam pengemulsi ===
=== Garam pengemulsi ===
 
[[Garam pengemulsi]] adalah bahan tambahan pangan untuk mendispersikan protein dalam keju sehingga mencegah pemisahan lemak.<ref>Permenkes 033/2012 hal 15</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 15-16</ref>
 
[[Garam pengemulsi]] adalah bahan tambahan pangan untuk mendispersikan protein dalam keju sehingga mencegah pemisahan lemak. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Kalium dihidrogen sitrat|Kalium]] dan [[Natrium dihidrogen sitrat|natrium]] dihidrogen sitrat;
* [[Kalium dihidrogen sitrat|Kalium]] dan [[Natrium dihidrogen sitrat|natrium]] dihidrogen sitrat;
Baris 77: Baris 67:
* Ester asam lemak dan [[diasetiltartrat]] dari gliserol;
* Ester asam lemak dan [[diasetiltartrat]] dari gliserol;
* [[Natrium glukonat]].
* [[Natrium glukonat]].


=== Gas untuk kemasan ===
=== Gas untuk kemasan ===
 
[[Gas untuk kemasan]] adalah bahan tambahan pangan berupa gas, yang dimasukkan ke dalam kemasan pangan sebelum, saat, maupun setelah kemasan diisi dengan pangan untuk mempertahankan mutu pangan dan melindungi pangan dari kerusakan.<ref>Permenkes 033/2012 hal 16</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: [[Karbon dioksida]] dan [[nitrogen]].
[[Gas untuk kemasan]] adalah bahan tambahan pangan berupa gas, yang dimasukkan ke dalam kemasan pangan sebelum, saat, maupun setelah kemasan diisi dengan pangan untuk mempertahankan mutu pangan dan melindungi pangan dari kerusakan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: [[Karbon dioksida]] dan [[nitrogen]].


=== Humektan ===
=== Humektan ===
 
[[Humektan]] adalah bahan tambahan pangan untuk mempertahankan kelembapan pangan.<ref>Permenkes 033/2012 hal 16</ref> Sebuah humektan menarik dan mempertahankan kelembapan udara sekitarnya melalui penyerapan, menarik uap air ke dalam dan/atau di bawah permukaan objek.<ref>[http://www.thefreedictionary.com/humectant Humectant], The Free Dictionary</ref><ref>[http://www.wisegeek.org/what-is-an-humectant.htm What is an humectant], wisegeek.org</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 16</ref>
 
[[Humektan]] adalah bahan tambahan pangan untuk mempertahankan kelembapan pangan. Sebuah humektan menarik dan mempertahankan kelembapan udara sekitarnya melalui penyerapan, menarik uap air ke dalam dan/atau di bawah permukaan objek. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Natrium laktat|Natrium]] dan [[Kalium laktat|kalium]] laktat;
* [[Natrium laktat|Natrium]] dan [[Kalium laktat|kalium]] laktat;
Baris 94: Baris 80:
* [[Polidekstrosa]];
* [[Polidekstrosa]];
* [[Triasetin]].
* [[Triasetin]].


=== Pelapis ===
=== Pelapis ===
 
[[Pelapis (aditif makanan)|Pelapis]] adalah bahan tambahan pangan alami maupun sintetis untuk melapisi permukaan pangan sehingga mencegah kehilangan air serta memberikan efek perlindungan dan/atau penampakan mengkilap.<ref>Permenkes 033/2012 hal 16</ref><ref>Seigo Shinohara. [http://www.google.ca/patents?id=JMYlAAAAEBAJ&pg=PA2&dq=Glazing+agent&hl=en&sa=X&ei=35VrT9O0MoatiAKP4PzMBQ&ved=0CD0Q6AEwAg#v=onepage&q=Glazing%20agent&f=false Water-repellent glazing agent]. United States Patent.</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 16</ref>
[[Pelapis (aditif makanan)|Pelapis]] adalah bahan tambahan pangan alami maupun sintetis untuk melapisi permukaan pangan sehingga mencegah kehilangan air serta memberikan efek perlindungan dan/atau penampakan mengkilap. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* Malam (''[[lilin lebah|beeswax]]'');
* Malam (''[[lilin lebah|beeswax]]'');
Baris 105: Baris 89:
* [[Syelak]] (''[[shellac]]'');
* [[Syelak]] (''[[shellac]]'');
* [[Lilin mikrokristalin]].
* [[Lilin mikrokristalin]].


=== Pemanis ===
=== Pemanis ===
[[Pemanis]] adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan.
[[Pemanis]] adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan.


==== Pemanis alami ====
==== Pemanis alami ====
Pemanis alami adalah pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
Pemanis alami adalah pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 17</ref>


* [[Sorbitol]];
* [[Sorbitol]];
Baris 126: Baris 107:
* [[Gula aren]];
* [[Gula aren]];
* [[Madu]].
* [[Madu]].


==== Pemanis buatan ====
==== Pemanis buatan ====
Pemanis buatan adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak berada di alam. Zat pemanis buatan biasanya digunakan untuk membantu mempertajam rasa. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
Pemanis buatan adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak berada di alam.<ref>Permenkes 033/2012 hal 17</ref> Zat pemanis buatan biasanya digunakan untuk membantu mempertajam rasa.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 17</ref>


* [[Asesulfam-K]];
* [[Asesulfam-K]];
Baris 137: Baris 117:
* [[Sukralosa]] (triklorogalaktosukrosa);
* [[Sukralosa]] (triklorogalaktosukrosa);
* [[Neotam]].
* [[Neotam]].


=== Pembawa ===
=== Pembawa ===
 
[[Pembawa (aditif makanan)|Pembawa]] adalah bahan tambahan pangan yang digunakan untuk memfasilitasi penanganan, aplikasi atau penggunaan bahan tambahan pangan lain atau zat gizi di dalam pangan dengan cara melarutkan, mengencerkan, mendispersikan atau memodifikasi secara fisik bahan tambahan pangan lain atau zat gizi tanpa mengubah fungsinya dan tidak mempunyai efek teknologi pada pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 18</ref>
 
[[Pembawa (aditif makanan)|Pembawa]] adalah bahan tambahan pangan yang digunakan untuk memfasilitasi penanganan, aplikasi atau penggunaan bahan tambahan pangan lain atau zat gizi di dalam pangan dengan cara melarutkan, mengencerkan, mendispersikan atau memodifikasi secara fisik bahan tambahan pangan lain atau zat gizi tanpa mengubah fungsinya dan tidak mempunyai efek teknologi pada pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
* [[Sukrosa asetat isobutirat]];
* [[Sukrosa asetat isobutirat]];
* [[Trietil sitrat]];
* [[Trietil sitrat]];
Baris 149: Baris 126:


=== Pembentuk gel ===
=== Pembentuk gel ===
[[Bahan pengental|Pembentuk gel]] adalah bahan tambahan pangan untuk membentuk gel. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
[[Bahan pengental|Pembentuk gel]] adalah bahan tambahan pangan untuk membentuk gel.<ref>Permenkes 033/2012 hal 18</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 18</ref>
* [[Asam alginat]] beserta garam [[Natrium alginat|natrium]], [[Kalium alginat|kalium]], dan [[Kalsium alginat|kalsiumnya]];
* [[Asam alginat]] beserta garam [[Natrium alginat|natrium]], [[Kalium alginat|kalium]], dan [[Kalsium alginat|kalsiumnya]];
* [[Agar-agar]];
* [[Agar-agar]];
Baris 159: Baris 136:


=== Pembuih ===
=== Pembuih ===
 
[[Pembuih]] adalah bahan yang memfasilitasi pembentukan buih seperti surfaktan atau pembuat gelembung. Suatu surfaktan, ketika hadir dalam jumlah kecil, mengurangi tegangan permukaan cairan (mengurangi kerja yang diperlukan untuk membuat buih) atau meningkatkan stabilitas koloid dengan menghambat penyatuan gelembung.<ref>1972, 31, 612IUPAC Compendium of Chemical Terminology 2nd Edition (1997)</ref> Sebagai bahan tambahan pangan, pembuih berguna untuk membentuk atau memelihara homogenitas dispersi fase gas dalam pangan berbentuk cair atau padat. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 18</ref>
[[Pembuih]] adalah bahan yang memfasilitasi pembentukan buih seperti surfaktan atau pembuat gelembung. Suatu surfaktan, ketika hadir dalam jumlah kecil, mengurangi tegangan permukaan cairan (mengurangi kerja yang diperlukan untuk membuat buih) atau meningkatkan stabilitas koloid dengan menghambat penyatuan gelembung. Sebagai bahan tambahan pangan, pembuih berguna untuk membentuk atau memelihara homogenitas dispersi fase gas dalam pangan berbentuk cair atau padat. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
* [[Gom xanthan|Gom ''xanthan'']];
* [[Gom xanthan|Gom ''xanthan'']];
* [[Selulosa mikrokristalin]];
* [[Selulosa mikrokristalin]];
Baris 166: Baris 142:


=== Pengatur keasaman ===
=== Pengatur keasaman ===
 
[[Pengatur keasaman (aditif makanan)|Pengatur keasaman]] adalah bahan tambahan pangan untuk mengasamkan, menetralkan dan/atau mempertahankan derajat keamanan pangan.<ref>Permenkes 033/2012 hal 19</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 19–20</ref>
 
[[Pengatur keasaman (aditif makanan)|Pengatur keasaman]] adalah bahan tambahan pangan untuk mengasamkan, menetralkan dan/atau mempertahankan derajat keamanan pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* Garam karbonat dari [[Kalsium karbonat|kalsium]], [[Natrium karbonat|natrium]], [[Kalium karbonat|kalium]], [[Amonium karbonat|amonium]], dan [[Magnesium karbonat|magnesium]];
* Garam karbonat dari [[Kalsium karbonat|kalsium]], [[Natrium karbonat|natrium]], [[Kalium karbonat|kalium]], [[Amonium karbonat|amonium]], dan [[Magnesium karbonat|magnesium]];
Baris 186: Baris 160:
* [[Glukono delta lakton]];
* [[Glukono delta lakton]];
* [[Kalsium glukonat]].
* [[Kalsium glukonat]].


=== Pengawet ===
=== Pengawet ===
 
[[Pengawet makanan|Pengawet]] adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme.<ref>Permenkes 033/2012 hal 20</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 20–21</ref>
 
[[Pengawet makanan|Pengawet]] adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Asam sorbat]] beserta garam [[Natrium sorbat|natrium]], [[Kalium sorbat|kalium]], dan [[Kalsium sorbat|kalsiumnya]];
* [[Asam sorbat]] beserta garam [[Natrium sorbat|natrium]], [[Kalium sorbat|kalium]], dan [[Kalsium sorbat|kalsiumnya]];
Baris 206: Baris 177:
* [[Asam propionat]] beserta garam [[Natrium propionat|natrium]], [[Kalium propionat|kalium]], dan [[Kalsium propionat|kalsiumnya]];
* [[Asam propionat]] beserta garam [[Natrium propionat|natrium]], [[Kalium propionat|kalium]], dan [[Kalsium propionat|kalsiumnya]];
* [[Lisozim hidroklorida]].
* [[Lisozim hidroklorida]].


=== Pengembang ===
=== Pengembang ===
 
Pengembang adalah bahan tambahan pangan berupa senyawa tunggal atau campuran untuk melepaskan gas sehingga meningkatkan volume adonan.<ref>Permenkes 033/2012 hal 21</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 21</ref>
 
Pengembang adalah bahan tambahan pangan berupa senyawa tunggal atau campuran untuk melepaskan gas sehingga meningkatkan volume adonan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
* Garam karbonat dari [[Natrium karbonat|natrium]] dan [[Amonium karbonat|amonium]];
* Garam karbonat dari [[Natrium karbonat|natrium]] dan [[Amonium karbonat|amonium]];
* Garam bikarbonat dari [[Natrium bikarbonat|natrium]], [[Kalium bikarbonat|kalium]] dan [[Amonium bikarbonat|amonium]];
* Garam bikarbonat dari [[Natrium bikarbonat|natrium]], [[Kalium bikarbonat|kalium]] dan [[Amonium bikarbonat|amonium]];
Baris 220: Baris 188:


=== Pengemulsi ===
=== Pengemulsi ===
 
Pengemulsi (''[[emulsifier]]'') adalah zat yang dapat mempertahankan [[dispersi]] lemak dalam air dan sebaliknya.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Dalam konteks aditif makanan, pengemulsi adalah bahan tambahan pangan untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fasa yang tidak tercampur seperti minyak dan air.<ref>Permenkes 033/2012 hal 21</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 22–24</ref>
 
Pengemulsi (''[[emulsifier]]'') adalah zat yang dapat mempertahankan [[dispersi]] lemak dalam air dan sebaliknya. Dalam konteks aditif makanan, pengemulsi adalah bahan tambahan pangan untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fasa yang tidak tercampur seperti minyak dan air. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Kalsium karbonat]];
* [[Kalsium karbonat]];
Baris 288: Baris 254:
** [[Asetil amilum teroksidasi]];
** [[Asetil amilum teroksidasi]];
* [[Natrium kaseinat]].
* [[Natrium kaseinat]].


=== Pengental ===
=== Pengental ===
 
Bahan tambahan pangan ini berguna untuk menstabilkan atau mengentalkan makanan yang dicampur dengan [[air]], sehingga membentuk kekentalan tertentu.<ref>Puspita I., (2007) [http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/zat_aditif_makanan/ Zat Aditif Makanan] Diakses pada 2010-04-11.</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 24–26</ref>
Bahan tambahan pangan ini berguna untuk menstabilkan atau mengentalkan makanan yang dicampur dengan [[air]], sehingga membentuk kekentalan tertentu. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Kalsium asetat]];
* [[Kalsium asetat]];
Baris 338: Baris 302:
* [[Asetil amilum]] teroksidasi;
* [[Asetil amilum]] teroksidasi;
* [[Natrium kaseinat]].
* [[Natrium kaseinat]].


=== Pengeras ===
=== Pengeras ===
 
Pengeras adalah bahan tambahan pangan untuk memperkeras, atau mempertahankan jaringan buah dan sayuran, atau berinteraksi dengan bahan pembentuk gel untuk memperkuat gel. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 26</ref>
Pengeras adalah bahan tambahan pangan untuk memperkeras, atau mempertahankan jaringan buah dan sayuran, atau berinteraksi dengan bahan pembentuk gel untuk memperkuat gel. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
* [[Kalsium laktat]];
* [[Kalsium laktat]];
* [[Kalsium sitrat|Trikalsium sitrat]];
* [[Kalsium sitrat|Trikalsium sitrat]];
Baris 350: Baris 312:


=== Penguat rasa ===
=== Penguat rasa ===
 
Penguat rasa adalah bahan tambahan pangan untuk memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma yang telah ada dalam bahan pangan tanpa memberikan rasa dan/atau aroma baru.<ref>Permenkes 033/2012 hal 26</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 27</ref>
 
Penguat rasa adalah bahan tambahan pangan untuk memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma yang telah ada dalam bahan pangan tanpa memberikan rasa dan/atau aroma baru. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
* [[Asam glutamat|Asam L-glutamat]] beserta garam [[Mononatrium glutamat|natrium]], [[Monokalium glutamat|kalium]], dan [[Kalsium glutamat|kalsiumnya]];
* [[Asam glutamat|Asam L-glutamat]] beserta garam [[Mononatrium glutamat|natrium]], [[Monokalium glutamat|kalium]], dan [[Kalsium glutamat|kalsiumnya]];
* [[Asam guanilat|Asam 5'-guanilat]] beserta garam [[Dinatrium guanilat|natrium]], [[Dikalium guanilat|kalium]], dan [[Kalsium guanilat|kalsiumnya]];
* [[Asam guanilat|Asam 5'-guanilat]] beserta garam [[Dinatrium guanilat|natrium]], [[Dikalium guanilat|kalium]], dan [[Kalsium guanilat|kalsiumnya]];
Baris 359: Baris 319:


=== Peningkat volume ===
=== Peningkat volume ===
 
Peningkat volume adalah bahan tambahan pangan untuk meningkatkan volume pangan.<ref>Permenkes 033/2012 hal 27</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 27–28</ref>
 
Peningkat volume adalah bahan tambahan pangan untuk meningkatkan volume pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Natrium laktat]];
* [[Natrium laktat]];
Baris 386: Baris 344:
* [[Hidroksipropil amilum]];
* [[Hidroksipropil amilum]];
* [[Hidroksipropil diamilum fosfat]].
* [[Hidroksipropil diamilum fosfat]].


=== Penstabil ===
=== Penstabil ===
 
Penstabil adalah bahan tambahan pangan untuk menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada pangan.<ref>Permenkes 033/2012 hal 28</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 28–32</ref>
 
Penstabil adalah bahan tambahan pangan untuk menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Kalsium karbonat]];
* [[Kalsium karbonat]];
Baris 461: Baris 416:
* [[Amilum teroksidasi asetilasi]];
* [[Amilum teroksidasi asetilasi]];
* [[Natrium kaseinat]].
* [[Natrium kaseinat]].


=== Peretensi warna ===
=== Peretensi warna ===
'''Peretensi warna''' adalah bahan tambahan pangan yang dapat mempertahankan, menstabilkan, atau memperkuat intensitas warna pangan tanpa menimbulkan warna baru. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: [[magnesium karbonat]] dan [[magnesium hidroksida]].
'''Peretensi warna''' adalah bahan tambahan pangan yang dapat mempertahankan, menstabilkan, atau memperkuat intensitas warna pangan tanpa menimbulkan warna baru. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 32</ref> [[magnesium karbonat]] dan [[magnesium hidroksida]].


=== Perisa ===
=== Perisa ===
Perisa adalah bahan tambahan pangan berupa preparat konsentrat dengan atau tanpa ajudan perisa yang digunakan untuk memberi rasa dengan pengecualian rasa asin, manis, dan asam.<ref>Permenkes 033/2012 hal 32</ref>


 
Perisa dikelompokkan menjadi:<ref>Permenkes 033/2012 hal 32</ref>
Perisa adalah bahan tambahan pangan berupa preparat konsentrat dengan atau tanpa ajudan perisa yang digunakan untuk memberi rasa dengan pengecualian rasa asin, manis, dan asam.
 
Perisa dikelompokkan menjadi:
# Perisa alami;
# Perisa alami;
# Perisa identik alami; dan
# Perisa identik alami; dan
# Perisa artifisial.
# Perisa artifisial.


Kelompok di atas dapat terdiri dari satu atau lebih jenis yang ada dalam tabel berikut:
Kelompok di atas dapat terdiri dari satu atau lebih jenis yang ada dalam tabel berikut:<ref>Permenkes 033/2012 hal 32–33</ref>
# Bahan baku aromatik alami adalah bahan baku yang berasal dari tumbuhan atau hewan yang cocok digunakan dalam penyiapan/pembuatan/pengolahan perisa alami. Bahan baku tersebut termasuk [[bahan pangan]], [[rempah-rempah]], [[herbal]], dan sumber tumbuhan lainnya yang tepat untuk aplikasi yang dimaksud. Antara lain bubuk [[bawang]], bubuk [[cabe]], irisan [[daun jeruk]], potongan [[daun salam]], irisan [[jahe]].
# Bahan baku aromatik alami adalah bahan baku yang berasal dari tumbuhan atau hewan yang cocok digunakan dalam penyiapan/pembuatan/pengolahan perisa alami. Bahan baku tersebut termasuk [[bahan pangan]], [[rempah-rempah]], [[herbal]], dan sumber tumbuhan lainnya yang tepat untuk aplikasi yang dimaksud. Antara lain bubuk [[bawang]], bubuk [[cabe]], irisan [[daun jeruk]], potongan [[daun salam]], irisan [[jahe]].
# Preparat perisa adalah bahan yang disiapkan atau diproses untuk memberikan rasa yang diperoleh melalui proses fisik, mikrobiologis, atau enzimatis dari bahan pangan tumbuhan maupun hewan yang diperoleh secara langsung atau setelah melalui proses pengolahan. Bahan tersebut sesuai untuk konsumsi manusia pada kadar penggunaannya tetapi tidak ditujukan untuk dikonsumsi langsung. Antara lain minyak [[jeruk]], ekstrak [[teh]], oleoresin [[paprika]], [[keju]] bubuk, ekstrak [[ragi]].
# Preparat perisa adalah bahan yang disiapkan atau diproses untuk memberikan rasa yang diperoleh melalui proses fisik, mikrobiologis, atau enzimatis dari bahan pangan tumbuhan maupun hewan yang diperoleh secara langsung atau setelah melalui proses pengolahan. Bahan tersebut sesuai untuk konsumsi manusia pada kadar penggunaannya tetapi tidak ditujukan untuk dikonsumsi langsung. Antara lain minyak [[jeruk]], ekstrak [[teh]], oleoresin [[paprika]], [[keju]] bubuk, ekstrak [[ragi]].
Baris 483: Baris 435:


=== Perlakuan tepung ===
=== Perlakuan tepung ===
 
Perlakuan tepung adalah bahan tambahan pangan yang ditambahkan kepada tepung untuk memperbaiki warna, mutu adonan, dan/atau pemanggangan, termasuk bahan pengembang adonan, pemucat, dan pematang tepung.<ref>Permenkes 033/2012 hal 33</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 33–34</ref>
Perlakuan tepung adalah bahan tambahan pangan yang ditambahkan kepada tepung untuk memperbaiki warna, mutu adonan, dan/atau pemanggangan, termasuk bahan pengembang adonan, pemucat, dan pematang tepung. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:


* [[Amonium laktat|L-Amonium laktat]];
* [[Amonium laktat|L-Amonium laktat]];
Baris 495: Baris 446:
* [[Papain]];
* [[Papain]];
* [[Bromelain]].
* [[Bromelain]].


=== Pewarna ===
=== Pewarna ===
 
'''Pewarna''' adalah bahan tambahan pangan berupa pewarna alami dan sintetis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan mampu memberi atau memperbaiki warna.<ref>Permenkes 033/2012 hal 34</ref>
 
* Pewarna alami adalah pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lain, termasuk pewarna identik alami.<ref>Permenkes 033/2012 hal 34</ref> Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 34–35</ref>
'''Pewarna''' adalah bahan tambahan pangan berupa pewarna alami dan sintetis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan mampu memberi atau memperbaiki warna.
* Pewarna alami adalah pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lain, termasuk pewarna identik alami. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
** [[Kurkumin]] CI No. 75300;
** [[Kurkumin]] CI No. 75300;
** [[Riboflavin]], termasuk riboflavin sintetis, [[riboflavin 5'-natrium fosfat]], dan riboflavin dari ''[[Bacillus subtilis]]'';
** [[Riboflavin]], termasuk riboflavin sintetis, [[riboflavin 5'-natrium fosfat]], dan riboflavin dari ''[[Bacillus subtilis]]'';
Baris 518: Baris 466:
** [[Titanium dioksida]] CI No. 77891
** [[Titanium dioksida]] CI No. 77891


* Pewarna sintetis adalah pewarna yang diperoleh secara sintesis kimiawi. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
* Pewarna sintetis adalah pewarna yang diperoleh secara sintesis kimiawi. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 35</ref>
** [[Tartrazin]] CI No. 19140;
** [[Tartrazin]] CI No. 19140;
** [[Kuning kuinolin]] CI No. 47005;
** [[Kuning kuinolin]] CI No. 47005;
Baris 532: Baris 480:


=== Propelan ===
=== Propelan ===
Propelan adalah bahan tambahan pangan berupa gas untuk mendorong pangan keluar dari kemasan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
Propelan adalah bahan tambahan pangan berupa gas untuk mendorong pangan keluar dari kemasan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 35</ref>
* [[Nitrogen]];
* [[Nitrogen]];
* [[Dinitrogen monoksida]];
* [[Dinitrogen monoksida]];
Baris 538: Baris 486:


=== Sekuestran ===
=== Sekuestran ===
Sekuestran adalah bahan tambahan pangan yang dapat mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga meningkatkan kestabilan dan kualitas pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
Sekuestran adalah bahan tambahan pangan yang dapat mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga meningkatkan kestabilan dan kualitas pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:<ref>Permenkes 033/2012 hal 36</ref>
* [[Kalsium]] [[Natrium|dinatrium]] [[EDTA|etilenadiaminatetraasetat]] ();
* [[Kalsium]] [[Natrium|dinatrium]] [[EDTA|etilenadiaminatetraasetat]] ();
* [[Isopropil sitrat]];
* [[Isopropil sitrat]];
Baris 545: Baris 493:


== Pengujian ==
== Pengujian ==
Banyak aditif makanan menyerap radiasi dalam spektrum ultraviolet dan/atau daerah tampak. Absorbansi ini dapat digunakan untuk menentukan konsentrasi aditif dalam sampel menggunakan kalibrasi eksternal. Namun, aditif dapat berada secara bersama-sama dan absorbansi salah satunya bisa mengganggu absorbansi yang lain. Oleh karena itu, diperlukan tahapan pemisahan terlebih dahulu. Campuran aditif pertama-tama dipisahkan dengan kromatografi cair tekanan tinggi dan kemudian ditentukan on-line menggunakan detektor UV dan/atau sinar tampak.
Banyak aditif makanan menyerap radiasi dalam spektrum ultraviolet dan/atau daerah tampak. Absorbansi ini dapat digunakan untuk menentukan konsentrasi aditif dalam sampel menggunakan kalibrasi eksternal. Namun, aditif dapat berada secara bersama-sama dan absorbansi salah satunya bisa mengganggu absorbansi yang lain. Oleh karena itu, diperlukan tahapan pemisahan terlebih dahulu. Campuran aditif pertama-tama dipisahkan dengan kromatografi cair tekanan tinggi dan kemudian ditentukan on-line menggunakan detektor UV dan/atau sinar tampak.<ref>Determination of food additive from ''wikipedia''</ref>


== Efek samping ==
== Efek samping ==
Bahan aditif juga bisa membuat [[penyakit]] jika tidak digunakan sesuai [[dosis]], apalagi bahan aditif buatan atau [[sintetis]]. Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah [[kanker]], kerusakan [[ginjal]], dan lain-lain. Maka dari itu [[pemerintah]] mengatur penggunaan bahan aditif makanan secara ketat dan juga melarang penggunaan bahan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulkan masalah kesehatan yang berbahaya. Pemerintah juga melakukan berbagai penelitian guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah.
Bahan aditif juga bisa membuat [[penyakit]] jika tidak digunakan sesuai [[dosis]], apalagi bahan aditif buatan atau [[sintetis]].<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah [[kanker]], kerusakan [[ginjal]], dan lain-lain.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Maka dari itu [[pemerintah]] mengatur penggunaan bahan aditif makanan secara ketat dan juga melarang penggunaan bahan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulkan masalah kesehatan yang berbahaya.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref> Pemerintah juga melakukan berbagai penelitian guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah.<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref>


== Undang-undang ==
== Undang-undang ==
Menurut [[undang-undang]] RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pada Bab VII mengenai Keamanan Pangan, Bagian Ketiga tentang Pengaturan Bahan Tambahan Pangan pasal 75 dicantumkan:
Menurut [[undang-undang]] RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pada Bab VII mengenai Keamanan Pangan, Bagian Ketiga tentang Pengaturan Bahan Tambahan Pangan pasal 75 dicantumkan:<ref>[https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia]</ref>


# Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan
# Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan
Baris 559: Baris 507:


== Kehalalan ==
== Kehalalan ==
Daftar bahan tambahan makanan yang termasuk kelompok diragukan kehalalannya:
Daftar bahan tambahan makanan yang termasuk kelompok diragukan kehalalannya:<ref>.</ref>


{| class=wikitable
|+Tabel  1 Daftar Bahan tambahan makanan yang diragukan kehalalannya
|-
! Bahan makanan
! Alasan
|-
| [[Kalium nitrat]] (E252)
| Dapat dibuat dari limbah hewani atau [[sayuran]]. Digunakan untuk [[pengawet]], kuring, mempertahankan warna daging. Contoh pada [[sosis]], ham, [[keju Belanda]].
|-
| L-[[asam tartrat]] (E334)
| Kebanyakan sebagai hasil samping industri [[wine]], sebagai antioksidan pemberi rasa asam produk [[susu]] beku, jelly, [[roti]], [[minuman]], [[tepung]] telur, wine, dll.
|-
| Turunan asam tartrat E335, E336, E337, E353 (dari E334)
| Dapat berasal dari hasil samping industri wine antioksidan, [[buffer]], pengemulsi, dll.
|-
| [[Gliserol]]/[[gliserin]] (E422)
| Hasil samping pembuatan sabun, lilin dan asam lemak dari minyak/lemak (dapat berasal dari lemak hewani). Sebagai pelarut rasa, menjaga kelembapan (humektan), ''plasticizer'' pada pengemas. Bahan coating untuk [[daging]], [[keju]], kue, camilan, dll.
|-
| [[Asam lemak]] dan turunannya, E430, E431, E433, E434, E435, E436
| Dapat berasal dari turunan hasil [[hidrolisis]] lemak hewani. Pengemulsi, penstabil, E343: [[antibusa]]. Terdapat pada produk roti dan kue, [[donat]], produk susu ([[es krim]]), ''desserts'' beku, minuman, dll.
|-
| Pengemulsi yang dibuat dari gliserol dan/atau asam lemak (E470 – E495)
| Dapat dibuat dari hasil hidrolisis lemak hewani untuk menghasilkan [[gliserol]] dan asam lemak sebagai pengemulsi, penstabil, pengental, pemodifikasi tekstur, pelapis, pemlastis, dll. Terdapat pada Snacks, margarin, pencuci mulut, coklat, cake, puding.
|-
| ''Edible bone phosphate'' (E542)
| Dibuat dari tulang hewan, ''anti craking agent'', suplemen mineral. Terdapat pada makanan [[suplemen]].
|-
| [[Asam stearat]]
| Dapat dibuat dari lemak hewani walaupun secara komersial dibuat secara sintetik dari ''anticracking agent''.
|-
| L-[[sistein]] E920
| Dapat dibuat dari bulu hewan/unggas dan di Cina dibuat dari bulu manusia. Sebagai bahan pengembang adonan, bahan dasar pembuatan perisa daging. Untuk produksi tepung dan produk roti, bumbu dan perisa.
|-
| ''Wine vinegar'' dan ''malt vinegar''
| Masing-masing dibuat dari wine dan [[bir]]. Sebagai pemberi rasa [[bumbu]]-bumbu, [[saus]], [[salad]].
|}


== Bahan yang dilarang ==
== Bahan yang dilarang ==
Selain mengatur bahan tambahan pangan yang diizinkan, Permenkes no 033/2012 juga mengatur bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan. Berikut adalah bahan kimia yang dimaksud dalam Permenkes tersebut:
Selain mengatur bahan tambahan pangan yang diizinkan, Permenkes no 033/2012 juga mengatur bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan. Berikut adalah bahan kimia yang dimaksud dalam Permenkes tersebut:<ref>Permenkes 033/2012 hal 37</ref>


# [[Asam borat]] dan senyawanya;
# [[Asam borat]] dan senyawanya;
Baris 584: Baris 568:
# Minyak [[tansi]];
# Minyak [[tansi]];
# Minyak [[sasafras]].
# Minyak [[sasafras]].
== Referensi ==


== Lihat juga ==
== Lihat juga ==
Baris 593: Baris 573:


== Daftar Pustaka ==
== Daftar Pustaka ==
*
*  


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 599: Baris 579:
* [http://www.halalguide.info/2009/02/01/bahan-tambahan-makanan-aditif-makanan/ Bahan tambahan makanan]
* [http://www.halalguide.info/2009/02/01/bahan-tambahan-makanan-aditif-makanan/ Bahan tambahan makanan]


== Referensi ==
<references />


== Sumber dan atribusi ==


== Sumber dan atribusi ==
Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 29484810 (2026-07-22T05:40:10Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.


Konten artikel ini diadaptasi dari [https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahan+tambahan+makanan&oldid=29484810 Wikipedia bahasa Indonesia], revisi 29484810 (2026-07-22T05:40:10Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Mohon gunakan konten ini secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
<!-- WIKI_UNISSULA_PRESENTATION_V4 -->

Revisi terkini sejak 28 Agustus 2026 14.53

Selai kacang dibuat dengan zat pengental

Bahan tambahan makanan atau tambahan pangan () adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam makanan dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk memperbaiki penampakan, cita rasa, tekstur, dan memperpanjang daya simpan.[1] Selain itu dapat meningkatkan nilai gizi seperti protein, mineral, dan vitamin.[2] Penggunaan zat tambahan makanan telah digunakan sejak zaman dahulu.[3] Bahan tambahan makanan ada dua, yaitu yang alami dan buatan.[4]

Bahan tambahan makanan adalah bahan yang bukan secara alamiah merupakan bagian dari bahan makanan, tetapi terdapat dalam bahan makanan tersebut karena perlakuan saat pengolahan, penyimpanan, atau pengemasan.[5]

Agar makanan yang tersaji tersedia dalam bentuk yang lebih menarik, rasa enak, rupa dan kepadatannya baik serta awet maka sering dilakukan penambahan bahan tambahan makanan yang sering disebut zat tambahan kimia.[6] Adakalanya makanan yang tersedia tidak mempunyai bentuk yang menarik walau kandungan gizinya tinggi.[7]

Jenis

Bahan aditif makanan dapat digolongkan menjadi beberapa kelompok tertentu tergantung kegunaanya, di antaranya:

Antibuih

Antibuih adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau mengurangi pembentukan buih.[8] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: kalsium alginat dan mono- dan digliserida asam lemak.

Antikempal

Antikempal adalah bahan tambahan pangan yang ditambahkan ke dalam serbuk atau granul, untuk mencegah mengempalnya produk pangan, sehingga mudah dikemas, ditranspor, dan dikonsumsi.[9][10] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[11]

Antioksidan

Antioksidan merupakan molekul yang mampu memperlambat atau mencegah proses oksidasi molekul lain,[12] sehingga antioksidan sebagai bahan aditif makanan adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi.[13] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:

Bahan pengarbonasi

Bahan pengarbonasi adalah bahan tambahan pangan untuk membentuk karbonasi di dalam pangan.[14] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: karbon dioksida ().

Garam pengemulsi

Garam pengemulsi adalah bahan tambahan pangan untuk mendispersikan protein dalam keju sehingga mencegah pemisahan lemak.[15] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[16]

Gas untuk kemasan

Gas untuk kemasan adalah bahan tambahan pangan berupa gas, yang dimasukkan ke dalam kemasan pangan sebelum, saat, maupun setelah kemasan diisi dengan pangan untuk mempertahankan mutu pangan dan melindungi pangan dari kerusakan.[17] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah: Karbon dioksida dan nitrogen.

Humektan

Humektan adalah bahan tambahan pangan untuk mempertahankan kelembapan pangan.[18] Sebuah humektan menarik dan mempertahankan kelembapan udara sekitarnya melalui penyerapan, menarik uap air ke dalam dan/atau di bawah permukaan objek.[19][20] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[21]

Pelapis

Pelapis adalah bahan tambahan pangan alami maupun sintetis untuk melapisi permukaan pangan sehingga mencegah kehilangan air serta memberikan efek perlindungan dan/atau penampakan mengkilap.[22][23] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[24]

Pemanis

Pemanis adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan.

Pemanis alami

Pemanis alami adalah pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[25]

Pemanis buatan

Pemanis buatan adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak berada di alam.[26] Zat pemanis buatan biasanya digunakan untuk membantu mempertajam rasa.[27] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[28]

Pembawa

Pembawa adalah bahan tambahan pangan yang digunakan untuk memfasilitasi penanganan, aplikasi atau penggunaan bahan tambahan pangan lain atau zat gizi di dalam pangan dengan cara melarutkan, mengencerkan, mendispersikan atau memodifikasi secara fisik bahan tambahan pangan lain atau zat gizi tanpa mengubah fungsinya dan tidak mempunyai efek teknologi pada pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[29]

Pembentuk gel

Pembentuk gel adalah bahan tambahan pangan untuk membentuk gel.[30] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[31]

Pembuih

Pembuih adalah bahan yang memfasilitasi pembentukan buih seperti surfaktan atau pembuat gelembung. Suatu surfaktan, ketika hadir dalam jumlah kecil, mengurangi tegangan permukaan cairan (mengurangi kerja yang diperlukan untuk membuat buih) atau meningkatkan stabilitas koloid dengan menghambat penyatuan gelembung.[32] Sebagai bahan tambahan pangan, pembuih berguna untuk membentuk atau memelihara homogenitas dispersi fase gas dalam pangan berbentuk cair atau padat. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[33]

Pengatur keasaman

Pengatur keasaman adalah bahan tambahan pangan untuk mengasamkan, menetralkan dan/atau mempertahankan derajat keamanan pangan.[34] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[35]

Pengawet

Pengawet adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme.[36] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[37]

Pengembang

Pengembang adalah bahan tambahan pangan berupa senyawa tunggal atau campuran untuk melepaskan gas sehingga meningkatkan volume adonan.[38] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[39]

Pengemulsi

Pengemulsi (emulsifier) adalah zat yang dapat mempertahankan dispersi lemak dalam air dan sebaliknya.[40] Dalam konteks aditif makanan, pengemulsi adalah bahan tambahan pangan untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fasa yang tidak tercampur seperti minyak dan air.[41] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[42]

Pengental

Bahan tambahan pangan ini berguna untuk menstabilkan atau mengentalkan makanan yang dicampur dengan air, sehingga membentuk kekentalan tertentu.[43] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[44]

Pengeras

Pengeras adalah bahan tambahan pangan untuk memperkeras, atau mempertahankan jaringan buah dan sayuran, atau berinteraksi dengan bahan pembentuk gel untuk memperkuat gel. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[45]

Penguat rasa

Penguat rasa adalah bahan tambahan pangan untuk memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma yang telah ada dalam bahan pangan tanpa memberikan rasa dan/atau aroma baru.[46] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[47]

Peningkat volume

Peningkat volume adalah bahan tambahan pangan untuk meningkatkan volume pangan.[48] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[49]

Penstabil

Penstabil adalah bahan tambahan pangan untuk menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada pangan.[50] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[51]

Peretensi warna

Peretensi warna adalah bahan tambahan pangan yang dapat mempertahankan, menstabilkan, atau memperkuat intensitas warna pangan tanpa menimbulkan warna baru. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[52] magnesium karbonat dan magnesium hidroksida.

Perisa

Perisa adalah bahan tambahan pangan berupa preparat konsentrat dengan atau tanpa ajudan perisa yang digunakan untuk memberi rasa dengan pengecualian rasa asin, manis, dan asam.[53]

Perisa dikelompokkan menjadi:[54]

  1. Perisa alami;
  2. Perisa identik alami; dan
  3. Perisa artifisial.

Kelompok di atas dapat terdiri dari satu atau lebih jenis yang ada dalam tabel berikut:[55]

  1. Bahan baku aromatik alami adalah bahan baku yang berasal dari tumbuhan atau hewan yang cocok digunakan dalam penyiapan/pembuatan/pengolahan perisa alami. Bahan baku tersebut termasuk bahan pangan, rempah-rempah, herbal, dan sumber tumbuhan lainnya yang tepat untuk aplikasi yang dimaksud. Antara lain bubuk bawang, bubuk cabe, irisan daun jeruk, potongan daun salam, irisan jahe.
  2. Preparat perisa adalah bahan yang disiapkan atau diproses untuk memberikan rasa yang diperoleh melalui proses fisik, mikrobiologis, atau enzimatis dari bahan pangan tumbuhan maupun hewan yang diperoleh secara langsung atau setelah melalui proses pengolahan. Bahan tersebut sesuai untuk konsumsi manusia pada kadar penggunaannya tetapi tidak ditujukan untuk dikonsumsi langsung. Antara lain minyak jeruk, ekstrak teh, oleoresin paprika, keju bubuk, ekstrak ragi.
  3. Perisa asap adalah preparat perisa yang diperoleh dari kayu keras termasuk serbuk gergaji, tempurung dan tanaman berkayu yang tidak mengalami perlakuan dan tidak terkontaminasi melalui proses pembakaran yang terkontrol atau distilasi kering atau perlakuan dengan uap yang sangat panas, dan selanjutnya dikondensasikan serta difraksinasi untuk mendapatkan rasa yang diinginkan.
  4. Perisa hasil proses panas adalah preparat perisa dari bahan atau campuran bahan yang diizinkan digunakan dalam pangan, atau yang secara alami terdapat dalam pangan atau diizinkan digunakan dalam pembuatan perisa hasil proses panas, pada kondisi yang setara dengan suhu dan waktu tidak lebih dari dan 15 menit serta pH tidak lebih dari 8,0; antara lain perisa yang dihasilkan dari gula pereduksi dan asam amino.

Perlakuan tepung

Perlakuan tepung adalah bahan tambahan pangan yang ditambahkan kepada tepung untuk memperbaiki warna, mutu adonan, dan/atau pemanggangan, termasuk bahan pengembang adonan, pemucat, dan pematang tepung.[56] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[57]

Pewarna

Pewarna adalah bahan tambahan pangan berupa pewarna alami dan sintetis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan mampu memberi atau memperbaiki warna.[58]

Propelan

Propelan adalah bahan tambahan pangan berupa gas untuk mendorong pangan keluar dari kemasan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[62]

Sekuestran

Sekuestran adalah bahan tambahan pangan yang dapat mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga meningkatkan kestabilan dan kualitas pangan. Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[63]

Pengujian

Banyak aditif makanan menyerap radiasi dalam spektrum ultraviolet dan/atau daerah tampak. Absorbansi ini dapat digunakan untuk menentukan konsentrasi aditif dalam sampel menggunakan kalibrasi eksternal. Namun, aditif dapat berada secara bersama-sama dan absorbansi salah satunya bisa mengganggu absorbansi yang lain. Oleh karena itu, diperlukan tahapan pemisahan terlebih dahulu. Campuran aditif pertama-tama dipisahkan dengan kromatografi cair tekanan tinggi dan kemudian ditentukan on-line menggunakan detektor UV dan/atau sinar tampak.[64]

Efek samping

Bahan aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis.[65] Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain.[66] Maka dari itu pemerintah mengatur penggunaan bahan aditif makanan secara ketat dan juga melarang penggunaan bahan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulkan masalah kesehatan yang berbahaya.[67] Pemerintah juga melakukan berbagai penelitian guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah.[68]

Undang-undang

Menurut undang-undang RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pada Bab VII mengenai Keamanan Pangan, Bagian Ketiga tentang Pengaturan Bahan Tambahan Pangan pasal 75 dicantumkan:[69]

  1. Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan
    1. bahan tambahan Pangan yang melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan; dan/atau
    2. bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan Pangan.
  2. Ketentuan mengenai ambang batas maksimal dan bahan yang dilarang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

Kehalalan

Daftar bahan tambahan makanan yang termasuk kelompok diragukan kehalalannya:[70]

Tabel 1 Daftar Bahan tambahan makanan yang diragukan kehalalannya
Bahan makanan Alasan
Kalium nitrat (E252) Dapat dibuat dari limbah hewani atau sayuran. Digunakan untuk pengawet, kuring, mempertahankan warna daging. Contoh pada sosis, ham, keju Belanda.
L-asam tartrat (E334) Kebanyakan sebagai hasil samping industri wine, sebagai antioksidan pemberi rasa asam produk susu beku, jelly, roti, minuman, tepung telur, wine, dll.
Turunan asam tartrat E335, E336, E337, E353 (dari E334) Dapat berasal dari hasil samping industri wine antioksidan, buffer, pengemulsi, dll.
Gliserol/gliserin (E422) Hasil samping pembuatan sabun, lilin dan asam lemak dari minyak/lemak (dapat berasal dari lemak hewani). Sebagai pelarut rasa, menjaga kelembapan (humektan), plasticizer pada pengemas. Bahan coating untuk daging, keju, kue, camilan, dll.
Asam lemak dan turunannya, E430, E431, E433, E434, E435, E436 Dapat berasal dari turunan hasil hidrolisis lemak hewani. Pengemulsi, penstabil, E343: antibusa. Terdapat pada produk roti dan kue, donat, produk susu (es krim), desserts beku, minuman, dll.
Pengemulsi yang dibuat dari gliserol dan/atau asam lemak (E470 – E495) Dapat dibuat dari hasil hidrolisis lemak hewani untuk menghasilkan gliserol dan asam lemak sebagai pengemulsi, penstabil, pengental, pemodifikasi tekstur, pelapis, pemlastis, dll. Terdapat pada Snacks, margarin, pencuci mulut, coklat, cake, puding.
Edible bone phosphate (E542) Dibuat dari tulang hewan, anti craking agent, suplemen mineral. Terdapat pada makanan suplemen.
Asam stearat Dapat dibuat dari lemak hewani walaupun secara komersial dibuat secara sintetik dari anticracking agent.
L-sistein E920 Dapat dibuat dari bulu hewan/unggas dan di Cina dibuat dari bulu manusia. Sebagai bahan pengembang adonan, bahan dasar pembuatan perisa daging. Untuk produksi tepung dan produk roti, bumbu dan perisa.
Wine vinegar dan malt vinegar Masing-masing dibuat dari wine dan bir. Sebagai pemberi rasa bumbu-bumbu, saus, salad.

Bahan yang dilarang

Selain mengatur bahan tambahan pangan yang diizinkan, Permenkes no 033/2012 juga mengatur bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan. Berikut adalah bahan kimia yang dimaksud dalam Permenkes tersebut:[71]

  1. Asam borat dan senyawanya;
  2. Asam salisilat dan garamnya;
  3. Dietilpirokarbonat;
  4. Dulsin;
  5. Formalin;
  6. Kalium bromat;
  7. Kalium klorat;
  8. Kloramfenikol;
  9. Minyak nabati brominasi;
  10. Nitrofurazon;
  11. Dulkamara;
  12. Kokain;
  13. Nitrobenzena;
  14. Sinamil antranilat;
  15. Dihidrosafrol;
  16. Biji tonka;
  17. Minyak kalamus;
  18. Minyak tansi;
  19. Minyak sasafras.

Lihat juga

Daftar Pustaka

Pranala luar

Referensi

  1. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  2. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  3. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  4. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  5. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  6. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  7. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  8. Permenkes 033/2012 hal 13
  9. Permenkes 033/2012 hal 13
  10. Anticaking agent
  11. Permenkes 033/2012 hal 13–14
  12. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  13. Permenkes 033/2012 hal 14
  14. Permenkes 033/2012 hal 15
  15. Permenkes 033/2012 hal 15
  16. Permenkes 033/2012 hal 15-16
  17. Permenkes 033/2012 hal 16
  18. Permenkes 033/2012 hal 16
  19. Humectant, The Free Dictionary
  20. What is an humectant, wisegeek.org
  21. Permenkes 033/2012 hal 16
  22. Permenkes 033/2012 hal 16
  23. Seigo Shinohara. Water-repellent glazing agent. United States Patent.
  24. Permenkes 033/2012 hal 16
  25. Permenkes 033/2012 hal 17
  26. Permenkes 033/2012 hal 17
  27. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  28. Permenkes 033/2012 hal 17
  29. Permenkes 033/2012 hal 18
  30. Permenkes 033/2012 hal 18
  31. Permenkes 033/2012 hal 18
  32. 1972, 31, 612IUPAC Compendium of Chemical Terminology 2nd Edition (1997)
  33. Permenkes 033/2012 hal 18
  34. Permenkes 033/2012 hal 19
  35. Permenkes 033/2012 hal 19–20
  36. Permenkes 033/2012 hal 20
  37. Permenkes 033/2012 hal 20–21
  38. Permenkes 033/2012 hal 21
  39. Permenkes 033/2012 hal 21
  40. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  41. Permenkes 033/2012 hal 21
  42. Permenkes 033/2012 hal 22–24
  43. Puspita I., (2007) Zat Aditif Makanan Diakses pada 2010-04-11.
  44. Permenkes 033/2012 hal 24–26
  45. Permenkes 033/2012 hal 26
  46. Permenkes 033/2012 hal 26
  47. Permenkes 033/2012 hal 27
  48. Permenkes 033/2012 hal 27
  49. Permenkes 033/2012 hal 27–28
  50. Permenkes 033/2012 hal 28
  51. Permenkes 033/2012 hal 28–32
  52. Permenkes 033/2012 hal 32
  53. Permenkes 033/2012 hal 32
  54. Permenkes 033/2012 hal 32
  55. Permenkes 033/2012 hal 32–33
  56. Permenkes 033/2012 hal 33
  57. Permenkes 033/2012 hal 33–34
  58. Permenkes 033/2012 hal 34
  59. Permenkes 033/2012 hal 34
  60. Permenkes 033/2012 hal 34–35
  61. Permenkes 033/2012 hal 35
  62. Permenkes 033/2012 hal 35
  63. Permenkes 033/2012 hal 36
  64. Determination of food additive from wikipedia
  65. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  66. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  67. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  68. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  69. sumber pada Wikipedia bahasa Indonesia
  70. .
  71. Permenkes 033/2012 hal 37

Sumber dan atribusi

Konten artikel ini diadaptasi dari Wikipedia bahasa Indonesia, revisi 29484810 (2026-07-22T05:40:10Z), yang tersedia berdasarkan lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa (CC BY-SA). Gambar pada artikel ini bersumber dari Wikimedia Commons dan mengikuti ketentuan lisensi masing-masing berkas. Mohon gunakan konten dan media secara bijak serta sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.